Imigrasi Tindak 196 WNA Selama Operasi Wira Waspada, Didominasi Langgar Izin Tinggal
Rabu, 08 Okt 2025 18:53

Ditjen Imigrasi menindak 196 WNA selama tiga hari operasi pengawasan Wira Waspada di Jabodetabek. Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memeriksa sebanyak 229 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025 di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Dari jumlah tersebut, 203 orang berjenis kelamin laki-laki dan 26 orang perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.
"Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2% dari keseluruhan pelanggaran,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Selain penyalahgunaan izin tinggal, jenis pelanggaran lain yang ditemukan antara lain: 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif.
Nigeria tercatat sebagai negara asal dengan jumlah pelanggar terbanyak, yaitu 82 orang atau sekitar 35,8% dari total WNA yang diperiksa. Disusul India dengan 28 orang, dan Spanyol sebanyak 21 orang.
Dari sisi wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi yang paling banyak menjaring pelanggar, yaitu 65 WNA. Diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (27 WNA) dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (26 WNA).
Operasi di Jabodetabek ini menambah daftar penindakan keimigrasian sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah digelar di Bali dan Maluku Utara, dengan total 312 WNA terjaring. Selain pengawasan umum, Ditjen Imigrasi juga memfokuskan penindakan terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi sponsor atau penjamin WNA.
Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah. Sementara di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.
Pada Juli 2025 lalu, Operasi Wirawaspada Serentak dilakukan di 2.098 titik pengawasan di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.022 WNA diperiksa, dan 294 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” tutup Yuldi.
"Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2% dari keseluruhan pelanggaran,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Selain penyalahgunaan izin tinggal, jenis pelanggaran lain yang ditemukan antara lain: 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif.
Nigeria tercatat sebagai negara asal dengan jumlah pelanggar terbanyak, yaitu 82 orang atau sekitar 35,8% dari total WNA yang diperiksa. Disusul India dengan 28 orang, dan Spanyol sebanyak 21 orang.
Dari sisi wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi yang paling banyak menjaring pelanggar, yaitu 65 WNA. Diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (27 WNA) dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (26 WNA).
Operasi di Jabodetabek ini menambah daftar penindakan keimigrasian sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah digelar di Bali dan Maluku Utara, dengan total 312 WNA terjaring. Selain pengawasan umum, Ditjen Imigrasi juga memfokuskan penindakan terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi sponsor atau penjamin WNA.
Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah. Sementara di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.
Pada Juli 2025 lalu, Operasi Wirawaspada Serentak dilakukan di 2.098 titik pengawasan di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.022 WNA diperiksa, dan 294 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” tutup Yuldi.
(TRI)
Berita Terkait

News
Imigrasi Makassar Deportasi WN Bangladesh Usai Langgar Izin Tinggal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, mengamankan dan mendeportasi seorang WNA Bangladesh berinisial HM
Kamis, 25 Sep 2025 17:12

News
Operasi Gabungan Timpora, Imigrasi Polman Intensifkan Pengawasan WNA di Majene
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Majene pada Senin dan Selasa, 15–16 September 2025.
Selasa, 16 Sep 2025 16:24

Sulbar
Timpora Majene Perkuat Sinergi Awasi Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Majene.
Jum'at, 12 Sep 2025 16:46

Sulbar
Kunjungan Kerja, Kakanwil Imigrasi Sulbar Apresiasi Kinerja Kanim Polewali Mandar
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada Jumat, 12 September 2025.
Jum'at, 12 Sep 2025 16:38

Sulbar
Dukung Ketahanan Pangan, Imigrasi Polman & Rutan Majene Tanam Pohon Kelapa Serentak
Imigrasi Polman bersama Rutan Kelas IIB Majene menggelar kegiatan penanaman bibit pohon kelapa secara serentak pada Selasa, 9 September 2025.
Selasa, 09 Sep 2025 19:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Baznas Sulsel Salurkan Daging DAM Haji di Kota Makassar dan Sekitarnya
2

6 Nama Berebut Kursi Ketua PDIP Sulsel, Ada ARW hingga Danny
3

2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
4

Prof Budu Berencana Naikkan Tukin Dosen-Pegawai Unhas Jika Terpilih Rektor
5

SMA Islam Athirah Gelar Sharing Alumni & Edufair 2025 untuk Dorong Semangat Berprestasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Baznas Sulsel Salurkan Daging DAM Haji di Kota Makassar dan Sekitarnya
2

6 Nama Berebut Kursi Ketua PDIP Sulsel, Ada ARW hingga Danny
3

2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
4

Prof Budu Berencana Naikkan Tukin Dosen-Pegawai Unhas Jika Terpilih Rektor
5

SMA Islam Athirah Gelar Sharing Alumni & Edufair 2025 untuk Dorong Semangat Berprestasi