Dorong UMKM di Sulsel Daftar Badan Hukum Perorangan
Rabu, 25 Mar 2026 23:50
Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulsel, Ramli, turun langsung memimpin kegiatan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) kepada para pelaku UMKM Sulsel.
MAKASSAR - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Wilayah Sulsel didorong agar memiliki badan hukum perseroan perorangan, sehingga bisa lebih mengembangkan usahannya.
Hal ini terlihat saat Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulsel, Ramli, turun langsung memimpin kegiatan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Wilayah Sulsel. Kegiatan yang berlangsung diaula pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu(25/3/2026) ini menjadi bukti nyata bahwa Kanwil tidak menunggu masyarakat datang, tetapi aktif mengundang dan mendampingi mereka.
Sebanyak 50 orang pelaku UMKM Kota Makassar, Gowa dan Maros yang hadir tampak antusias menyimak setiap paparan yang disampaikan. Banyak di antara mereka yang selama ini belum mengetahui bahwa kini tersedia kemudahan luar biasa bagi pelaku usaha kecil untuk mendirikan badan hukum secara mandiri, cepat, dan dengan biaya yang sangat terjangkau. Kehadiran mereka di aula Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi langkah awal menuju usaha yang lebih kuat dan terlindungi secara hukum.
Dalam sesi sosialisasi, Ramli bersama Saiful Ghazali (pelaksana bidang AHU) memaparkan secara komprehensif latar belakang lahirnya kebijakan Perseroan Perorangan sebagai terobosan hukum yang berpihak kepada pelaku usaha kecil. Berbeda dengan Perseroan Terbatas konvensional yang mensyaratkan minimal dua pendiri, Perseroan Perorangan dapat didirikan hanya oleh satu orang, cukup dengan mengisi pernyataan pendirian secara daring melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum tanpa perlu akta notaris.
Ramli juga menjelaskan secara gamblang berbagai keunggulan yang diperoleh pelaku UMKM setelah mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Dengan status badan hukum resmi, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), lebih dipercaya oleh mitra bisnis, serta memiliki pemisahan yang jelas antara kekayaan pribadi dan kekayaan usaha. Kejelasan status hukum ini juga membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar domestik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bidang AHU yang menggelar sosialisasi langsung kepada para pelaku UMKM Sulsel di aula Kanwil.
"Ini adalah semangat yang tepat, membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pelaku UMKM untuk hadir, belajar, dan langsung bertindak. Saya berharap setiap peserta yang hadir hari ini pulang bukan hanya dengan pengetahuan baru, tetapi dengan langkah konkret menuju legalitas usaha yang selama ini mungkin terasa jauh," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan bahwa mendorong UMKM memiliki status badan hukum adalah bagian dari usaha Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun ekosistem usaha yang sehat di Sulawesi Selatan.
"UMKM yang memiliki badan hukum adalah UMKM yang siap tumbuh. Mereka lebih mudah dapat modal, lebih dipercaya mitra, dan lebih terlindungi secara hukum. Ketika ribuan UMKM di Sulsel menjadi Perseroan Perorangan, adalah lompatan nyata bagi perekonomian daerah kita," tegasnya
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mendorong para pelaku UMKM di Sulsel yang belum sempat hadir dalam sosialisasi ini untuk tidak menunda-nunda lagi dalam mengurus legalitas usaha mereka.
"Prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya sangat besar. Tim kami siap mendampingi setiap pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan Perseroan Perorangannya, datang ke kantor kami, hubungi helpdesk kami, dan kami akan pastikan prosesnya berjalan lancar dari awal hingga selesai," ungkap Demson
Hal ini terlihat saat Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulsel, Ramli, turun langsung memimpin kegiatan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Wilayah Sulsel. Kegiatan yang berlangsung diaula pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Rabu(25/3/2026) ini menjadi bukti nyata bahwa Kanwil tidak menunggu masyarakat datang, tetapi aktif mengundang dan mendampingi mereka.
