Gandeng Kejaksaan, Kemenkumham Sulsel Amankan Aset Negara Rp6 Miliar

Tim Sindomakassar
Senin, 15 Mei 2023 19:06
Gandeng Kejaksaan, Kemenkumham Sulsel Amankan Aset Negara Rp6 Miliar
Kanwil Kemenkumham Sulsel menggandeng Kejari Makassar berhasil mengamankan aset negara sebesar Rp6 miliar. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berhasil mengamankan aset negara sebesar Rp6 miliar. Kedua institusi pemerintah ini menjalin kolaborasi yang baik dalam rangka penertiban Barang Milik Negara (BMN).

Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, dalam keterangannya saat konferensi pers bersama Kajari Makassar, Andi Sundari, di lokasi penyerahan aset negara, Jalan Nuri Nomor 48, Kelurahan Mattoangin Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Senin (15/5).



"Apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras antara Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, khususnya Kejari Makassar yang telah berhasil mengamankan aset negara seluas 406 meter persegi dengan nilai Rp6,09 miliar," katanya.

Lebih lanjut, Liberti menjelaskan tanah ini telah berhasil dimediasi dalam kurun waktu dua bulan berdasarkan Berita Acara Mediasi pada 9 Maret 2023 antara pihak Kemenkumham dengan pihak yang menguasai tanah tersebut.

"Tentunya hal ini menjadi langkah Kemenkumham yang terus berkomitmen dalam menertibkan aset negara milik Kemenkumham yang ada di Sulsel. Untuk itu ke depan, kami harapkan kerjasama dan sinergitas tetap terjaga," ujar dia.

Sementara itu, Kajari Makassar, Andi Sundari, mengatakan pihaknya menyerahkan tanah tersebut kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan sertifikat hak pakai nomor 20008 dengan pemegang hak pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia milik Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

"Setelah dua bulan dimediasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak yang menguasai tanah ini telah ikhlas menyerahkan tanah tersebut ke Kanwil Kemenkumham Sulsel," ujar Andi Sundari.



"Ini kinerja yang luar biasa dari kerjasama yang baik dan antusias Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengamankan aset negara," sambungnya.

Usai melakukan serah terima, Kakanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kajari Makassar meninjau tanah dan bangunan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Karutan Makassar Moch. Muchidin, Kepala Rupbasan Makassar Ahmad, dan Jajaran Struktural dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta hadir juga jajaran Jaksa Pengacara Negara dari Kajari Makassar.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru