Pengacara Kades Gantarang Respons Bantahan Bupati Selayar: Laporan Kami Fakta

Senin, 29 Sep 2025 12:17
Pengacara Kades Gantarang Respons Bantahan Bupati Selayar: Laporan Kami Fakta
Muh Nasir N saat mendatangi Polres Jeneponto melaporkan dugaan penipuan. Foto: Dok/SINDO Makassar
Comment
Share
JENEPONTO - Kuasa hukum Muh Nasir N, Kepala Desa (Kades) Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto angkat bicara terkait bantahan Bupati Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali.

Sebelumnya, Natsir Ali menyatakan dirinya tidak terlibat dalam PT Citra Berlian Indah, perusahaan yang disebut-sebut menangani proyek embung serbaguna di Desa Gantarang tahun 2015.

Natsir Ali menegaskan bukan Direktur perusahaan tersebut sebagaimana dituduhkan dalam laporan Nasir.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Nasir, Andi Alwi Mallarangan menilai bantahan terlapor merupakan hal wajar. Namun, ia memastikan laporan kliennya ke Polres Jeneponto didasari bukti-bukti yang nyata.

"Terkait dengan pernyataan terlapor, itu hak dia untuk menyangkali atau membantah. Yang jelas laporan yang diajukan oleh klien kami itu didasari oleh fakta-fakta dan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Andi Alwi Mallarangan, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada kepolisian.

"Nanti pihak kepolisian yang menentukan, apakah betul terlapor ada keterlibatan atau hubungan dengan perusahaan itu atau pekerjaan itu atau tidak," tegasnya.

Hingga kini, kasus dugaan penipuan proyek embung serbaguna senilai Rp1,1 miliar itu masih dalam tahap penanganan aparat kepolisian Polres Jeneponto.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali merespons pelaporan dirinya ke Polres Jeneponto atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Muh Nasir N, Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.

Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.

"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
(MAN)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Sulsel
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad membackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel dan aki tower BTS Indosat di Kabupaten Jeneponto.
Minggu, 19 Jul 2026 11:35
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian HP di Makassar, Penadah Diamankan
News
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian HP di Makassar, Penadah Diamankan
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan sejak Januari 2026. Seorang perempuan berinisial IW (23) ditangkap di kawasan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Jum'at, 17 Jul 2026 07:24
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
Polisi Gagalkan Peredaran 500 Liter Ballo di Jeneponto, Dua Warga Gowa Diamankan
News
Polisi Gagalkan Peredaran 500 Liter Ballo di Jeneponto, Dua Warga Gowa Diamankan
Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menggagalkan peredaran sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis ballo dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Lipu 2026.
Selasa, 14 Jul 2026 07:42
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Sulsel
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Polres Jeneponto memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Aula Lantai 2 Mapolres Jeneponto, Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 12:59
Berita Terbaru