DPRD Makassar Gelar Refleksi Akhir Tahun, Bahas Isu Publik dan Aspirasi Warga
Jum'at, 26 Des 2025 05:28
Suasana Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun, di Hotel Aston, Kota Makassar, Rabu (24/12/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menggelar Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun di Hotel Aston, Jalan Hasanuddin Nomor 10, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Bertajuk "DPRD Kota Makassar Membaca Isu dan Merespons Aspirasi", pertemuan ini membahas evaluasi kinerja legislatif sekitar satu tahun, kepemudaan, infrastruktur, masukan pembangunan sosial, dan sebagainya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pihak eksekutif dan legislatif harus bersama-sama membangun kebijakan untuk kepentingan dan kesejahteraan warga.
"Melalui hasil survei, Makassar dari refleksi yang terakhir dan survei yang terakhir kita alhamdulillah naik ke angka 87,2 persen. Kita juga melihat bagaimana pola-pola pelayanan yang ada di masyarakat memang semuanya belum sempurna tapi waktu 4 tahun ke depan ini akan kita pergunakan untuk memaksimalkan seluruh proses layanan dan respon terhadap masyarakat bisa kita maksimalkan dengan baik," jelasnya.
Akademisi Universitas Hasanuddin, Andi Ahmad Yani, mengatakan bahwa Kota Makassar adalah kota yang terus tumbuh, isu publik juga berkembang pesat.
"Isu bukan sekadar data tapi sinyal yang butuh pemahaman politik dan empati sosial. Lalu, DPRD berfungsi sebagai penjaga keseimbangan antara kebijakan dan aspirasi rakyat. Membaca isu, merespons aspirasi. Bukan sekadar fungsi, tetapi kepekaan politik," ujarnya.
Sementara, pemateri diskusi lainnya, Arif, menyampaikan bahwa DPRD Kota Makassar diharapkan bisa membedakan isu yang viral di media sosial dengan isu yang substansial.
"Ini butuh sekali lagi komunikasi antara DPRD dengan pemerintah kota. Melalui media sosial misalnya apakah DPRD sudah mengumpulkan kata-kata kunci yang terbanyak dari kolom komentar media sosialnya DPRD, misalnya tentang macet banjir air sampah untuk bisa menangkap atau menunjukkan bagaimana atau seberapa banyak suara netizen terkait dengan isu-isu yang tadi sudah terpetakan. Setelah itu, terpetakan bisa kita buat before afternya, sederhananya seperti itu," paparnya.
Selain itu, pemateri lainnya, anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, menuturkan bahwa fungsi pengawasan legislatif bukan lagi dilakukan di dalam kantor secara formal, tetapi pengawasan bisa dilakukan melalui media sosial.
"Banyak anggota dewan kita hari ini yang aktif di media sosial, mereka melakukan pengawasan melalui handphone-nya masing-masing. Mereka melihat apa yang menjadi keluhan warga, apa yang menjadi aspirasi warga di media sosial, kemudian mereka tindak lanjuti melalui rapat-rapat komisi atau rapat-rapat kerja dengan SKPD terkait. Begitu juga dengan fungsi anggaran dan fungsi legislasi, semua sekarang sudah serba digital," ucapnya.
Politisi PKS itu menekankan bahwa pemerintah daerah diharapkan bisa menjaga integritas dan profesionalisme di tengah gempuran informasi. Serta, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam hal pemanfaatan teknologi informasi juga harus terus ditingkatkan.
"Anggota dewan dituntut untuk bisa memilah informasi yang valid dan hoaks. Jangan sampai anggota dewan ikut menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Oleh karena itu, literasi digital menjadi sangat penting bagi setiap anggota dewan. Kita tidak bisa lagi bekerja secara manual atau konvensional jika ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," tukasnya.
Legislator Daerah Pemilihan IV Kota Makassar itu mengajak agar seluruh masyarakat hingga pejabat daerah mampu memanfaatkan momentum transisi digital ini untuk meningkatkan kinerja, kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
"Kita harus terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman agar tidak tertinggal dan bisa terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang kita wakili. Begitu juga dengan masyarakat, mereka juga harus terus diberikan edukasi agar bisa menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab," pungkas Hartono.
Bertajuk "DPRD Kota Makassar Membaca Isu dan Merespons Aspirasi", pertemuan ini membahas evaluasi kinerja legislatif sekitar satu tahun, kepemudaan, infrastruktur, masukan pembangunan sosial, dan sebagainya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pihak eksekutif dan legislatif harus bersama-sama membangun kebijakan untuk kepentingan dan kesejahteraan warga.
"Melalui hasil survei, Makassar dari refleksi yang terakhir dan survei yang terakhir kita alhamdulillah naik ke angka 87,2 persen. Kita juga melihat bagaimana pola-pola pelayanan yang ada di masyarakat memang semuanya belum sempurna tapi waktu 4 tahun ke depan ini akan kita pergunakan untuk memaksimalkan seluruh proses layanan dan respon terhadap masyarakat bisa kita maksimalkan dengan baik," jelasnya.
