Polisi Amankan Sejumlah Orang di Aksi May Day Makassar

Ansar Jumasang
Selasa, 02 Mei 2023 10:27
Polisi Amankan Sejumlah Orang di Aksi May Day Makassar
Aksi unjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh Nasional di Kota Makassar, kemarin. Foto: SINDO Makassar/Maman Sukirman
Comment
Share
MAKASSAR - Unjuk rasa mahasiswa Papua saat memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin petang (1/5/2023) dibubarkan polisi.

Unjuk rasa peringatan May Day oleh mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Demokratik (APD), dibubarkan polisi dari jajaran Polrestabes Makassar.

Terlihat puluhan mahasiswa Papua yang awalnya menggelar unjuk rasa di bawah jalan layang Flyover Makassar didorong mundur polisi. Beberapa mahasiswa diamankan karena dianggap melawan.

Beberapa tuntutan mahasiswa Papua, antara lain mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU Cipta Kerja, tarik militer dari Papua. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, cabut UU Minerba, sahkan UU PRT, hingga isu golput Pemilu 2024.



Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tindakan anggota saat melakukan pembubaran sudah persuasif. Sementara oknum yang diamankan dinilai sebagai penyusup.

"Kita mengarahkan mereka untuk bubar dengan persuasif, ada yang beberapa yang kita ambil itu bukan dari kelompok mereka (mahasiswa Papua) tapi ini jelas-jelas ada beberapa anarko," tegas Ngajib.

"Jadi yang tadi kita buktikan ada beberapa piloks tulisan di situ. Ini (pelaku) yang kita amankan. Kalau tidak salah ada lima orang yang kita amankan," sambung Ngajib.

Kombes Pol Ngajib mengatakan, alasan unjuk rasa mahasiswa Papua dibubarkan karena aksi tersebut tidak ada surat pemberitahuan yang diterima polisi. Sehingga polisi membubarkan aksi tersebut.



"Tapi intinya mereka turun ke lapangan karena mereka tidak ada pemberitahuannya, sehingga kita punya kewenangan untuk melakukan pembubaran. Tadi saya lihat langsung pembubaran persuasif," ungkapnya.

Setelah didesak untuk bubar, puluhan mahasiswa ini pun diambil dengan dua unit mobil Pengendali Massa (Dalmas) Polrestabes. Setelah itu para mahasiswa itu dibawa ke markas Polrestabes Makassar.

"Kita naikkan dua truk untuk dibawa ke markas. Tidak ada barang bukti. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan kalau memang ada pidananya nanti kita langsung proses (hukum)," Ngajib menjelaskan.

"Tidak ada barang bukti hanya mengamankan beberapa orang tadi dan patut kita duga mereka adalah amarko karena bukan termasuk dari rekan-rekan kita dari Papua," tambahnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru