Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Selasa, 09 Sep 2025 19:21
MAKASSAR - Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
"Iya betul ada tiga tersangka baru, sehingga sekarang kami sudah menetapkan 32 tersangka dalam kasus pembakaran DPRD Makassar dan DPRD Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dikonfirmasi Selasa (9/9/2025).
Disebutkan Didik, identitas dari tiga tambahan tersangka masing-masing adalah HAH (27), R (31), dan AAR (37). Peran ketiganya, karena terlibat dalam aksi penjarahan usai kantor DPRD Makassar dibakar massa.
"Ketiganya disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta pasal 480 KUHP tentang penadahan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian memang terus menyelidiki kasus tersebut usai menetapkan sebanyak 29 orang tersangka.
29 tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur. Mereka adalah para pelaku yang terlibat dalam pembakaran Gedung DPRD Sulsel.
Identitasnya, masing-masing RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), dan AY (23).
Kemudian ada tersangka 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur untuk kasus pembakaran gedung DPRD Kota Makassar.
Identitasnya, yakni MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), dan MNF (17).
"Iya betul ada tiga tersangka baru, sehingga sekarang kami sudah menetapkan 32 tersangka dalam kasus pembakaran DPRD Makassar dan DPRD Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dikonfirmasi Selasa (9/9/2025).
Disebutkan Didik, identitas dari tiga tambahan tersangka masing-masing adalah HAH (27), R (31), dan AAR (37). Peran ketiganya, karena terlibat dalam aksi penjarahan usai kantor DPRD Makassar dibakar massa.
"Ketiganya disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta pasal 480 KUHP tentang penadahan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian memang terus menyelidiki kasus tersebut usai menetapkan sebanyak 29 orang tersangka.
29 tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur. Mereka adalah para pelaku yang terlibat dalam pembakaran Gedung DPRD Sulsel.
Identitasnya, masing-masing RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), dan AY (23).
Kemudian ada tersangka 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur untuk kasus pembakaran gedung DPRD Kota Makassar.
Identitasnya, yakni MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), dan MNF (17).
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Ada Lurah Sering Nongkrong di Warkop, Legislator Makassar: Perlu Dievaluasi
Pimpinan DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah, menyusul sorotan terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Minggu, 30 Agu 2026 18:43
News
Polda Sulsel Siagakan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Rabu, 26 Agu 2026 16:22
Makassar City
Serapan Anggaran Baru 35%, Legislator Makassar Desak Pelaksanaan Program Strategis
DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II 2026.
Jum'at, 21 Agu 2026 23:42
Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kamis (20/8/2026).
Jum'at, 21 Agu 2026 07:12
Sulsel
Bantaeng Jadi Lokasi Penanaman Bawang Putih Serentak Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin dan jajaran Forkopimda mengikuti gerakan penanaman bawang putih serentak di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng, Rabu (19/8/2026).
Rabu, 19 Agu 2026 21:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
2
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
PLN & Kejaksaan Perkuat Pengawalan Hukum Proyek Kelistrikan di Sulsel