Buku Justice Collaborator, Karya Terakhir Mantan Kajati Sulsel Diluncurkan

Tim Sindomakassar
Kamis, 04 Mei 2023 22:00
Buku Justice Collaborator, Karya Terakhir Mantan Kajati Sulsel Diluncurkan
Istri, anak, dan cucu Almarhum Dr Hidayatullah berfoto di sela peluncuran buku Justice Collaborator di DMaritim Resto dan Kafe Cilandak, Jakarta, Kamis (4/5/2023). Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Kata pepatah, di antara amal baik manusia yang telah meninggal dunia adalah sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat. Kalimat ini patut disematkan kepada Dr Hidayatullah. Meski telah berpulang ke Rahmatullah 30 Januari 2023 lalu, namun ilmu yang ditinggalkan masih terus dapat bermanfaat.

Ilmu itu termuat dalam tiga buku yang ditulis Kepala Kejati Sulsel periode 2016/2017 ini semasa hidupnya. Tiga buku yang masing-masing berjudul Perlindungan Hukum Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana, Justice Collaborator dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia serta Filosofi Justice Collaborator, resmi diluncurkan Kamis 4 Mei 2023 di D'Maritim Resto dan Kafe Cilandak, Jakarta.

Desi Hidayatullah, istri almarhum Hidayatullah terjun langsung mempelopori penerbitan dan launching buku yang juga merupakan disertasi Hidayatullah di Universitas Airlangga Surabaya.



“Alhamdulillah hari ini sudah dilaksanakan launching tiga buku yang mengupas terkait justice collaborator yang merupakan karya terakhir Almarhum Bapak,” ucap Desi mengucap syukur, didampingi tiga putra putri serta cucu almarhum, seperti dalam siaran pers yang diterima.

Ia pun berharap agar ketiga buku tersebut dapat memberikan kontribusi dalam dunia hukum di Indonesia khususnya di bidang pidana serta mendorong pengungkapan kasus-kasus besar maupun rumit melalui peran justice collaborator.

“Insyaallah buku ini akan masuk ke Gramedia, setelah selesai untuk kejaksaan,” tambah Desi.



Tiga buku karya Hidayatullah ini mengupas tuntas tentang justice collaborator atau yang familiar dengan akronim JC. Kehadiran JC ini memang sangat membantu penegak hukum terutama untuk mengungkap peristiwa hukum tindak pidana yang sulit pembuktianya di antaranya tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme, perdagangan orang, serta pencucian uang.

Adapun Almarhum Hidayatullah sebelumnya pernah menduduki sejumlah jabatan strategis lingkup Kejaksaan Agung, di antaranya Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pengawasan.

Hidayatullah pernah menjabat Kajati Sulsel pada tahun 2016 hingga Februari 2017, sebelum akhirnya menjadi Inspektur 1 pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.



Saat menjabat sebagai Kajati Sulsel, sosok Hidayatullah termasuk fenomenal dan menonjol karena berani menyeret beberapa pejabat daerah sebagai tersangka korupsi dan mengungkap sejumlah kasus mega korupsi.

Di antaranya menetapkan Bupati Takalar, Burhanuddin sebagai tersangka korupsi lahan negara Laikang. Ia juga berhasil mengungkap adanya mega korupsi markup proyek pembebasan lahan bandara International Sultan Hasanuddin dan menyeret pelaku korupsinya.

Yang paling fenomenal, sosok Kajati kebapakan ini juga berhasil mengungkap adanya korupsi pengelolaan Bantuan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikor, Kecil dan Menengah (PDB-UMKM) yang telah merugikan uang negara Rp300 miliar serta korupsi, mark up dan pemalsuan pada pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep tahun 2016.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru