Kapolrestabes Makassar Jenguk Mahasiswa yang Ditikam Security Kampus
Jum'at, 05 Mei 2023 16:28
Kapolrestabes Makassar Kombes Polokhammad Ngajib menjenguk Alif Alamsyah, mahasiswa korban penikaman. Foto: Sindo Makassar/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Seorang mahasiswa bernama Alif Alamsyah (21) ditikam oknum sekuriti Universitas Islam Makassar (UIM). Penikaman bermula saat korban melindungi seniornya yang diancam badik oleh pelaku.
Mendengar peristiwa tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Polokhammad Ngajib secara cepat mendangi korban yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Wahidin, Kota Makassar.
Selain dari rasa peduli terhadap korban, hal tersebut dilakukannya untuk mencegah adanya niatan balas dendam dari teman-teman mahasiswa kepada pelaku.
"Jadi selain kita melihat kondisi korban, kita juga memberi pemahaman terhadap keluarga korban serta teman-teman korban bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku, sehingga tidak ada lagi niatan untuk balas dendam," tutur Kombes Pol Mohammad Ngajib, Jumat (5/5/2023).
"Karena kita ketahui, peristiwa yang melibatkan mahasiswa apa lagi dengan adanya korban seperti ini, niatan untuk balas dendam teman-temannya itu tinggi. Sehingga hal inilah yang memicu masalah baru, makanya kita harus segera mengantisipasi hal itu," lanjut Akpol 1995 itu.
Dirinya juga menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari oknum security yakni Sudirman (26) melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang merupakan senior korban yakni BL (22), yang terjadi area kampus Universitas Islam Makassar.
Tidak Terima dengan perlakuan tersbut BL kemudian meneriaki pelaku. Namun pelaku yang tidak terima diteriaki malah mengancam BL dengan sebilah badik.
"Disitulah korban berusaha melindungi BL yang diancam dengan badik, namun pelaku malah menikam korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban," jelas Perwira tiga melati itu.
Guna mengantisipasinya adanya masalah baru, Kini pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis badik diserahkan ke pihak kepolisian Polrestabes kota makassar guna melakukan proses hukum lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya pelaku yang masih berstatus bujang ini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya.
Mendengar peristiwa tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Polokhammad Ngajib secara cepat mendangi korban yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Wahidin, Kota Makassar.
Selain dari rasa peduli terhadap korban, hal tersebut dilakukannya untuk mencegah adanya niatan balas dendam dari teman-teman mahasiswa kepada pelaku.
"Jadi selain kita melihat kondisi korban, kita juga memberi pemahaman terhadap keluarga korban serta teman-teman korban bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku, sehingga tidak ada lagi niatan untuk balas dendam," tutur Kombes Pol Mohammad Ngajib, Jumat (5/5/2023).
"Karena kita ketahui, peristiwa yang melibatkan mahasiswa apa lagi dengan adanya korban seperti ini, niatan untuk balas dendam teman-temannya itu tinggi. Sehingga hal inilah yang memicu masalah baru, makanya kita harus segera mengantisipasi hal itu," lanjut Akpol 1995 itu.
Dirinya juga menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari oknum security yakni Sudirman (26) melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang merupakan senior korban yakni BL (22), yang terjadi area kampus Universitas Islam Makassar.
Tidak Terima dengan perlakuan tersbut BL kemudian meneriaki pelaku. Namun pelaku yang tidak terima diteriaki malah mengancam BL dengan sebilah badik.
"Disitulah korban berusaha melindungi BL yang diancam dengan badik, namun pelaku malah menikam korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban," jelas Perwira tiga melati itu.
Guna mengantisipasinya adanya masalah baru, Kini pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis badik diserahkan ke pihak kepolisian Polrestabes kota makassar guna melakukan proses hukum lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya pelaku yang masih berstatus bujang ini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Polisi Amankan 9 Motor Knalpot Brong di Antang Makassar
Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah sepeda motor dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam (11/4/2026).
Minggu, 12 Apr 2026 14:20
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Pria 45 Tahun Ditangkap Usai Tusuk Pelajar hingga Tewas
Personel Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Rabu, 08 Apr 2026 20:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
2
Hardiknas 2026, Kadang Kita Mendidik Otak Tetapi Lupa Menyentuh Hati
3
DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Upaya Tekan Angka Pengangguran
4
Hardiknas 2026, Pemkab Bantaeng Gelar Jalan Sehat Libatkan 5.000 Peserta
5
Kisah Inspiratif Keluarga Penghafal Al-Qur’an di Bone, Borong 4 Emas MTQ
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
2
Hardiknas 2026, Kadang Kita Mendidik Otak Tetapi Lupa Menyentuh Hati
3
DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Upaya Tekan Angka Pengangguran
4
Hardiknas 2026, Pemkab Bantaeng Gelar Jalan Sehat Libatkan 5.000 Peserta
5
Kisah Inspiratif Keluarga Penghafal Al-Qur’an di Bone, Borong 4 Emas MTQ