Akademisi Universitas Hasanuddin, Andi Ahmad Yani, mengatakan bahwa Kota Makassar adalah kota yang terus tumbuh, isu publik juga berkembang pesat.
"Isu bukan sekadar data tapi sinyal yang butuh pemahaman politik dan empati sosial. Lalu, DPRD berfungsi sebagai penjaga keseimbangan antara kebijakan dan aspirasi rakyat. Membaca isu, merespons aspirasi. Bukan sekadar fungsi, tetapi kepekaan politik," ujarnya.
Sementara, pemateri diskusi lainnya, Arif, menyampaikan bahwa DPRD Kota Makassar diharapkan bisa membedakan isu yang viral di media sosial dengan isu yang substansial.
"Ini butuh sekali lagi komunikasi antara DPRD dengan pemerintah kota. Melalui media sosial misalnya apakah DPRD sudah mengumpulkan kata-kata kunci yang terbanyak dari kolom komentar media sosialnya DPRD, misalnya tentang macet banjir air sampah untuk bisa menangkap atau menunjukkan bagaimana atau seberapa banyak suara netizen terkait dengan isu-isu yang tadi sudah terpetakan. Setelah itu, terpetakan bisa kita buat before afternya, sederhananya seperti itu," paparnya.
Selain itu, pemateri lainnya, anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, menuturkan bahwa fungsi pengawasan legislatif bukan lagi dilakukan di dalam kantor secara formal, tetapi pengawasan bisa dilakukan melalui media sosial.
"Banyak anggota dewan kita hari ini yang aktif di media sosial, mereka melakukan pengawasan melalui handphone-nya masing-masing. Mereka melihat apa yang menjadi keluhan warga, apa yang menjadi aspirasi warga di media sosial, kemudian mereka tindak lanjuti melalui rapat-rapat komisi atau rapat-rapat kerja dengan SKPD terkait. Begitu juga dengan fungsi anggaran dan fungsi legislasi, semua sekarang sudah serba digital," ucapnya.
Politisi PKS itu menekankan bahwa pemerintah daerah diharapkan bisa menjaga integritas dan profesionalisme di tengah gempuran informasi. Serta, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam hal pemanfaatan teknologi informasi juga harus terus ditingkatkan.
"Anggota dewan dituntut untuk bisa memilah informasi yang valid dan hoaks. Jangan sampai anggota dewan ikut menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Oleh karena itu, literasi digital menjadi sangat penting bagi setiap anggota dewan. Kita tidak bisa lagi bekerja secara manual atau konvensional jika ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," tukasnya.
Legislator Daerah Pemilihan IV Kota Makassar itu mengajak agar seluruh masyarakat hingga pejabat daerah mampu memanfaatkan momentum transisi digital ini untuk meningkatkan kinerja, kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
"Kita harus terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman agar tidak tertinggal dan bisa terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang kita wakili. Begitu juga dengan masyarakat, mereka juga harus terus diberikan edukasi agar bisa menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab," pungkas Hartono.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Lapak Pedagang Kambing 34 Tahun di Pettarani Ditertibkan, PKL Dialihkan ke RPH
Pemerintah Kecamatan Tamalate menertibkan lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase di Jalan AP Pettarani dan Jalan Bontomangape, Kelurahan Manuruki, Kota Makassar.
Selasa, 10 Feb 2026 17:29
Sulsel
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
Anggota DPRD Kabupaten Maros, Marjan Massere, resmi menyandang gelar doktor usai menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (10/2/2026).
Selasa, 10 Feb 2026 15:13
Makassar City
Pemkot Pastikan Lapak Cat Kuning PKL yang Melanggar Tetap Ditertibkan
Pemerintah Kecamatan Bontoala memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar SMKN 4 Makassar tetap dilakukan sesuai prosedur. Penertiban difokuskan pada lapak di atas trotoar, badan jalan.
Selasa, 10 Feb 2026 12:29
Makassar City
Legislator Ingatkan Penertiban PKL Makassar Tetap Perhatikan Kesejahteraan Warga
Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar mendapat sorotan dari anggota DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik.
Selasa, 10 Feb 2026 11:59
Makassar City
Wali Kota Makassar Warning RT/RW Malas, Layanan Warga Harus Maksimal
Pemerintah Kota Makassar mengumpulkan seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Makassar dalam kegiatan silaturahmi di Pantai Bosowa, Minggu (8/2/2026).
Senin, 09 Feb 2026 15:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
2
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
3
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
4
Dorong Pengembangan UKM, PD PERTI Sulsel dan FEBI UINAM Siap Bangkitkan Ekonomi Umat
5
Dari One Piece ke Marvel, Konsep Unik Wisuda ITB Nobel Diganjar Penghargaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
2
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
3
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
4
Dorong Pengembangan UKM, PD PERTI Sulsel dan FEBI UINAM Siap Bangkitkan Ekonomi Umat
5
Dari One Piece ke Marvel, Konsep Unik Wisuda ITB Nobel Diganjar Penghargaan