Sebanyak 50 orang pelaku UMKM Kota Makassar, Gowa dan Maros yang hadir tampak antusias menyimak setiap paparan yang disampaikan. Banyak di antara mereka yang selama ini belum mengetahui bahwa kini tersedia kemudahan luar biasa bagi pelaku usaha kecil untuk mendirikan badan hukum secara mandiri, cepat, dan dengan biaya yang sangat terjangkau. Kehadiran mereka di aula Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi langkah awal menuju usaha yang lebih kuat dan terlindungi secara hukum.
Dalam sesi sosialisasi, Ramli bersama Saiful Ghazali (pelaksana bidang AHU) memaparkan secara komprehensif latar belakang lahirnya kebijakan Perseroan Perorangan sebagai terobosan hukum yang berpihak kepada pelaku usaha kecil. Berbeda dengan Perseroan Terbatas konvensional yang mensyaratkan minimal dua pendiri, Perseroan Perorangan dapat didirikan hanya oleh satu orang, cukup dengan mengisi pernyataan pendirian secara daring melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum tanpa perlu akta notaris.
Ramli juga menjelaskan secara gamblang berbagai keunggulan yang diperoleh pelaku UMKM setelah mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Dengan status badan hukum resmi, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pembiayaan perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), lebih dipercaya oleh mitra bisnis, serta memiliki pemisahan yang jelas antara kekayaan pribadi dan kekayaan usaha. Kejelasan status hukum ini juga membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar domestik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Bidang AHU yang menggelar sosialisasi langsung kepada para pelaku UMKM Sulsel di aula Kanwil.
"Ini adalah semangat yang tepat, membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pelaku UMKM untuk hadir, belajar, dan langsung bertindak. Saya berharap setiap peserta yang hadir hari ini pulang bukan hanya dengan pengetahuan baru, tetapi dengan langkah konkret menuju legalitas usaha yang selama ini mungkin terasa jauh," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal juga menekankan bahwa mendorong UMKM memiliki status badan hukum adalah bagian dari usaha Kanwil Kemenkum Sulsel dalam membangun ekosistem usaha yang sehat di Sulawesi Selatan.
"UMKM yang memiliki badan hukum adalah UMKM yang siap tumbuh. Mereka lebih mudah dapat modal, lebih dipercaya mitra, dan lebih terlindungi secara hukum. Ketika ribuan UMKM di Sulsel menjadi Perseroan Perorangan, adalah lompatan nyata bagi perekonomian daerah kita," tegasnya
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mendorong para pelaku UMKM di Sulsel yang belum sempat hadir dalam sosialisasi ini untuk tidak menunda-nunda lagi dalam mengurus legalitas usaha mereka.
"Prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya sangat besar. Tim kami siap mendampingi setiap pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan Perseroan Perorangannya, datang ke kantor kami, hubungi helpdesk kami, dan kami akan pastikan prosesnya berjalan lancar dari awal hingga selesai," ungkap Demson
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Pertamina Sulawesi Bekali UMKM Perkuat Literasi Keuangan & Akses Permodalan
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mendorong penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi daerah.
Selasa, 30 Jun 2026 21:35
Ekbis
BSI Apresiasi Penempatan SAL, Siap Perkuat Pembiayaan Produktif
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sektor perbankan.
Selasa, 30 Jun 2026 07:37
Ekbis
Dukung Ekonomi Lokal, Pertamina Fasilitasi UMKM di Ajang 'Bola Gembira'
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Kamis, 25 Jun 2026 21:41
Ekbis
BEST 1 Makassar Himpun Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas
Lebih dari 1.000 pelaku UMKM dan pengusaha Muslim dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan hingga kawasan Indonesia Timur menghadiri Business Excellence Summit and Talk (BEST) 1 Makassar.
Senin, 22 Jun 2026 15:58
Makassar City
Makassar Siapkan Forum Bisnis IGS 2026, Libatkan UMKM Berorientasi Ekspor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Indonesia Global Summit (IGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Juni 2026.
Selasa, 16 Jun 2026 17:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
2
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
3
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
4
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
5
Kallafriends Reopening Booth di MaRI, Hadirkan Keseruan Pesta Bola Dunia 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Bubarkan Monev Setelah Kepala Dinas Ramai-Ramai Tidak Hadir
2
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
3
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
4
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
5
Kallafriends Reopening Booth di MaRI, Hadirkan Keseruan Pesta Bola Dunia 2026