Dorong UMKM di Sulsel Daftar Badan Hukum Perorangan
Rabu, 25 Mar 2026 23:50
Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulsel, Ramli, turun langsung memimpin kegiatan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) kepada para pelaku UMKM Sulsel.
MAKASSAR - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Wilayah Sulsel didorong agar memiliki badan hukum perseroan perorangan, sehingga bisa lebih mengembangkan usahannya.
Hal ini terlihat saat Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulsel, Ramli, turun langsung memimpin kegiatan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Wilayah Sulsel. Kegiatan yang berlangsung diaula pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu(25/3/2026) ini menjadi bukti nyata bahwa Kanwil tidak menunggu masyarakat datang, tetapi aktif mengundang dan mendampingi mereka.
Sebanyak 50 orang pelaku UMKM Kota Makassar, Gowa dan Maros yang hadir tampak antusias menyimak setiap paparan yang disampaikan. Banyak di antara mereka yang selama ini belum mengetahui bahwa kini tersedia kemudahan luar biasa bagi pelaku usaha kecil untuk mendirikan badan hukum secara mandiri, cepat, dan dengan biaya yang sangat terjangkau. Kehadiran mereka di aula Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi langkah awal menuju usaha yang lebih kuat dan terlindungi secara hukum.
Dalam sesi sosialisasi, Ramli bersama Saiful Ghazali (pelaksana bidang AHU) memaparkan secara komprehensif latar belakang lahirnya kebijakan Perseroan Perorangan sebagai terobosan hukum yang berpihak kepada pelaku usaha kecil. Berbeda dengan Perseroan Terbatas konvensional yang mensyaratkan minimal dua pendiri, Perseroan Perorangan dapat didirikan hanya oleh satu orang, cukup dengan mengisi pernyataan pendirian secara daring melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum tanpa perlu akta notaris.
Ramli juga menjelaskan secara gamblang berbagai keunggulan yang diperoleh pelaku UMKM setelah mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Dengan status badan hukum resmi, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), lebih dipercaya oleh mitra bisnis, serta memiliki pemisahan yang jelas antara kekayaan pribadi dan kekayaan usaha. Kejelasan status hukum ini juga membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar domestik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bidang AHU yang menggelar sosialisasi langsung kepada para pelaku UMKM Sulsel di aula Kanwil.
"Ini adalah semangat yang tepat, membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pelaku UMKM untuk hadir, belajar, dan langsung bertindak. Saya berharap setiap peserta yang hadir hari ini pulang bukan hanya dengan pengetahuan baru, tetapi dengan langkah konkret menuju legalitas usaha yang selama ini mungkin terasa jauh," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan bahwa mendorong UMKM memiliki status badan hukum adalah bagian dari usaha Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun ekosistem usaha yang sehat di Sulawesi Selatan.
"UMKM yang memiliki badan hukum adalah UMKM yang siap tumbuh. Mereka lebih mudah dapat modal, lebih dipercaya mitra, dan lebih terlindungi secara hukum. Ketika ribuan UMKM di Sulsel menjadi Perseroan Perorangan, adalah lompatan nyata bagi perekonomian daerah kita," tegasnya
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mendorong para pelaku UMKM di Sulsel yang belum sempat hadir dalam sosialisasi ini untuk tidak menunda-nunda lagi dalam mengurus legalitas usaha mereka.
"Prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya sangat besar. Tim kami siap mendampingi setiap pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan Perseroan Perorangannya, datang ke kantor kami, hubungi helpdesk kami, dan kami akan pastikan prosesnya berjalan lancar dari awal hingga selesai," ungkap Demson
Hal ini terlihat saat Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulsel, Ramli, turun langsung memimpin kegiatan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Wilayah Sulsel. Kegiatan yang berlangsung diaula pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu(25/3/2026) ini menjadi bukti nyata bahwa Kanwil tidak menunggu masyarakat datang, tetapi aktif mengundang dan mendampingi mereka.
