Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
Selasa, 02 Sep 2025 16:42
Aksi pembakaran Kantor DPRD Makassar, Sulawesi Selatan terjadi saat massa melakukan aksi solidaritas atas kematian ojol Affan Kurniawan, Jumat (29/8/2025). Foto: Maman Sukirman
MAKASSAR - Polda Sulsel akhirnya berhasil menangkap 10 orang terduga pelaku pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulsel.
Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel yang berhasil mengidentifikasi terduga para pelaku.
"Sudah ada 10 yang kita amankan untuk dua gedung DPRD (Makassar dan Sulsel)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Setiadi mengatakan, masih ada potensi penambahan tersangka. Pasalnya, anggota Ditreskrimum Polda Sulsel saat ini masih terus bekerja mengusut tuntas insiden kerusahan yang terjadi pasca demonstrasi besar di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.
Selain Kota Makassar, Setiadi mengungkapkan bahwa pihaknya juga mengamankan dua orang terduga pelaku yang melakukan pengerusakan gedung DPRD Kota Palopo.
“Iya nanti direlease semua, tunggu waktunya. Anggota masih terus bekerja, kemungkinan ada tersangka lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono memang telah memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas tragedi pembakaran gedung DPRD di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Polda Sulsel itu saat meninjau proses olah TKP yang dilakukan di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (1/9/2025) kemarin.
Penangkapan itu dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel yang berhasil mengidentifikasi terduga para pelaku.
"Sudah ada 10 yang kita amankan untuk dua gedung DPRD (Makassar dan Sulsel)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Setiadi mengatakan, masih ada potensi penambahan tersangka. Pasalnya, anggota Ditreskrimum Polda Sulsel saat ini masih terus bekerja mengusut tuntas insiden kerusahan yang terjadi pasca demonstrasi besar di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.
Selain Kota Makassar, Setiadi mengungkapkan bahwa pihaknya juga mengamankan dua orang terduga pelaku yang melakukan pengerusakan gedung DPRD Kota Palopo.
“Iya nanti direlease semua, tunggu waktunya. Anggota masih terus bekerja, kemungkinan ada tersangka lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono memang telah memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas tragedi pembakaran gedung DPRD di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan orang nomor satu di Polda Sulsel itu saat meninjau proses olah TKP yang dilakukan di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (1/9/2025) kemarin.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Hasil Reses DPRD Makassar: Warga Minta Benahi Drainase, Jalan, dan Sekolah
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua terkait penyampaian hasil reses tahun sidang 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sipakatau, Lantai 2 Kantor Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 06:08
Makassar City
Tangani Krisis Air Bersih, Legislator Makassar Dorong Pembentukan Pansus
Anggota DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengkritik belum teratasinya krisis air bersih di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Makassar.
Senin, 20 Apr 2026 23:29
News
Komisi D Sebut Ada Tren Lonjakan Aktivitas LGBT di Makassar
DPRD Kota Makassar mendorong pemerintah kota segera merumuskan langkah konkret terkait isu LGBT dan HIV, termasuk pembentukan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum.
Senin, 20 Apr 2026 19:47
Makassar City
Legislator Makassar Mengeluh Air Tak Mengalir 4 Bulan, Tapi Tetap Dapat Tagihan
Anggota DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), mengkritik kinerja PDAM terkait krisis air bersih yang terus berulang setiap tahun, Kamis (16/4/2026).
Kamis, 16 Apr 2026 22:03
Makassar City
DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Perda Pelestarian Cagar Budaya
DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Cagar Budaya menjadi peraturan daerah.
Kamis, 16 Apr 2026 05:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Berkenalan dengan Nasywa, Kafilah Pangkep di MTQ Sulsel yang Jago Nulis Karya Ilmiah
3
Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Himalaya
4
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
5
Pemkot Makassar Siapkan Rp124 M untuk Lahan dan Penimbunan Lokasi Stadion Untia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
2
Berkenalan dengan Nasywa, Kafilah Pangkep di MTQ Sulsel yang Jago Nulis Karya Ilmiah
3
Mahasiswa Enrekang Kibarkan Bendera Mapasse di Himalaya
4
Andi Syahrum Ditunjuk jadi Plt Dirut PDAM Makassar
5
Pemkot Makassar Siapkan Rp124 M untuk Lahan dan Penimbunan Lokasi Stadion Untia