Gandeng Kejaksaan, Kemenkumham Sulsel Amankan Aset Negara Rp6 Miliar
Tim Sindomakassar
Senin, 15 Mei 2023 19:06
Kanwil Kemenkumham Sulsel menggandeng Kejari Makassar berhasil mengamankan aset negara sebesar Rp6 miliar. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berhasil mengamankan aset negara sebesar Rp6 miliar. Kedua institusi pemerintah ini menjalin kolaborasi yang baik dalam rangka penertiban Barang Milik Negara (BMN).
Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, dalam keterangannya saat konferensi pers bersama Kajari Makassar, Andi Sundari, di lokasi penyerahan aset negara, Jalan Nuri Nomor 48, Kelurahan Mattoangin Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Senin (15/5).
"Apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras antara Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, khususnya Kejari Makassar yang telah berhasil mengamankan aset negara seluas 406 meter persegi dengan nilai Rp6,09 miliar," katanya.
Lebih lanjut, Liberti menjelaskan tanah ini telah berhasil dimediasi dalam kurun waktu dua bulan berdasarkan Berita Acara Mediasi pada 9 Maret 2023 antara pihak Kemenkumham dengan pihak yang menguasai tanah tersebut.
"Tentunya hal ini menjadi langkah Kemenkumham yang terus berkomitmen dalam menertibkan aset negara milik Kemenkumham yang ada di Sulsel. Untuk itu ke depan, kami harapkan kerjasama dan sinergitas tetap terjaga," ujar dia.
Sementara itu, Kajari Makassar, Andi Sundari, mengatakan pihaknya menyerahkan tanah tersebut kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan sertifikat hak pakai nomor 20008 dengan pemegang hak pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia milik Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
"Setelah dua bulan dimediasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak yang menguasai tanah ini telah ikhlas menyerahkan tanah tersebut ke Kanwil Kemenkumham Sulsel," ujar Andi Sundari.
"Ini kinerja yang luar biasa dari kerjasama yang baik dan antusias Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengamankan aset negara," sambungnya.
Usai melakukan serah terima, Kakanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kajari Makassar meninjau tanah dan bangunan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Karutan Makassar Moch. Muchidin, Kepala Rupbasan Makassar Ahmad, dan Jajaran Struktural dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta hadir juga jajaran Jaksa Pengacara Negara dari Kajari Makassar.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, dalam keterangannya saat konferensi pers bersama Kajari Makassar, Andi Sundari, di lokasi penyerahan aset negara, Jalan Nuri Nomor 48, Kelurahan Mattoangin Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Senin (15/5).
"Apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras antara Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, khususnya Kejari Makassar yang telah berhasil mengamankan aset negara seluas 406 meter persegi dengan nilai Rp6,09 miliar," katanya.
Lebih lanjut, Liberti menjelaskan tanah ini telah berhasil dimediasi dalam kurun waktu dua bulan berdasarkan Berita Acara Mediasi pada 9 Maret 2023 antara pihak Kemenkumham dengan pihak yang menguasai tanah tersebut.
"Tentunya hal ini menjadi langkah Kemenkumham yang terus berkomitmen dalam menertibkan aset negara milik Kemenkumham yang ada di Sulsel. Untuk itu ke depan, kami harapkan kerjasama dan sinergitas tetap terjaga," ujar dia.
Sementara itu, Kajari Makassar, Andi Sundari, mengatakan pihaknya menyerahkan tanah tersebut kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan sertifikat hak pakai nomor 20008 dengan pemegang hak pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia milik Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
"Setelah dua bulan dimediasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak yang menguasai tanah ini telah ikhlas menyerahkan tanah tersebut ke Kanwil Kemenkumham Sulsel," ujar Andi Sundari.
"Ini kinerja yang luar biasa dari kerjasama yang baik dan antusias Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengamankan aset negara," sambungnya.
Usai melakukan serah terima, Kakanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kajari Makassar meninjau tanah dan bangunan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Karutan Makassar Moch. Muchidin, Kepala Rupbasan Makassar Ahmad, dan Jajaran Struktural dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta hadir juga jajaran Jaksa Pengacara Negara dari Kajari Makassar.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN UIP Sulawesi Amankan 199 Sertifikat Aset Tanah Sepanjang 2024
Sepanjang 2024, PLN UIP Sulawesi telah mengamankan 199 sertifikat aset negara di seluruh wilayah Sulawesi dan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Selasa, 01 Okt 2024 16:48
Makassar City
Gakkumdu Makassar Raih Penghargaan Terbaik Pertama se-Indonesia pada Award 2024
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Kategori Fasilitasi terbaik pertama pada kegiatan Gakkumdu Award 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Ancol Beach City International Stadium pada Kamis (19/09/2024).
Kamis, 19 Sep 2024 23:31
News
Sinergi PLN & BPN Gorontalo Amankan 17 Sertifikat Aset Negara di Dua Kabupaten
PLN UIP Sulawesi menjalin sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo untuk mengamankan aset negara di Provinsi Gorontalo.
Senin, 26 Agu 2024 17:21
News
Kemenkumham Buka Lowongan 9.070 CPNS, Kakanwil Sulsel Ingatkan Waspada Penipuan
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Indah Rahayuningsih menegaskan bahwa seleksi CPNS 2024 dilaksanakan secara gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
Kamis, 22 Agu 2024 12:17
News
Optimalkan Layanan Publik, Kemenkumham Sulsel Tempati Kantor Baru
Terhitung 24 Juni 2024 layanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, akan sepenuhnya dipindahkan di Kantor Baru
Jum'at, 21 Jun 2024 14:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada