Bacaleg Berpartai Ganda Bakal Tersaring pada Tahap Verifikasi Administrasi
Darwiaty Dalle
Senin, 22 Mei 2023 18:21
Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Penyelenggaraan, Safriani Sudirman. Foto/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) dan analisis kegandaan. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi adanya potensi kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) oleh partai politik peserta Pemilu 2024.
Hal itu dikemukakan oleh Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Penyelenggaraan, Safriani Sudirman. Dia menjelaskan, saat tahap verifikasi administrasi, pihaknya akan memeriksa seluruh dokumen persyaratan bacaleg, termasuk mengecek potensi kegandaan pencalonan.
Baca Juga: KPU Parepare Gelar Sosialisasi PKPU Pencalonan Bacaleg
Setelah proses verifikasi administrasi rampung, kata Safriani, hasilnya akan disampaikan kepada partai politik pada 24 dan 25 Juni 2023 mendatang.
"Batas perampungan vermin, hingga tanggal 23 Juni mendatang. Untuk diketahui, pada tahapan vermin, dilakukan perbaikan seluruh dokumen. Selain untuk memastikan tidak ada kegandaan bacaleg, juga untuk mendata ulang bacaleg, misalnya ada yang meninggal, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat," Safriani menjabarkan.
Jika dalam hasil vermin ditemukan adanya kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bacaleg, kata Safriani lagi, hal itu juga akan disampaikan pada parpol bersangkutan. Dan bacaleg yang ditemukan ganda dokumen persyaratannya, kata dia, juga harus membuat surat pernyataan yang ditujukan ke KPU, terkait partai mana yang akan dipilihnya untuk maju sebagai kontestan pileg tahun depan.
"Jadi tidak ada masalah jika ada bacaleg yang mungkin mendaftar mengatasnamakan lebih dari satu partai. Karena nantinya akan tersaring pada tahap vermin," papar Safriani.
Seluruh parpol nantinya, tambah Safriani, juga akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen hingga awal Juli mendatang.
Sekadar diketahui, kegandaan pencalonan dalam pendaftaran pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang, diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023, pasal 49 ayat (2).
Hal itu dikemukakan oleh Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Penyelenggaraan, Safriani Sudirman. Dia menjelaskan, saat tahap verifikasi administrasi, pihaknya akan memeriksa seluruh dokumen persyaratan bacaleg, termasuk mengecek potensi kegandaan pencalonan.
Baca Juga: KPU Parepare Gelar Sosialisasi PKPU Pencalonan Bacaleg
Setelah proses verifikasi administrasi rampung, kata Safriani, hasilnya akan disampaikan kepada partai politik pada 24 dan 25 Juni 2023 mendatang.
"Batas perampungan vermin, hingga tanggal 23 Juni mendatang. Untuk diketahui, pada tahapan vermin, dilakukan perbaikan seluruh dokumen. Selain untuk memastikan tidak ada kegandaan bacaleg, juga untuk mendata ulang bacaleg, misalnya ada yang meninggal, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat," Safriani menjabarkan.
Jika dalam hasil vermin ditemukan adanya kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bacaleg, kata Safriani lagi, hal itu juga akan disampaikan pada parpol bersangkutan. Dan bacaleg yang ditemukan ganda dokumen persyaratannya, kata dia, juga harus membuat surat pernyataan yang ditujukan ke KPU, terkait partai mana yang akan dipilihnya untuk maju sebagai kontestan pileg tahun depan.
"Jadi tidak ada masalah jika ada bacaleg yang mungkin mendaftar mengatasnamakan lebih dari satu partai. Karena nantinya akan tersaring pada tahap vermin," papar Safriani.
Seluruh parpol nantinya, tambah Safriani, juga akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen hingga awal Juli mendatang.
Sekadar diketahui, kegandaan pencalonan dalam pendaftaran pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang, diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023, pasal 49 ayat (2).
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Kaesang Puji Keberhasilan Anton Bawa PSI Raih 2 Kursi di Toraja Utara
Ketum DPP PSI, Kaesang Pangarep memuji keberhasilan Anton Paranoan mampu membawa PSI meraih 2 kursi di Toraja Utara pada Pileg 2024 lalu.
Selasa, 30 Jul 2024 23:55
Sulsel
Partai Ummat Hanya Raih 1 Kursi DPRD di Sulsel
Partai Ummat hanya meraih satu kursi DPRD di Sulsel. Dari 24 kabupaten/kota, Ummat cuma mampu mendudukkan kadernya di Jeneponto.
Rabu, 10 Apr 2024 17:29
Makassar City
Usai Menang Pileg, Dokter Ical Bukber & Silaturahmi bersama Tim
Dokter Ical sapaan akrabnya menuturkan kegiatan ini merupakan ajang untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh tim setelah raihan pencapaian yang maksimal yang pada Pileg 2024.
Minggu, 31 Mar 2024 21:02
Sulsel
Ada Laporan Caleg DPR RI, Ini 5 Gugatan dari Sulsel Masuk PHPU MK
Ada 5 gugatan dari Sulsel masuk dalam pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK). Dua pengadu dari partai, dan tiga lainnya merupakan perorangan.
Selasa, 26 Mar 2024 04:00
Sulsel
Pilih DPRD Sulsel atau Maju Pilwalkot Makassar? Ini Kata Appi
Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri Arifuddin akan bersikap setelah lebaran. Apakah akan tetap di DPRD Sulsel, atau kembali maju di Pilwalkot Makassar 2024.
Minggu, 24 Mar 2024 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada