Buku Justice Collaborator, Karya Terakhir Mantan Kajati Sulsel Diluncurkan
Kamis, 04 Mei 2023 22:00

Istri, anak, dan cucu Almarhum Dr Hidayatullah berfoto di sela peluncuran buku Justice Collaborator di DMaritim Resto dan Kafe Cilandak, Jakarta, Kamis (4/5/2023). Foto: Istimewa
JAKARTA - Kata pepatah, di antara amal baik manusia yang telah meninggal dunia adalah sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat. Kalimat ini patut disematkan kepada Dr Hidayatullah. Meski telah berpulang ke Rahmatullah 30 Januari 2023 lalu, namun ilmu yang ditinggalkan masih terus dapat bermanfaat.
Ilmu itu termuat dalam tiga buku yang ditulis Kepala Kejati Sulsel periode 2016/2017 ini semasa hidupnya. Tiga buku yang masing-masing berjudul Perlindungan Hukum Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana, Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia serta Filosofi Justice Collaborator, resmi diluncurkan Kamis 4 Mei 2023 di D'Maritim Resto dan Kafe Cilandak, Jakarta.
Desi Hidayatullah, istri almarhum Hidayatullah terjun langsung mempelopori penerbitan dan launching buku yang juga merupakan disertasi Hidayatullah di Universitas Airlangga Surabaya.
“Alhamdulillah hari ini sudah dilaksanakan launching tiga buku yang mengupas terkait justice collaborator yang merupakan karya terakhir Almarhum Bapak,” ucap Desi mengucap syukur, didampingi tiga putra putri serta cucu almarhum, seperti dalam siaran pers yang diterima.
Ia pun berharap agar ketiga buku tersebut dapat memberikan kontribusi dalam dunia hukum di Indonesia khususnya di bidang pidana serta mendorong pengungkapan kasus-kasus besar maupun rumit melalui peran justice collaborator.
“Insyaallah buku ini akan masuk ke Gramedia, setelah selesai untuk kejaksaan,” tambah Desi.
Tiga buku karya Hidayatullah ini mengupas tuntas tentang justice collaborator atau yang familiar dengan akronim JC. Kehadiran JC ini memang sangat membantu penegak hukum terutama untuk mengungkap peristiwa hukum tindak pidana yang sulit pembuktianya di antaranya tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme, perdagangan orang, serta pencucian uang.
Adapun Almarhum Hidayatullah sebelumnya pernah menduduki sejumlah jabatan strategis lingkup Kejaksaan Agung, di antaranya Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pengawasan.
Hidayatullah pernah menjabat Kajati Sulsel pada tahun 2016 hingga Februari 2017, sebelum akhirnya menjadi Inspektur 1 pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Saat menjabat sebagai Kajati Sulsel, sosok Hidayatullah termasuk fenomenal dan menonjol karena berani menyeret beberapa pejabat daerah sebagai tersangka korupsi dan mengungkap sejumlah kasus mega korupsi.
Di antaranya menetapkan Bupati Takalar, Burhanuddin sebagai tersangka korupsi lahan negara Laikang. Ia juga berhasil mengungkap adanya mega korupsi markup proyek pembebasan lahan bandara International Sultan Hasanuddin dan menyeret pelaku korupsinya.
Yang paling fenomenal, sosok Kajati kebapakan ini juga berhasil mengungkap adanya korupsi pengelolaan Bantuan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikor, Kecil dan Menengah (PDB-UMKM) yang telah merugikan uang negara Rp300 miliar serta korupsi, mark up dan pemalsuan pada pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep tahun 2016.
Ilmu itu termuat dalam tiga buku yang ditulis Kepala Kejati Sulsel periode 2016/2017 ini semasa hidupnya. Tiga buku yang masing-masing berjudul Perlindungan Hukum Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana, Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia serta Filosofi Justice Collaborator, resmi diluncurkan Kamis 4 Mei 2023 di D'Maritim Resto dan Kafe Cilandak, Jakarta.
Desi Hidayatullah, istri almarhum Hidayatullah terjun langsung mempelopori penerbitan dan launching buku yang juga merupakan disertasi Hidayatullah di Universitas Airlangga Surabaya.
“Alhamdulillah hari ini sudah dilaksanakan launching tiga buku yang mengupas terkait justice collaborator yang merupakan karya terakhir Almarhum Bapak,” ucap Desi mengucap syukur, didampingi tiga putra putri serta cucu almarhum, seperti dalam siaran pers yang diterima.
Ia pun berharap agar ketiga buku tersebut dapat memberikan kontribusi dalam dunia hukum di Indonesia khususnya di bidang pidana serta mendorong pengungkapan kasus-kasus besar maupun rumit melalui peran justice collaborator.
“Insyaallah buku ini akan masuk ke Gramedia, setelah selesai untuk kejaksaan,” tambah Desi.
Tiga buku karya Hidayatullah ini mengupas tuntas tentang justice collaborator atau yang familiar dengan akronim JC. Kehadiran JC ini memang sangat membantu penegak hukum terutama untuk mengungkap peristiwa hukum tindak pidana yang sulit pembuktianya di antaranya tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme, perdagangan orang, serta pencucian uang.
Adapun Almarhum Hidayatullah sebelumnya pernah menduduki sejumlah jabatan strategis lingkup Kejaksaan Agung, di antaranya Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pengawasan.
Hidayatullah pernah menjabat Kajati Sulsel pada tahun 2016 hingga Februari 2017, sebelum akhirnya menjadi Inspektur 1 pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Saat menjabat sebagai Kajati Sulsel, sosok Hidayatullah termasuk fenomenal dan menonjol karena berani menyeret beberapa pejabat daerah sebagai tersangka korupsi dan mengungkap sejumlah kasus mega korupsi.
Di antaranya menetapkan Bupati Takalar, Burhanuddin sebagai tersangka korupsi lahan negara Laikang. Ia juga berhasil mengungkap adanya mega korupsi markup proyek pembebasan lahan bandara International Sultan Hasanuddin dan menyeret pelaku korupsinya.
Yang paling fenomenal, sosok Kajati kebapakan ini juga berhasil mengungkap adanya korupsi pengelolaan Bantuan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikor, Kecil dan Menengah (PDB-UMKM) yang telah merugikan uang negara Rp300 miliar serta korupsi, mark up dan pemalsuan pada pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep tahun 2016.
(MAN)
Berita Terkait