Sebanyak 50 orang pelaku UMKM Kota Makassar, Gowa dan Maros yang hadir tampak antusias menyimak setiap paparan yang disampaikan. Banyak di antara mereka yang selama ini belum mengetahui bahwa kini tersedia kemudahan luar biasa bagi pelaku usaha kecil untuk mendirikan badan hukum secara mandiri, cepat, dan dengan biaya yang sangat terjangkau. Kehadiran mereka di aula Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi langkah awal menuju usaha yang lebih kuat dan terlindungi secara hukum.
Dalam sesi sosialisasi, Ramli bersama Saiful Ghazali (pelaksana bidang AHU) memaparkan secara komprehensif latar belakang lahirnya kebijakan Perseroan Perorangan sebagai terobosan hukum yang berpihak kepada pelaku usaha kecil. Berbeda dengan Perseroan Terbatas konvensional yang mensyaratkan minimal dua pendiri, Perseroan Perorangan dapat didirikan hanya oleh satu orang, cukup dengan mengisi pernyataan pendirian secara daring melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum tanpa perlu akta notaris.
Ramli juga menjelaskan secara gamblang berbagai keunggulan yang diperoleh pelaku UMKM setelah mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Dengan status badan hukum resmi, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), lebih dipercaya oleh mitra bisnis, serta memiliki pemisahan yang jelas antara kekayaan pribadi dan kekayaan usaha. Kejelasan status hukum ini juga membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar domestik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bidang AHU yang menggelar sosialisasi langsung kepada para pelaku UMKM Sulsel di aula Kanwil.
"Ini adalah semangat yang tepat, membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pelaku UMKM untuk hadir, belajar, dan langsung bertindak. Saya berharap setiap peserta yang hadir hari ini pulang bukan hanya dengan pengetahuan baru, tetapi dengan langkah konkret menuju legalitas usaha yang selama ini mungkin terasa jauh," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan bahwa mendorong UMKM memiliki status badan hukum adalah bagian dari usaha Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun ekosistem usaha yang sehat di Sulawesi Selatan.
"UMKM yang memiliki badan hukum adalah UMKM yang siap tumbuh. Mereka lebih mudah dapat modal, lebih dipercaya mitra, dan lebih terlindungi secara hukum. Ketika ribuan UMKM di Sulsel menjadi Perseroan Perorangan, adalah lompatan nyata bagi perekonomian daerah kita," tegasnya
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mendorong para pelaku UMKM di Sulsel yang belum sempat hadir dalam sosialisasi ini untuk tidak menunda-nunda lagi dalam mengurus legalitas usaha mereka.
"Prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya sangat besar. Tim kami siap mendampingi setiap pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan Perseroan Perorangannya, datang ke kantor kami, hubungi helpdesk kami, dan kami akan pastikan prosesnya berjalan lancar dari awal hingga selesai," ungkap Demson
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Dorong UMKM Naik Kelas, Kalla Institute Gandeng PT Tatanara
Kalla Institute resmi menjalin kerja sama dengan PT Tatanara Logos Strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Selasa, 05 Mei 2026 13:52
Ekbis
Kartini BISA Fest: Langkah Nyata Telkom Perkuat UMKM Perempuan di Era Digital
Melalui gelaran Kartini BISA Fest, perusahaan menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM perempuan.
Kamis, 30 Apr 2026 18:31
Ekbis
UMKM dan Pesantren Sulsel Naik Kelas Lewat Program REWAKO 2026
Program REWAKO dirancang sebagai pengembangan end-to-end yang mencakup UMKM REWAKO (umum), UMKM REWAKO Petani, UMKM REWAKO Ekspor, serta Pesantren REWAKO.
Selasa, 28 Apr 2026 11:13
Ekbis
BSI Dorong Pedagang Naik Kelas Lewat Inovasi QRIS Soundbox
Melalui berbagai inovasi, BSI ingin mendorong para pedagang agar lebih adaptif terhadap sistem pembayaran non-tunai sekaligus meningkatkan daya saing usaha.
Senin, 27 Apr 2026 15:53
Ekbis
Bisachat AI Permudah UMKM Balas Chat WhatsApp Tanpa Ribet
Pengembangan Bisachat AI dimulai pada Juni 2025, berangkat dari pengalaman para pengembangnya yang kerap menghadapi tingginya volume percakapan pelanggan di berbagai bisnis digital.
Rabu, 22 Apr 2026 19:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar