Gandeng Kejaksaan, Kemenkumham Sulsel Amankan Aset Negara Rp6 Miliar
Senin, 15 Mei 2023 19:06
Kanwil Kemenkumham Sulsel menggandeng Kejari Makassar berhasil mengamankan aset negara sebesar Rp6 miliar. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berhasil mengamankan aset negara sebesar Rp6 miliar. Kedua institusi pemerintah ini menjalin kolaborasi yang baik dalam rangka penertiban Barang Milik Negara (BMN).
Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, dalam keterangannya saat konferensi pers bersama Kajari Makassar, Andi Sundari, di lokasi penyerahan aset negara, Jalan Nuri Nomor 48, Kelurahan Mattoangin Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Senin (15/5).
"Apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras antara Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, khususnya Kejari Makassar yang telah berhasil mengamankan aset negara seluas 406 meter persegi dengan nilai Rp6,09 miliar," katanya.
Lebih lanjut, Liberti menjelaskan tanah ini telah berhasil dimediasi dalam kurun waktu dua bulan berdasarkan Berita Acara Mediasi pada 9 Maret 2023 antara pihak Kemenkumham dengan pihak yang menguasai tanah tersebut.
"Tentunya hal ini menjadi langkah Kemenkumham yang terus berkomitmen dalam menertibkan aset negara milik Kemenkumham yang ada di Sulsel. Untuk itu ke depan, kami harapkan kerjasama dan sinergitas tetap terjaga," ujar dia.
Sementara itu, Kajari Makassar, Andi Sundari, mengatakan pihaknya menyerahkan tanah tersebut kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan sertifikat hak pakai nomor 20008 dengan pemegang hak pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia milik Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
"Setelah dua bulan dimediasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak yang menguasai tanah ini telah ikhlas menyerahkan tanah tersebut ke Kanwil Kemenkumham Sulsel," ujar Andi Sundari.
"Ini kinerja yang luar biasa dari kerjasama yang baik dan antusias Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengamankan aset negara," sambungnya.
Usai melakukan serah terima, Kakanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kajari Makassar meninjau tanah dan bangunan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Karutan Makassar Moch. Muchidin, Kepala Rupbasan Makassar Ahmad, dan Jajaran Struktural dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta hadir juga jajaran Jaksa Pengacara Negara dari Kajari Makassar.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, dalam keterangannya saat konferensi pers bersama Kajari Makassar, Andi Sundari, di lokasi penyerahan aset negara, Jalan Nuri Nomor 48, Kelurahan Mattoangin Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Senin (15/5).
"Apresiasi dan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras antara Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, khususnya Kejari Makassar yang telah berhasil mengamankan aset negara seluas 406 meter persegi dengan nilai Rp6,09 miliar," katanya.
Lebih lanjut, Liberti menjelaskan tanah ini telah berhasil dimediasi dalam kurun waktu dua bulan berdasarkan Berita Acara Mediasi pada 9 Maret 2023 antara pihak Kemenkumham dengan pihak yang menguasai tanah tersebut.
"Tentunya hal ini menjadi langkah Kemenkumham yang terus berkomitmen dalam menertibkan aset negara milik Kemenkumham yang ada di Sulsel. Untuk itu ke depan, kami harapkan kerjasama dan sinergitas tetap terjaga," ujar dia.
Sementara itu, Kajari Makassar, Andi Sundari, mengatakan pihaknya menyerahkan tanah tersebut kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan sertifikat hak pakai nomor 20008 dengan pemegang hak pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia milik Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
"Setelah dua bulan dimediasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihak yang menguasai tanah ini telah ikhlas menyerahkan tanah tersebut ke Kanwil Kemenkumham Sulsel," ujar Andi Sundari.
"Ini kinerja yang luar biasa dari kerjasama yang baik dan antusias Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengamankan aset negara," sambungnya.
Usai melakukan serah terima, Kakanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kajari Makassar meninjau tanah dan bangunan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Lapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Karutan Makassar Moch. Muchidin, Kepala Rupbasan Makassar Ahmad, dan Jajaran Struktural dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, serta hadir juga jajaran Jaksa Pengacara Negara dari Kajari Makassar.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Andi Basmal Ingin Jadikan Kanwil Kemenkumham Sulsel Terdepan
Andi Basmal resmi mengambil tongkat kepemimpinan Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel dari pejabat sebelumnya, Taufiqurrakhman. Acara penyambutan dan pengantar tugas pimpinan tinggi pratama dilangsungkan kemarin.
Senin, 30 Des 2024 23:47
Sulsel
283 Warga Binaan di Sulsel Terima Remisi Natal 2024
Natal mendatangkan kebahagiaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulsel. Pasalnya, mereka mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan.
Kamis, 26 Des 2024 19:24
Makassar City
Kajari Makassar Urai Capaian Kinerja Selama Tahun 2024
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Makassar, Nauli Rahim Siregar membeberkan beberapa capain dalam kegiatan Catatan Akhir Tahun 2024 yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (19/12/2024).
Jum'at, 20 Des 2024 17:30
News
PLN UIP Sulawesi Amankan 199 Sertifikat Aset Tanah Sepanjang 2024
Sepanjang 2024, PLN UIP Sulawesi telah mengamankan 199 sertifikat aset negara di seluruh wilayah Sulawesi dan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Selasa, 01 Okt 2024 16:48
Makassar City
Gakkumdu Makassar Raih Penghargaan Terbaik Pertama se-Indonesia pada Award 2024
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Kategori Fasilitasi terbaik pertama pada kegiatan Gakkumdu Award 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI di Ancol Beach City International Stadium pada Kamis (19/09/2024).
Kamis, 19 Sep 2024 23:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Takalar Tegaskan Penggunaan Nama Mohammad Firdaus Daeng Manye Tak Langgar Administrasi
2
Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM yang Diajukan Amka-Amir di SIdang MK
3
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
4
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
5
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KPU Takalar Tegaskan Penggunaan Nama Mohammad Firdaus Daeng Manye Tak Langgar Administrasi
2
Bantahan KPU Pangkep Soal Pelanggaran TSM yang Diajukan Amka-Amir di SIdang MK
3
KPU Kepulauan Selayar Pastikan Keaslian Ijazah Cabup Terpilih Natsir Ali
4
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
5
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024