Imigrasi Tindak 196 WNA Selama Operasi Wira Waspada, Didominasi Langgar Izin Tinggal
Rabu, 08 Okt 2025 18:53
Ditjen Imigrasi menindak 196 WNA selama tiga hari operasi pengawasan Wira Waspada di Jabodetabek. Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memeriksa sebanyak 229 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung pada 3–5 Oktober 2025 di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Dari jumlah tersebut, 203 orang berjenis kelamin laki-laki dan 26 orang perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.
"Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2% dari keseluruhan pelanggaran,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Selain penyalahgunaan izin tinggal, jenis pelanggaran lain yang ditemukan antara lain: 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif.
Nigeria tercatat sebagai negara asal dengan jumlah pelanggar terbanyak, yaitu 82 orang atau sekitar 35,8% dari total WNA yang diperiksa. Disusul India dengan 28 orang, dan Spanyol sebanyak 21 orang.
Dari sisi wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi yang paling banyak menjaring pelanggar, yaitu 65 WNA. Diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (27 WNA) dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (26 WNA).
Operasi di Jabodetabek ini menambah daftar penindakan keimigrasian sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah digelar di Bali dan Maluku Utara, dengan total 312 WNA terjaring. Selain pengawasan umum, Ditjen Imigrasi juga memfokuskan penindakan terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi sponsor atau penjamin WNA.
Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah. Sementara di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.
Pada Juli 2025 lalu, Operasi Wirawaspada Serentak dilakukan di 2.098 titik pengawasan di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.022 WNA diperiksa, dan 294 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” tutup Yuldi.
"Dari 229 WNA yang terjaring, kami dapati sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal. Jumlahnya mencapai 99 kasus atau sekitar 43,2% dari keseluruhan pelanggaran,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Selain penyalahgunaan izin tinggal, jenis pelanggaran lain yang ditemukan antara lain: 20 kasus overstay, 11 kasus investor fiktif, dan 9 kasus sponsor fiktif.
Nigeria tercatat sebagai negara asal dengan jumlah pelanggar terbanyak, yaitu 82 orang atau sekitar 35,8% dari total WNA yang diperiksa. Disusul India dengan 28 orang, dan Spanyol sebanyak 21 orang.
Dari sisi wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi yang paling banyak menjaring pelanggar, yaitu 65 WNA. Diikuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi (27 WNA) dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (26 WNA).
Operasi di Jabodetabek ini menambah daftar penindakan keimigrasian sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, operasi serupa telah digelar di Bali dan Maluku Utara, dengan total 312 WNA terjaring. Selain pengawasan umum, Ditjen Imigrasi juga memfokuskan penindakan terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) fiktif yang menjadi sponsor atau penjamin WNA.
Di Batam, Imigrasi menemukan 12 perusahaan PMA bermasalah. Sementara di Bali, sebanyak 267 PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya karena tidak memenuhi komitmen investasi.
Pada Juli 2025 lalu, Operasi Wirawaspada Serentak dilakukan di 2.098 titik pengawasan di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.022 WNA diperiksa, dan 294 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Jangan sampai masyarakat kita dirugikan oleh WNA yang tidak menaati aturan atau berpotensi membahayakan ketertiban dan kedaulatan,” tutup Yuldi.
(TRI)
Berita Terkait
Sulbar
Kunjungi Kantor Imigrasi, Bupati Polman Puji Layanan dan Fasilitas
Dalam kesempatan itu, Bupati Samsul menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kualitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Polman.
Kamis, 27 Nov 2025 16:24
Sulbar
Bupati Majene Apresiasi Kinerja & Layanan Kantor Imigrasi Polman
Kedatangan Bupati Andi Sukri disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Polman, Heryanu, bersama jajaran struktural.
Selasa, 25 Nov 2025 14:33
News
Tasyakuran Hari Bhakti Perdana Kemenimipas: Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-1 Tahun 2025.
Rabu, 19 Nov 2025 16:20
Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Donor Darah di Hari Bhakti Imigrasi & Pemasyarakatan
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025, Kantor Imigrasi Polman menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Selasa, 18 Nov 2025 12:55
Sulsel
Pacu Branding Instansi, Imigrasi Parepare Gelar Pelatihan Human Interest Photography
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar “Human Interest Photography dalam Layanan Publik Imigrasi dan Pemasyarakatan: Maksimalkan Kamera HP untuk Dokumentasi dan Publikasi serta Branding Instansi”
Kamis, 13 Nov 2025 11:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
3
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
4
Bupati Lutim Diapresiasi, Gelontorkan Anggaran Besar Pembangunan Masjid Nurul Hidayah
5
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
2
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
3
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
4
Bupati Lutim Diapresiasi, Gelontorkan Anggaran Besar Pembangunan Masjid Nurul Hidayah
5
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL