Pengacara Kades Gantarang Respons Bantahan Bupati Selayar: Laporan Kami Fakta

Senin, 29 Sep 2025 12:17
Pengacara Kades Gantarang Respons Bantahan Bupati Selayar: Laporan Kami Fakta
Muh Nasir N saat mendatangi Polres Jeneponto melaporkan dugaan penipuan. Foto: Dok/SINDO Makassar
Comment
Share
JENEPONTO - Kuasa hukum Muh Nasir N, Kepala Desa (Kades) Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto angkat bicara terkait bantahan Bupati Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali.

Sebelumnya, Natsir Ali menyatakan dirinya tidak terlibat dalam PT Citra Berlian Indah, perusahaan yang disebut-sebut menangani proyek embung serbaguna di Desa Gantarang tahun 2015.

Natsir Ali menegaskan bukan Direktur perusahaan tersebut sebagaimana dituduhkan dalam laporan Nasir.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nasir, Andi Alwi Mallarangan menilai bantahan terlapor merupakan hal wajar. Namun, ia memastikan laporan kliennya ke Polres Jeneponto didasari bukti-bukti yang nyata.

"Terkait dengan pernyataan terlapor, itu hak dia untuk menyangkali atau membantah. Yang jelas laporan yang diajukan oleh klien kami itu didasari oleh fakta-fakta dan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Andi Alwi Mallarangan, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada kepolisian.

"Nanti pihak kepolisian yang menentukan, apakah betul terlapor ada keterlibatan atau hubungan dengan perusahaan itu atau pekerjaan itu atau tidak," tegasnya.

Hingga kini, kasus dugaan penipuan proyek embung serbaguna senilai Rp1,1 miliar itu masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian Polres Jeneponto.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali merespons pelaporan dirinya ke Polres Jeneponto atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Muh Nasir N, Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.

Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.

"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
(MAN)
Berita Terkait
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
News
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Senin, 25 Mei 2026 18:06
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
News
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Sulsel
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros yang menjadi lokasi sejumlah sekolah, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 10:05
Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Sabu di Permandian Kassi
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Sabu di Permandian Kassi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Permandian Kassi, Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/5) sekitar pukul 14.20 WITA.
Sabtu, 09 Mei 2026 11:34
Berita Terbaru