Polda Sulsel Ungkap 265 Kasus Selama Operasi Sikat Lipu 2025
Minggu, 14 Sep 2025 18:03

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polda Sulsel beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 265 kasus selama Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
Operasi berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 27 Agustus hingga 15 September 2025, dengan fokus penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Selatan, dengan mengedepankan langkah-langkah preventif maupun represif.
“Operasi Sikat Lipu-2025 bertujuan menangkap para pelaku kejahatan, mengungkap jaringan sindikat, serta memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Harapannya, stabilitas keamanan dan ketertiban serta aktivitas masyarakat tetap terjamin,” ujar Kombes Pol Didik.
Dalam pelaksanaannya, Polda Sulsel dan jajaran berhasil mengungkap 265 kasus dengan total 368 tersangka yang terdiri dari: Target Operasi (TO) 112 tersangka, Non TO 256 tersangka.
Adapun rincian jumlah kasus yang berhasil diungkap yakni, Penganiayaan 126 kasus, Pencurian 60 kasus, Curat 40 kasus, Curas 4 kasus, Curanmor 34 kasus.
"Secara keseluruhan, jumlah kasus yang masuk dalam target operasi sebanyak 112, sedangkan kasus non target operasi berjumlah 153," tandasnya.
Kabid Humas menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Polda Sulsel dan jajaran berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman dan memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas dia.
Operasi berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 27 Agustus hingga 15 September 2025, dengan fokus penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Selatan, dengan mengedepankan langkah-langkah preventif maupun represif.
“Operasi Sikat Lipu-2025 bertujuan menangkap para pelaku kejahatan, mengungkap jaringan sindikat, serta memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Harapannya, stabilitas keamanan dan ketertiban serta aktivitas masyarakat tetap terjamin,” ujar Kombes Pol Didik.
Dalam pelaksanaannya, Polda Sulsel dan jajaran berhasil mengungkap 265 kasus dengan total 368 tersangka yang terdiri dari: Target Operasi (TO) 112 tersangka, Non TO 256 tersangka.
Adapun rincian jumlah kasus yang berhasil diungkap yakni, Penganiayaan 126 kasus, Pencurian 60 kasus, Curat 40 kasus, Curas 4 kasus, Curanmor 34 kasus.
"Secara keseluruhan, jumlah kasus yang masuk dalam target operasi sebanyak 112, sedangkan kasus non target operasi berjumlah 153," tandasnya.
Kabid Humas menambahkan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
“Polda Sulsel dan jajaran berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman dan memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas dia.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polda Sulsel Terima Kunjungan Komisi III DPR, Ini yang Dibahas
Polda Sulsel menerima kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang ingin menjaring aspirasi serta masukan dari pihak kepolisian terkait sejumlah rancangan undang-undang yang sedang dibahas oleh dewan.
Jum'at, 12 Sep 2025 21:10

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Driver Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Polda Sulsel diam-diam telah meringkus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya driver atau pengemudi ojek online Rusdamdiansyah alias Dandi (26) usai dikeroyok massa saat demo ricuh
Rabu, 10 Sep 2025 16:33

News
Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka
Rabu, 10 Sep 2025 15:32

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21

News
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar atas Pembakaran Dua Gedung DPRD
Warga Makassar atas nama Muhammad Sulhadrianto Agus (29) melayangkan gugatan perdata terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ke PN Makassar pada Senin (8/9/2025).
Senin, 08 Sep 2025 21:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tim Esport Mobile Legend Pangkep Lolos Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
2

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pangkep Hampir Terpenuhi
3

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
4

Unhas Luncurkan 6 Program Unggulan di Peringatan HUT ke-69
5

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tim Esport Mobile Legend Pangkep Lolos Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
2

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pangkep Hampir Terpenuhi
3

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
4

Unhas Luncurkan 6 Program Unggulan di Peringatan HUT ke-69
5

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi