Mahasiswa Berwirausaha, Mengapa Tidak?

Selasa, 30 Sep 2025 13:52
Mahasiswa Berwirausaha, Mengapa Tidak?
Dosen Fakultas Bisnis, Universitas Mega Buana Palopo, Waldi, S.Tr.Par.,M.M. Foto: Dok Pribadi
Comment
Share
Oleh: Waldi, S.Tr.Par.,M.M
Dosen Fakultas Bisnis, Universitas Mega Buana Palopo

Di tengah persaingan kerja yang sangat kompleks, banyak lulusan perguruan tinggi kesulitan mendapat pekerjaan alias menganggur. Setiap tahun ribuan sarjana baru muncul, sementara lapangan pekerjaan tidak bertambah secepat itu.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting “Apakah kuliah hanya sekedar bertujuan mencari pekerjaan atau justru bisa menjadi jalan menciptakan lapangan pekerjaan?”.

Jawabannya ada pada semangat berwirausaha. Mahasiswa sebenarnya memiliki potensi besar untuk memulai bisnis sejak di perkuliahan. Mereka masih muda, penuh energi, terbiasa dengan teknologi dan memiliki jejaring yang luas dari pertemanan maupun organisasi.

Semua itu adalah modal berharga untuk membangun usaha. Berwirausaha sejak mahasiswa memberikan banyak manfaat. Pertama, melatih kemandirian sehingga mahasiswa tidak bergantung lagi dengan uang saku dari orang tua karena bisa menghasilkan sendiri.



Kedua, mengasah kreativitas dan keterampilan manajemen. Ilmu yang diperoleh di kampus dapat langsung di terapkan dalam bisnis. Ketiga, membangun pengalaman dan mental.

Berwirausaha memang tidak mudah seperti yang dikatakan orang-orang.

Keterbatasan modal sering menjadi alasan utama mahasiswa tidak berwirausaha. Selain itu, membagi waktu antara kuliah dan bisnis tidaklah mudah. Ditambah lagi tidak semua kampus memiliki sistem pendukung seperti inkubator bisnis. Meskipun begitu, hambatan tersebut bukan berarti halangan berwirausaha.

Usaha kecil-kecilan seperti bisnis online, kuliner rumahan, atau jasa kreatif bisa menjadi awal yang realistis. Di sinilah peran perguruan tinggi. Kampus seharusnya tidaklah hanya berfokus pada teori, tetapi juga memberi ruang dan fasilitas berwirausa untuk mahasiswa.

Dukungan bisa berupa pendampingan, akses permodalan, atau sekedar menyediakan wadah untuk memasarkan produk mahasiswa. Jika hal ini diterapkan, kampus tidak hanya mencetak pencari kerja tetapi juga pencipta lapangan kerja.



Akhirnya, mahasiswa perlu menyadari bahwa berwirausaha bukan hanya soal uang, melainkan keberanian untuk mencoba dan belajar. Dengan semangat kreatif dan inovatif, mahasiswa bisa menjadi agen perubahan yang berdampak bagi dirinya maupun untuk masyarakat. Jadi, mengapa menunggu lulus untuk berwirausaha, kalau bisa dimulai dari sekarang?

Disclaimer: Isi tulisan merupakan tanggung jawab penulis sepenuhnya dan tidak mencerminkan sikap redaksi
(MAN)
Berita Terkait
Pilar Kepemimpinan Inklusif
News
Pilar Kepemimpinan Inklusif
Dalam kepemimpinan inklusif, terdapat empat pilar utama yang menjadi fondasi, yaitu keamanan psikologis, keadilan struktural, keberagaman kognitif, dan keteladanan empatis.
Rabu, 28 Okt 2026 11:07
Mencari Nasionalisme Pemuda
News
Mencari Nasionalisme Pemuda
ADA hari-hari dalam kalender bangsa yang bukan sekadar peringatan masa lalu, melainkan cermin yang menampar kesadaran kita saat ini. Bulan Oktober mempersembahkan dua ikon penting: Sumpah Pemuda, lahir pada 1928 sebagai pernyataan politik dan budaya satu bangsa; dan Hari Santri, diperingati setiap 22 Oktober, lahir dari kesadaran bahwa keimanan dan tanah air tak terpisahkan.
Rabu, 28 Okt 2026 09:14
Mahasiswa Nobel Praktik Penggunaan Alat Pemetaan Tambang
News
Mahasiswa Nobel Praktik Penggunaan Alat Pemetaan Tambang
Mahasiswa Program Studi Teknik Pertambangan Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia mempraktikkan penggunaan alat pemetaan yang digunakan dalam industri pertambangan.
Kamis, 15 Okt 2026 19:07
Karantina Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Unhas Lindungi Kekayaan Hayati Indonesia
News
Karantina Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Unhas Lindungi Kekayaan Hayati Indonesia
Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan menggelar kegiatan bertajuk Karantina Goes to Campus di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, belum lama ini.
Senin, 12 Okt 2026 08:27
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
News
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai persoalan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar persoalan ijazah: apakah keadilan substantif telah benar-benar menemukan tempatnya
Rabu, 07 Okt 2026 12:42
Berita Terbaru