News
Kasus Ponakan Aniaya Paman Berakhir Damai di Kejati Sulsel
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, Kepala Seksi Oharda Alham, Kasi Teroris Parawangsah melakukan ekspose Restoratif Justice
Rabu, 26 Mar 2025 00:31

News
Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Masuk Tahap Dua, Segera Disidangkan
Jaksa pada Kejaksaan Negeri Gowa menyatakan delapan berkas perkara uang palsu di Kabupaten Gowa sudah lengkap atau telah P21.
Selasa, 18 Mar 2025 22:42

News
Tim Terpadu Dibentuk untuk Percepatan Pensertifikasian Tanah Wakaf
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel, Ali Yafid dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel
Kamis, 06 Mar 2025 17:41

News
Sinergi PLN & Kejati Sulsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Listrik
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Salim.
Rabu, 05 Mar 2025 17:45

News
Perkara Adik Tikam Kakak Kandungnya di Pelabuhan Makassar Berakhir Damai
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman didampingi Koordinator pada Tindak Pidana Umum, Akbar dan Kasi Oharda Alham melakukan ekspose Restoratif Justice (RJ) di Aula Lantai 2, Kejati Sulsel, Kamis, (13/02/2025).
Kamis, 13 Feb 2025 18:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Libur Lebaran Jadi Tantangan PSM Hadapi CAHN FC di Semifinal Asean Club Championship
3

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
4

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
5

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Libur Lebaran Jadi Tantangan PSM Hadapi CAHN FC di Semifinal Asean Club Championship
3

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
4

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
5

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC