Polisi Bongkar Bengkel Pembuatan Knalpot Brong di Makassar

Senin, 29 Mei 2023 20:01
Polisi Bongkar Bengkel Pembuatan Knalpot Brong di Makassar
Anggota Polrestabes Makassar saat mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar menyita ratusan buah knalpot brong atau racing dari sebuah bengkel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, ratusan knalpot brong ini berdasarkan pengembangan dari informasi masyarakat terkait aktivitas bengkel yang memproduksi knalpot tersebut.



"Jadi informasi masyarakat langsung ditelusuri, dan benar ada sebuah bengkel atau toko yang memproduksi dan menjual knalpot-knalpot tersebut," ungkap Ngajib kepada SINDOMakassar, Senin (29/5/2023).

Beberapa bulan terakhir, jajaran Polrestabes Makassar terus menindak penggunaan kendaraan dengan knalpot bising. Kali ini merupakan kasus pertama pihak kepolisian menggerebek bengkel pembuatan knalpot tersebut, pada Kamis (25/5/2023) sore.

Selain menyita ratusan unit knalpot brong yang sudah jadi dan masih dalam proses pembuatan, anggota Satreskrim Polrestabes Makassar juga pemilik toko atau bengkel serta beberapa pembuat knalpot tersebut.

"Kemarin waktu anggota ke lokasi bengkel itu ada memang pengerjaan knlapot brong, makanya si pembuat dan pemillik bengkelnya kita amankan dan dibawa untuk diperiksa terkait pelanggarannya," terang Kombes Ngajib.

"Tindakan pertama sudah dilakukan, mengamankan barang bukti dan orangnya. Nanti kita cari pelanggaran yang dia langgar, ada tiga orang, mereka terperiksa. Nanti anggota kembangkan lagi dimana dia distribusikan," lanjutnya.

Dirinya juga bilang, berdasarkan keterangan awal terkait aktivitas bengkel tersebut, kata Ngajib, pemiliknya menyebutkan sudah memproduksi knalpot-knalpot tersebut sudah lebih dari empat tahun, lokasi penjualan di wilayah Makassar.



"Ini lengkap barang bukti, jadi selain knalpot brong ada juga alat yang digunakan seperti gurinda, las dan tabung LPG. Mereka sudah beroperasi lebih empat tahun, soal itu (omzet) belum sempat tanya," ujarnya.

Ngajib menghimbau agar pemilik bengkel tidak lagi memproduksi dan menjual knalpot brong. "Ya ini sebagai peringatan juga kepada bengkel lain, jadi kalau kita temukan ada bengkel yang jual dan sementara memasang maka kita akan tindaki. Himbaunnya kepada masyarakat untukl memakai knalpot standar," jelas Akpol 1995 itu.

"Janganlah menggunakan knalpot racing atau brong ini, karena dengan penggunaan knalpot brong ini membuat tidak nyaman pengguna jalan dan masyarakat," tukasnya.

(GUS)
Berita Terkait
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Berita Terbaru