Kapolrestabes Makassar Jenguk Mahasiswa yang Ditikam Security Kampus
Jum'at, 05 Mei 2023 16:28

Kapolrestabes Makassar Kombes Polokhammad Ngajib menjenguk Alif Alamsyah, mahasiswa korban penikaman. Foto: Sindo Makassar/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Seorang mahasiswa bernama Alif Alamsyah (21) ditikam oknum sekuriti Universitas Islam Makassar (UIM). Penikaman bermula saat korban melindungi seniornya yang diancam badik oleh pelaku.
Mendengar peristiwa tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Polokhammad Ngajib secara cepat mendangi korban yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Wahidin, Kota Makassar.
Selain dari rasa peduli terhadap korban, hal tersebut dilakukannya untuk mencegah adanya niatan balas dendam dari teman-teman mahasiswa kepada pelaku.
"Jadi selain kita melihat kondisi korban, kita juga memberi pemahaman terhadap keluarga korban serta teman-teman korban bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku, sehingga tidak ada lagi niatan untuk balas dendam," tutur Kombes Pol Mohammad Ngajib, Jumat (5/5/2023).
"Karena kita ketahui, peristiwa yang melibatkan mahasiswa apa lagi dengan adanya korban seperti ini, niatan untuk balas dendam teman-temannya itu tinggi. Sehingga hal inilah yang memicu masalah baru, makanya kita harus segera mengantisipasi hal itu," lanjut Akpol 1995 itu.
Dirinya juga menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari oknum security yakni Sudirman (26) melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang merupakan senior korban yakni BL (22), yang terjadi area kampus Universitas Islam Makassar.
Tidak Terima dengan perlakuan tersbut BL kemudian meneriaki pelaku. Namun pelaku yang tidak terima diteriaki malah mengancam BL dengan sebilah badik.
"Disitulah korban berusaha melindungi BL yang diancam dengan badik, namun pelaku malah menikam korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban," jelas Perwira tiga melati itu.
Guna mengantisipasinya adanya masalah baru, Kini pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis badik diserahkan ke pihak kepolisian Polrestabes kota makassar guna melakukan proses hukum lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya pelaku yang masih berstatus bujang ini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya.
Mendengar peristiwa tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Polokhammad Ngajib secara cepat mendangi korban yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Wahidin, Kota Makassar.
Selain dari rasa peduli terhadap korban, hal tersebut dilakukannya untuk mencegah adanya niatan balas dendam dari teman-teman mahasiswa kepada pelaku.
"Jadi selain kita melihat kondisi korban, kita juga memberi pemahaman terhadap keluarga korban serta teman-teman korban bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku, sehingga tidak ada lagi niatan untuk balas dendam," tutur Kombes Pol Mohammad Ngajib, Jumat (5/5/2023).
"Karena kita ketahui, peristiwa yang melibatkan mahasiswa apa lagi dengan adanya korban seperti ini, niatan untuk balas dendam teman-temannya itu tinggi. Sehingga hal inilah yang memicu masalah baru, makanya kita harus segera mengantisipasi hal itu," lanjut Akpol 1995 itu.
Dirinya juga menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari oknum security yakni Sudirman (26) melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang merupakan senior korban yakni BL (22), yang terjadi area kampus Universitas Islam Makassar.
Tidak Terima dengan perlakuan tersbut BL kemudian meneriaki pelaku. Namun pelaku yang tidak terima diteriaki malah mengancam BL dengan sebilah badik.
"Disitulah korban berusaha melindungi BL yang diancam dengan badik, namun pelaku malah menikam korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban," jelas Perwira tiga melati itu.
Guna mengantisipasinya adanya masalah baru, Kini pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis badik diserahkan ke pihak kepolisian Polrestabes kota makassar guna melakukan proses hukum lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya pelaku yang masih berstatus bujang ini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Kompol Ema Ratna Resmi Gantikan AKP Aris Satrio Jabat Kapolsek Panakkung
Pucuk pimpinan di Polsek Panakkukang berganti. Kompol Ema Ratna resmi gantikan AKP Aris Satrio sebagai Kapolsek.
Senin, 22 Sep 2025 15:48

News
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Mesin ATM di DPRD Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus penjarahan mesin ATM di DPRD Kota Makassar.
Selasa, 16 Sep 2025 21:30

News
Pelaku Penjarah Mesin ATM Saat Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
Empat pelaku penjarahan mesin ATM milik Bank BPD Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan dan pembakaran, berhasil ditangkap.
Sabtu, 13 Sep 2025 21:26

News
Menko Yusril Besuk 27 Tersangka Kasus Kerusuhan di Rutan Polrestabes Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 14:39

News
Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
Kisah inspiratif datang dari anggota Polrestabes Makassar, Brigpol Moh Ridha Rusni Rauf. Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, dia tetap menyempatkan diri kerja sampingan jadi badut.
Selasa, 12 Agu 2025 10:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
2

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
3

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
4

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
5

BPSDM Sulsel Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini kepada 400 Siswa SD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
2

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
3

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
4

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
5

BPSDM Sulsel Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini kepada 400 Siswa SD