Imigrasi Tindak 196 WNA Selama Operasi Wira Waspada, Didominasi Langgar Izin Tinggal
Rabu, 08 Okt 2025 18:53
Ditjen Imigrasi menindak 196 WNA selama tiga hari operasi pengawasan Wira Waspada di Jabodetabek. Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memeriksa sebanyak 229 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025 di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Dari jumlah tersebut, 203 orang berjenis kelamin laki-laki dan 26 orang perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.
"Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2% dari keseluruhan pelanggaran,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Selain penyalahgunaan izin tinggal, jenis pelanggaran lain yang ditemukan antara lain: 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif.
Nigeria tercatat sebagai negara asal dengan jumlah pelanggar terbanyak, yaitu 82 orang atau sekitar 35,8% dari total WNA yang diperiksa. Disusul India dengan 28 orang, dan Spanyol sebanyak 21 orang.
Dari sisi wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi yang paling banyak menjaring pelanggar, yaitu 65 WNA. Diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (27 WNA) dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (26 WNA).
Operasi di Jabodetabek ini menambah daftar penindakan keimigrasian sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah digelar di Bali dan Maluku Utara, dengan total 312 WNA terjaring. Selain pengawasan umum, Ditjen Imigrasi juga memfokuskan penindakan terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi sponsor atau penjamin WNA.
Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah. Sementara di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.
Pada Juli 2025 lalu, Operasi Wirawaspada Serentak dilakukan di 2.098 titik pengawasan di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.022 WNA diperiksa, dan 294 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” tutup Yuldi.
"Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2% dari keseluruhan pelanggaran,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Selain penyalahgunaan izin tinggal, jenis pelanggaran lain yang ditemukan antara lain: 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif.
Nigeria tercatat sebagai negara asal dengan jumlah pelanggar terbanyak, yaitu 82 orang atau sekitar 35,8% dari total WNA yang diperiksa. Disusul India dengan 28 orang, dan Spanyol sebanyak 21 orang.
Dari sisi wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi yang paling banyak menjaring pelanggar, yaitu 65 WNA. Diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (27 WNA) dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (26 WNA).
Operasi di Jabodetabek ini menambah daftar penindakan keimigrasian sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah digelar di Bali dan Maluku Utara, dengan total 312 WNA terjaring. Selain pengawasan umum, Ditjen Imigrasi juga memfokuskan penindakan terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi sponsor atau penjamin WNA.
Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah. Sementara di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.
Pada Juli 2025 lalu, Operasi Wirawaspada Serentak dilakukan di 2.098 titik pengawasan di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.022 WNA diperiksa, dan 294 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” tutup Yuldi.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Sebanyak 15.804 Jemaah Haji Makassar Nikmati Layanan Makkah Route
Sebanyak 15.804 jemaah calon haji asal embarkasi Makassar akan menikmati layanan Makkah Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mulai 2026.
Minggu, 26 Apr 2026 14:02
News
13 Warga Indonesia Diduga Hendak Berhaji Pakai Visa Nonhaji
Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Selasa, 21 Apr 2026 14:59
Sulsel
Imigrasi Makassar Gagalkan WN RRT Ajukan Paspor RI dengan Identitas Palsu
Kantor Imigrasi Makassar berhasil menggagalkan upaya penipuan dokumen negara yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Senin, 13 Apr 2026 14:30
News
Imigrasi Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Tetap Normal
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah setiap hari Jumat bagi ASN yang menjalankan tugas dukungan manajemen.
Jum'at, 10 Apr 2026 08:38
News
WN Belgia Pelaku Aksi Berbahaya di Bali Diamankan di Bandara Hasanuddin
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD.
Rabu, 01 Apr 2026 20:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
2
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
3
BNI Tetap Layani Nasabah Saat Libur Hari Buruh, Ini Jadwal Operasional di Makassar
4
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
5
Guru SMPN 1 Arungkeke Kenakan Pakaian Adat di Hari Jadi Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1.200 Siswa SIT Darul Fikri Makassar Ikut Simulasi Manasik Haji Terpadu
2
Sudah Masuk Musim Kemarau, Tapi Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
3
BNI Tetap Layani Nasabah Saat Libur Hari Buruh, Ini Jadwal Operasional di Makassar
4
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
5
Guru SMPN 1 Arungkeke Kenakan Pakaian Adat di Hari Jadi Jeneponto