Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
Rabu, 03 Sep 2025 16:14
Kondisi kantor DPRD Sulsel yang dibakar massa. Kini Polda Sulsel telah menetapkan 11 orang tersangka pada insiden ini. Foto: Maman Sukirman
MAKASSAR - Sebanyak 10 orang terduga pelaku pembakaran kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel bertambah 11 Orang. Polisi pun sudah menetapkan semuanya menjadi tersangka.
Masing-masing tersangka, berinisial MN (36) wiraswasta, MAS (30) cleaning service, AZ (18) tidak bekerja, GSL (18), mahasiswa, MS (25) juru parkir, SM (22) mahasiswa, RN (19) buruh harian lepas, MAA (22) petugas kebersihan, MIS (17), pelajar, R (21) buruh bangunan, dan ZM (22) tidak bekerja.
"Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Didik menejelaskan dari 11 tersangka, delapan diantaranya merupakan terduga pelaku terkait pembakaran antor DPRD Makassar. Sedangkan tiga lainnya terduga pelaku terkait pembakaran kantor DPRD Sulsel.
"DPRD Provinsi (Sulsel) 3, dan (DPRD) Kota Makasar 8 (tersangka)," ucap Didik.
Diketahui, tragedi pembakaran dua kantor DPRD di Makassar ini berakhir menelan empat korban jiwa dan menimbulkan kerugian mencapai Rp253 miliar.
Para terduga pelaku akan dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun, Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun, hingga Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang bisa membuat pelaku terancam hukuman seumur hidup.
Masing-masing tersangka, berinisial MN (36) wiraswasta, MAS (30) cleaning service, AZ (18) tidak bekerja, GSL (18), mahasiswa, MS (25) juru parkir, SM (22) mahasiswa, RN (19) buruh harian lepas, MAA (22) petugas kebersihan, MIS (17), pelajar, R (21) buruh bangunan, dan ZM (22) tidak bekerja.
"Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Didik menejelaskan dari 11 tersangka, delapan diantaranya merupakan terduga pelaku terkait pembakaran antor DPRD Makassar. Sedangkan tiga lainnya terduga pelaku terkait pembakaran kantor DPRD Sulsel.
"DPRD Provinsi (Sulsel) 3, dan (DPRD) Kota Makasar 8 (tersangka)," ucap Didik.
Diketahui, tragedi pembakaran dua kantor DPRD di Makassar ini berakhir menelan empat korban jiwa dan menimbulkan kerugian mencapai Rp253 miliar.
Para terduga pelaku akan dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun, Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun, hingga Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang bisa membuat pelaku terancam hukuman seumur hidup.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dokter Fahrizal Arrahman Husain Ungkap Penyebab Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain menyoroti kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan.
Rabu, 11 Feb 2026 16:20
Makassar City
Komisi C DPRD Makassar Dukung Langkah Pemkot Tata Kota Lewat Pernertiban PKL
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyatakan dukungan terhadap kebijakan penataan kota yang dicanangkan Wali Kota Makassar.
Rabu, 11 Feb 2026 10:28
Sulsel
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
Anggota DPRD Kabupaten Maros, Marjan Massere, resmi menyandang gelar doktor usai menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (10/2/2026).
Selasa, 10 Feb 2026 15:13
Makassar City
Legislator Ingatkan Penertiban PKL Makassar Tetap Perhatikan Kesejahteraan Warga
Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar mendapat sorotan dari anggota DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik.
Selasa, 10 Feb 2026 11:59
Makassar City
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi
DPRD Kota Makassar menjadwalkan agenda reses masa persidangan pada 11–17 Februari 2026. Reses dimajukan untuk mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat sebelum bulan suci Ramadan sekaligus menyelaraskan usulan warga dengan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.
Jum'at, 06 Feb 2026 19:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bone Teken MoU SPAM Air Bersih, Nilai Investasi Tembus Rp200 Miliar
2
Gowa Perkuat Aksi Lingkungan, Jumat Bersih Libatkan Semua Pihak
3
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
4
UPRI Wisuda 488 Lulusan, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Berdaya Saing
5
PT Vale Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemdes dan Kecamatan Area Morowali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bone Teken MoU SPAM Air Bersih, Nilai Investasi Tembus Rp200 Miliar
2
Gowa Perkuat Aksi Lingkungan, Jumat Bersih Libatkan Semua Pihak
3
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
4
UPRI Wisuda 488 Lulusan, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Berdaya Saing
5
PT Vale Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemdes dan Kecamatan Area Morowali