Polisi Amankan Sejumlah Orang di Aksi May Day Makassar
Ansar Jumasang
Selasa, 02 Mei 2023 10:27
Aksi unjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh Nasional di Kota Makassar, kemarin. Foto: SINDO Makassar/Maman Sukirman
MAKASSAR - Unjuk rasa mahasiswa Papua saat memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin petang (1/5/2023) dibubarkan polisi.
Unjuk rasa peringatan May Day oleh mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Demokratik (APD), dibubarkan polisi dari jajaran Polrestabes Makassar.
Terlihat puluhan mahasiswa Papua yang awalnya menggelar unjuk rasa di bawah jalan layang Flyover Makassar didorong mundur polisi. Beberapa mahasiswa diamankan karena dianggap melawan.
Beberapa tuntutan mahasiswa Papua, antara lain mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU Cipta Kerja, tarik militer dari Papua. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, cabut UU Minerba, sahkan UU PRT, hingga isu golput Pemilu 2024.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tindakan anggota saat melakukan pembubaran sudah persuasif. Sementara oknum yang diamankan dinilai sebagai penyusup.
"Kita mengarahkan mereka untuk bubar dengan persuasif, ada yang beberapa yang kita ambil itu bukan dari kelompok mereka (mahasiswa Papua) tapi ini jelas-jelas ada beberapa anarko," tegas Ngajib.
"Jadi yang tadi kita buktikan ada beberapa piloks tulisan di situ. Ini (pelaku) yang kita amankan. Kalau tidak salah ada lima orang yang kita amankan," sambung Ngajib.
Kombes Pol Ngajib mengatakan, alasan unjuk rasa mahasiswa Papua dibubarkan karena aksi tersebut tidak ada surat pemberitahuan yang diterima polisi. Sehingga polisi membubarkan aksi tersebut.
"Tapi intinya mereka turun ke lapangan karena mereka tidak ada pemberitahuannya, sehingga kita punya kewenangan untuk melakukan pembubaran. Tadi saya lihat langsung pembubaran persuasif," ungkapnya.
Setelah didesak untuk bubar, puluhan mahasiswa ini pun diambil dengan dua unit mobil Pengendali Massa (Dalmas) Polrestabes. Setelah itu para mahasiswa itu dibawa ke markas Polrestabes Makassar.
"Kita naikkan dua truk untuk dibawa ke markas. Tidak ada barang bukti. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan kalau memang ada pidananya nanti kita langsung proses (hukum)," Ngajib menjelaskan.
"Tidak ada barang bukti hanya mengamankan beberapa orang tadi dan patut kita duga mereka adalah amarko karena bukan termasuk dari rekan-rekan kita dari Papua," tambahnya.
Unjuk rasa peringatan May Day oleh mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Demokratik (APD), dibubarkan polisi dari jajaran Polrestabes Makassar.
Terlihat puluhan mahasiswa Papua yang awalnya menggelar unjuk rasa di bawah jalan layang Flyover Makassar didorong mundur polisi. Beberapa mahasiswa diamankan karena dianggap melawan.
Beberapa tuntutan mahasiswa Papua, antara lain mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU Cipta Kerja, tarik militer dari Papua. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, cabut UU Minerba, sahkan UU PRT, hingga isu golput Pemilu 2024.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tindakan anggota saat melakukan pembubaran sudah persuasif. Sementara oknum yang diamankan dinilai sebagai penyusup.
"Kita mengarahkan mereka untuk bubar dengan persuasif, ada yang beberapa yang kita ambil itu bukan dari kelompok mereka (mahasiswa Papua) tapi ini jelas-jelas ada beberapa anarko," tegas Ngajib.
"Jadi yang tadi kita buktikan ada beberapa piloks tulisan di situ. Ini (pelaku) yang kita amankan. Kalau tidak salah ada lima orang yang kita amankan," sambung Ngajib.
Kombes Pol Ngajib mengatakan, alasan unjuk rasa mahasiswa Papua dibubarkan karena aksi tersebut tidak ada surat pemberitahuan yang diterima polisi. Sehingga polisi membubarkan aksi tersebut.
"Tapi intinya mereka turun ke lapangan karena mereka tidak ada pemberitahuannya, sehingga kita punya kewenangan untuk melakukan pembubaran. Tadi saya lihat langsung pembubaran persuasif," ungkapnya.
Setelah didesak untuk bubar, puluhan mahasiswa ini pun diambil dengan dua unit mobil Pengendali Massa (Dalmas) Polrestabes. Setelah itu para mahasiswa itu dibawa ke markas Polrestabes Makassar.
"Kita naikkan dua truk untuk dibawa ke markas. Tidak ada barang bukti. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan kalau memang ada pidananya nanti kita langsung proses (hukum)," Ngajib menjelaskan.
"Tidak ada barang bukti hanya mengamankan beberapa orang tadi dan patut kita duga mereka adalah amarko karena bukan termasuk dari rekan-rekan kita dari Papua," tambahnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Istri di Makassar Tikam Suami hingga Tewas, Dipicu Dugaan Perselingkuhan
Peristiwa berdarah terjadi di Perumahan Griya Bukit Antang Sejahtera, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam, sekitar pukul 23.00.
Kamis, 31 Okt 2024 09:08
Makassar City
Gakkumdu Makassar Raih Penghargaan Terbaik Pertama se-Indonesia pada Award 2024
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Kategori Fasilitasi terbaik pertama pada kegiatan Gakkumdu Award 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Ancol Beach City International Stadium pada Kamis (19/09/2024).
Kamis, 19 Sep 2024 23:31
Makassar City
Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai Rp1,5 Miliar
Polrestabes Makassar melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,124 Kg. Pemusnahan barang bukti senilai Rp1,5 miliar ini dilakukan dengan cara diblender.
Selasa, 17 Sep 2024 20:29
News
Astra Motor Sulsel Ajak Tingkatkan Kolaborasi untuk Edukasi Keselamatan Berkendara
Oging menekankan edukasi keselamatan berkendara sejak dini menjadi bagian penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Minggu, 15 Sep 2024 07:43
News
Polisi Ringkus 5 Pengedar Sabu di Makassar, Barang Bukti 1 Kg Sabu Disita
Jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar menangkap lima orang diduga pengedar sabu. Mereka masing-masing IA, DSL, SNL, AND, dan ASR. Kelimanya dibekuk terpisah di empat lokasi.
Selasa, 10 Sep 2024 17:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama