Pengacara Kades Gantarang Respons Bantahan Bupati Selayar: Laporan Kami Fakta
Senin, 29 Sep 2025 12:17
Muh Nasir N saat mendatangi Polres Jeneponto melaporkan dugaan penipuan. Foto: Dok/SINDO Makassar
JENEPONTO - Kuasa hukum Muh Nasir N, Kepala Desa (Kades) Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto angkat bicara terkait bantahan Bupati Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali.
Sebelumnya, Natsir Ali menyatakan dirinya tidak terlibat dalam PT Citra Berlian Indah, perusahaan yang disebut-sebut menangani proyek embung serbaguna di Desa Gantarang tahun 2015.
Natsir Ali menegaskan bukan Direktur perusahaan tersebut sebagaimana dituduhkan dalam laporan Nasir.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nasir, Andi Alwi Mallarangan menilai bantahan terlapor merupakan hal wajar. Namun, ia memastikan laporan kliennya ke Polres Jeneponto didasari bukti-bukti yang nyata.
"Terkait dengan pernyataan terlapor, itu hak dia untuk menyangkali atau membantah. Yang jelas laporan yang diajukan oleh klien kami itu didasari oleh fakta-fakta dan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Andi Alwi Mallarangan, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada kepolisian.
"Nanti pihak kepolisian yang menentukan, apakah betul terlapor ada keterlibatan atau hubungan dengan perusahaan itu atau pekerjaan itu atau tidak," tegasnya.
Hingga kini, kasus dugaan penipuan proyek embung serbaguna senilai Rp1,1 miliar itu masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian Polres Jeneponto.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali merespons pelaporan dirinya ke Polres Jeneponto atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Muh Nasir N, Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.
Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.
"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
Sebelumnya, Natsir Ali menyatakan dirinya tidak terlibat dalam PT Citra Berlian Indah, perusahaan yang disebut-sebut menangani proyek embung serbaguna di Desa Gantarang tahun 2015.
Natsir Ali menegaskan bukan Direktur perusahaan tersebut sebagaimana dituduhkan dalam laporan Nasir.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nasir, Andi Alwi Mallarangan menilai bantahan terlapor merupakan hal wajar. Namun, ia memastikan laporan kliennya ke Polres Jeneponto didasari bukti-bukti yang nyata.
"Terkait dengan pernyataan terlapor, itu hak dia untuk menyangkali atau membantah. Yang jelas laporan yang diajukan oleh klien kami itu didasari oleh fakta-fakta dan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Andi Alwi Mallarangan, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada kepolisian.
"Nanti pihak kepolisian yang menentukan, apakah betul terlapor ada keterlibatan atau hubungan dengan perusahaan itu atau pekerjaan itu atau tidak," tegasnya.
Hingga kini, kasus dugaan penipuan proyek embung serbaguna senilai Rp1,1 miliar itu masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian Polres Jeneponto.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali merespons pelaporan dirinya ke Polres Jeneponto atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Muh Nasir N, Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.
Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.
"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
Sulsel
Tak Hanya Berburu Penjahat, Pegasus Resmob Jeneponto Juga Berburu Pahala dengan Berbagi
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto kembali menunjukkan sisi humanis Polri dengan menggelar kegiatan berbagi rezeki kepada panti asuhan, para hafiz Alqur’an, serta tukang becak di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 19 Des 2025 17:42
Sulsel
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di Punagaya terus bergulir. Pelaku yang menabrak korban hingga meninggal dunia kini dituntut 4 tahun penjara oleh JPU.
Kamis, 04 Des 2025 15:19
Sulsel
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
News
Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Belasan Tahun Honorer, Pasutri di Jeneponto Ini Resmi jadi P3K Paruh Waktu
2
Penantian Panjang Berakhir, 6.139 Honorer Jeneponto Diangkat PPPK
3
Hasrul Kaharuddin, Eks Ketua KNPI Makassar Dilantik jadi Ketua RT di Gunung Sari
4
Kolaborasi Optik Melawai & BRI Region 6 Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
5
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Belasan Tahun Honorer, Pasutri di Jeneponto Ini Resmi jadi P3K Paruh Waktu
2
Penantian Panjang Berakhir, 6.139 Honorer Jeneponto Diangkat PPPK
3
Hasrul Kaharuddin, Eks Ketua KNPI Makassar Dilantik jadi Ketua RT di Gunung Sari
4
Kolaborasi Optik Melawai & BRI Region 6 Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
5
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat