Bacaleg Berpartai Ganda Bakal Tersaring pada Tahap Verifikasi Administrasi
Senin, 22 Mei 2023 18:21
Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Penyelenggaraan, Safriani Sudirman. Foto/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) dan analisis kegandaan. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi adanya potensi kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) oleh partai politik peserta Pemilu 2024.
Hal itu dikemukakan oleh Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Penyelenggaraan, Safriani Sudirman. Dia menjelaskan, saat tahap verifikasi administrasi, pihaknya akan memeriksa seluruh dokumen persyaratan bacaleg, termasuk mengecek potensi kegandaan pencalonan.
Baca Juga: KPU Parepare Gelar Sosialisasi PKPU Pencalonan Bacaleg
Setelah proses verifikasi administrasi rampung, kata Safriani, hasilnya akan disampaikan kepada partai politik pada 24 dan 25 Juni 2023 mendatang.
"Batas perampungan vermin, hingga tanggal 23 Juni mendatang. Untuk diketahui, pada tahapan vermin, dilakukan perbaikan seluruh dokumen. Selain untuk memastikan tidak ada kegandaan bacaleg, juga untuk mendata ulang bacaleg, misalnya ada yang meninggal, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat," Safriani menjabarkan.
Jika dalam hasil vermin ditemukan adanya kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bacaleg, kata Safriani lagi, hal itu juga akan disampaikan pada parpol bersangkutan. Dan bacaleg yang ditemukan ganda dokumen persyaratannya, kata dia, juga harus membuat surat pernyataan yang ditujukan ke KPU, terkait partai mana yang akan dipilihnya untuk maju sebagai kontestan pileg tahun depan.
"Jadi tidak ada masalah jika ada bacaleg yang mungkin mendaftar mengatasnamakan lebih dari satu partai. Karena nantinya akan tersaring pada tahap vermin," papar Safriani.
Seluruh parpol nantinya, tambah Safriani, juga akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen hingga awal Juli mendatang.
Sekadar diketahui, kegandaan pencalonan dalam pendaftaran pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang, diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023, pasal 49 ayat (2).
Hal itu dikemukakan oleh Komisioner KPU Parepare Divisi Teknis Penyelenggaraan, Safriani Sudirman. Dia menjelaskan, saat tahap verifikasi administrasi, pihaknya akan memeriksa seluruh dokumen persyaratan bacaleg, termasuk mengecek potensi kegandaan pencalonan.
Baca Juga: KPU Parepare Gelar Sosialisasi PKPU Pencalonan Bacaleg
Setelah proses verifikasi administrasi rampung, kata Safriani, hasilnya akan disampaikan kepada partai politik pada 24 dan 25 Juni 2023 mendatang.
"Batas perampungan vermin, hingga tanggal 23 Juni mendatang. Untuk diketahui, pada tahapan vermin, dilakukan perbaikan seluruh dokumen. Selain untuk memastikan tidak ada kegandaan bacaleg, juga untuk mendata ulang bacaleg, misalnya ada yang meninggal, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat," Safriani menjabarkan.
Jika dalam hasil vermin ditemukan adanya kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bacaleg, kata Safriani lagi, hal itu juga akan disampaikan pada parpol bersangkutan. Dan bacaleg yang ditemukan ganda dokumen persyaratannya, kata dia, juga harus membuat surat pernyataan yang ditujukan ke KPU, terkait partai mana yang akan dipilihnya untuk maju sebagai kontestan pileg tahun depan.
"Jadi tidak ada masalah jika ada bacaleg yang mungkin mendaftar mengatasnamakan lebih dari satu partai. Karena nantinya akan tersaring pada tahap vermin," papar Safriani.
Seluruh parpol nantinya, tambah Safriani, juga akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen hingga awal Juli mendatang.
Sekadar diketahui, kegandaan pencalonan dalam pendaftaran pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang, diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023, pasal 49 ayat (2).
(TRI)
Berita Terkait
News
PKS Sulsel Cari Talenta Muda untuk jadi Caleg, Siapkan Porsi 30 Persen
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan membuka penjaringan bagi talenta muda yang ingin terjun ke dunia politik. Penjaringan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi kontestasi politik mendatang.
Rabu, 09 Sep 2026 05:10
Sulsel
PKB Sulsel Serahkan Tali Asih untuk 21 Caleg Tak Terpilih di Pileg 2024
DPW PKB Sulsel menyerahkan tali asih kepada Caleg yang belum terpilih pada Pileg 2024 lalu.
Selasa, 18 Feb 2025 20:31
Sulsel
Kaesang Puji Keberhasilan Anton Bawa PSI Raih 2 Kursi di Toraja Utara
Ketum DPP PSI, Kaesang Pangarep memuji keberhasilan Anton Paranoan mampu membawa PSI meraih 2 kursi di Toraja Utara pada Pileg 2024 lalu.
Selasa, 30 Jul 2024 23:55
Sulsel
Partai Ummat Hanya Raih 1 Kursi DPRD di Sulsel
Partai Ummat hanya meraih satu kursi DPRD di Sulsel. Dari 24 kabupaten/kota, Ummat cuma mampu mendudukkan kadernya di Jeneponto.
Rabu, 10 Apr 2024 17:29
Makassar City
Usai Menang Pileg, Dokter Ical Bukber & Silaturahmi bersama Tim
Dokter Ical sapaan akrabnya menuturkan kegiatan ini merupakan ajang untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh tim setelah raihan pencapaian yang maksimal yang pada Pileg 2024.
Minggu, 31 Mar 2024 21:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
3
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
4
Jelang Musda HKTI Sulsel, Sudaryono Makan Siang Bersama AIA dan Burhanuddin Andi
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
3
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
4
Jelang Musda HKTI Sulsel, Sudaryono Makan Siang Bersama AIA dan Burhanuddin Andi
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel