Pengacara Kades Gantarang Respons Bantahan Bupati Selayar: Laporan Kami Fakta

Senin, 29 Sep 2025 12:17
Pengacara Kades Gantarang Respons Bantahan Bupati Selayar: Laporan Kami Fakta
Muh Nasir N saat mendatangi Polres Jeneponto melaporkan dugaan penipuan. Foto: Dok/SINDO Makassar
Comment
Share
JENEPONTO - Kuasa hukum Muh Nasir N, Kepala Desa (Kades) Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto angkat bicara terkait bantahan Bupati Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali.

Sebelumnya, Natsir Ali menyatakan dirinya tidak terlibat dalam PT Citra Berlian Indah, perusahaan yang disebut-sebut menangani proyek embung serbaguna di Desa Gantarang tahun 2015.

Natsir Ali menegaskan bukan Direktur perusahaan tersebut sebagaimana dituduhkan dalam laporan Nasir.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nasir, Andi Alwi Mallarangan menilai bantahan terlapor merupakan hal wajar. Namun, ia memastikan laporan kliennya ke Polres Jeneponto didasari bukti-bukti yang nyata.

"Terkait dengan pernyataan terlapor, itu hak dia untuk menyangkali atau membantah. Yang jelas laporan yang diajukan oleh klien kami itu didasari oleh fakta-fakta dan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Andi Alwi Mallarangan, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada kepolisian.

"Nanti pihak kepolisian yang menentukan, apakah betul terlapor ada keterlibatan atau hubungan dengan perusahaan itu atau pekerjaan itu atau tidak," tegasnya.

Hingga kini, kasus dugaan penipuan proyek embung serbaguna senilai Rp1,1 miliar itu masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian Polres Jeneponto.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali merespons pelaporan dirinya ke Polres Jeneponto atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Muh Nasir N, Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.

Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.

"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
(MAN)
Berita Terkait
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
News
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.
Jum'at, 21 Agu 2026 07:02
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
News
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
Satuan Reskrim Polsek Binamu, Polres Jeneponto, menangkap seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang buruh harian. Tersangka ditangkap setelah sekitar dua bulan masuk dalam daftar pencarian.
Kamis, 20 Agu 2026 15:37
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
News
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang guru perempuan di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
Rabu, 19 Agu 2026 21:27
Berita Terbaru