Pengacara Kades Gantarang Respons Bantahan Bupati Selayar: Laporan Kami Fakta
Senin, 29 Sep 2025 12:17
Muh Nasir N saat mendatangi Polres Jeneponto melaporkan dugaan penipuan. Foto: Dok/SINDO Makassar
JENEPONTO - Kuasa hukum Muh Nasir N, Kepala Desa (Kades) Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto angkat bicara terkait bantahan Bupati Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali.
Sebelumnya, Natsir Ali menyatakan dirinya tidak terlibat dalam PT Citra Berlian Indah, perusahaan yang disebut-sebut menangani proyek embung serbaguna di Desa Gantarang tahun 2015.
Natsir Ali menegaskan bukan Direktur perusahaan tersebut sebagaimana dituduhkan dalam laporan Nasir.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nasir, Andi Alwi Mallarangan menilai bantahan terlapor merupakan hal wajar. Namun, ia memastikan laporan kliennya ke Polres Jeneponto didasari bukti-bukti yang nyata.
"Terkait dengan pernyataan terlapor, itu hak dia untuk menyangkali atau membantah. Yang jelas laporan yang diajukan oleh klien kami itu didasari oleh fakta-fakta dan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Andi Alwi Mallarangan, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada kepolisian.
"Nanti pihak kepolisian yang menentukan, apakah betul terlapor ada keterlibatan atau hubungan dengan perusahaan itu atau pekerjaan itu atau tidak," tegasnya.
Hingga kini, kasus dugaan penipuan proyek embung serbaguna senilai Rp1,1 miliar itu masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian Polres Jeneponto.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali merespons pelaporan dirinya ke Polres Jeneponto atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Muh Nasir N, Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.
Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.
"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
Sebelumnya, Natsir Ali menyatakan dirinya tidak terlibat dalam PT Citra Berlian Indah, perusahaan yang disebut-sebut menangani proyek embung serbaguna di Desa Gantarang tahun 2015.
Natsir Ali menegaskan bukan Direktur perusahaan tersebut sebagaimana dituduhkan dalam laporan Nasir.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nasir, Andi Alwi Mallarangan menilai bantahan terlapor merupakan hal wajar. Namun, ia memastikan laporan kliennya ke Polres Jeneponto didasari bukti-bukti yang nyata.
"Terkait dengan pernyataan terlapor, itu hak dia untuk menyangkali atau membantah. Yang jelas laporan yang diajukan oleh klien kami itu didasari oleh fakta-fakta dan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Andi Alwi Mallarangan, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada kepolisian.
"Nanti pihak kepolisian yang menentukan, apakah betul terlapor ada keterlibatan atau hubungan dengan perusahaan itu atau pekerjaan itu atau tidak," tegasnya.
Hingga kini, kasus dugaan penipuan proyek embung serbaguna senilai Rp1,1 miliar itu masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian Polres Jeneponto.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali merespons pelaporan dirinya ke Polres Jeneponto atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Muh Nasir N, Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.
Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.
"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
2
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
3
Jadi Tuan Rumah, UMI Resmi Buka Anugerah Abdidaya Ormawa 2026
4
Telkomsel Dorong Talenta Digital Makassar Lahirkan Inovasi Berbasis AI
5
Hadapi Sorotan MSCI, OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
2
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
3
Jadi Tuan Rumah, UMI Resmi Buka Anugerah Abdidaya Ormawa 2026
4
Telkomsel Dorong Talenta Digital Makassar Lahirkan Inovasi Berbasis AI
5
Hadapi Sorotan MSCI, OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal