Kapolrestabes Makassar Jenguk Mahasiswa yang Ditikam Security Kampus
Jum'at, 05 Mei 2023 16:28

Kapolrestabes Makassar Kombes Polokhammad Ngajib menjenguk Alif Alamsyah, mahasiswa korban penikaman. Foto: Sindo Makassar/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Seorang mahasiswa bernama Alif Alamsyah (21) ditikam oknum sekuriti Universitas Islam Makassar (UIM). Penikaman bermula saat korban melindungi seniornya yang diancam badik oleh pelaku.
Mendengar peristiwa tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Polokhammad Ngajib secara cepat mendangi korban yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Wahidin, Kota Makassar.
Selain dari rasa peduli terhadap korban, hal tersebut dilakukannya untuk mencegah adanya niatan balas dendam dari teman-teman mahasiswa kepada pelaku.
"Jadi selain kita melihat kondisi korban, kita juga memberi pemahaman terhadap keluarga korban serta teman-teman korban bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku, sehingga tidak ada lagi niatan untuk balas dendam," tutur Kombes Pol Mohammad Ngajib, Jumat (5/5/2023).
"Karena kita ketahui, peristiwa yang melibatkan mahasiswa apa lagi dengan adanya korban seperti ini, niatan untuk balas dendam teman-temannya itu tinggi. Sehingga hal inilah yang memicu masalah baru, makanya kita harus segera mengantisipasi hal itu," lanjut Akpol 1995 itu.
Dirinya juga menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari oknum security yakni Sudirman (26) melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang merupakan senior korban yakni BL (22), yang terjadi area kampus Universitas Islam Makassar.
Tidak Terima dengan perlakuan tersbut BL kemudian meneriaki pelaku. Namun pelaku yang tidak terima diteriaki malah mengancam BL dengan sebilah badik.
"Disitulah korban berusaha melindungi BL yang diancam dengan badik, namun pelaku malah menikam korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban," jelas Perwira tiga melati itu.
Guna mengantisipasinya adanya masalah baru, Kini pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis badik diserahkan ke pihak kepolisian Polrestabes kota makassar guna melakukan proses hukum lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya pelaku yang masih berstatus bujang ini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya.
Mendengar peristiwa tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Polokhammad Ngajib secara cepat mendangi korban yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Wahidin, Kota Makassar.
Selain dari rasa peduli terhadap korban, hal tersebut dilakukannya untuk mencegah adanya niatan balas dendam dari teman-teman mahasiswa kepada pelaku.
"Jadi selain kita melihat kondisi korban, kita juga memberi pemahaman terhadap keluarga korban serta teman-teman korban bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku, sehingga tidak ada lagi niatan untuk balas dendam," tutur Kombes Pol Mohammad Ngajib, Jumat (5/5/2023).
"Karena kita ketahui, peristiwa yang melibatkan mahasiswa apa lagi dengan adanya korban seperti ini, niatan untuk balas dendam teman-temannya itu tinggi. Sehingga hal inilah yang memicu masalah baru, makanya kita harus segera mengantisipasi hal itu," lanjut Akpol 1995 itu.
Dirinya juga menjelaskan peristiwa tersebut berawal dari oknum security yakni Sudirman (26) melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang merupakan senior korban yakni BL (22), yang terjadi area kampus Universitas Islam Makassar.
Tidak Terima dengan perlakuan tersbut BL kemudian meneriaki pelaku. Namun pelaku yang tidak terima diteriaki malah mengancam BL dengan sebilah badik.
"Disitulah korban berusaha melindungi BL yang diancam dengan badik, namun pelaku malah menikam korban yang mengakibatkan korban mengalami luka tikam pada bagian dada sebelah kanan, serta pada bagian tangan kiri korban," jelas Perwira tiga melati itu.
Guna mengantisipasinya adanya masalah baru, Kini pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis badik diserahkan ke pihak kepolisian Polrestabes kota makassar guna melakukan proses hukum lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya pelaku yang masih berstatus bujang ini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun lamanya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
Kisah inspiratif datang dari anggota Polrestabes Makassar, Brigpol Moh Ridha Rusni Rauf. Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, dia tetap menyempatkan diri kerja sampingan jadi badut.
Selasa, 12 Agu 2025 10:30

News
Polisi Tingkatkan Patroli di Siang Hari, Sasar Kampus-kampus
Personil Samapta Polrestabes Makassar kembali melaksanakan patroli siang hari mengatisipasi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Selasa, 29 Jul 2025 15:49

Makassar City
Cegah Tawuran, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Lebih Peduli Anak
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengajak orang tua agar lebih peduli terhadap anaknya. Hal itu demi mencegah kasus tawuran hingga kriminalitas yang masih marak terjadi di Kota Makassar.
Senin, 28 Jul 2025 20:47

Makassar City
Munafri Bersama Kepala Daerah Luwu Raya dan Pihak Keamanan Cegah Konflik, Jaga Makassar Tetap Kondusif
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memfasilitasi pertemuan tertutup bersama kepala daerah Luwu Raya dan aparat keamanan di Novotel Makassar pada Minggu (27/07/2025) malam.
Senin, 28 Jul 2025 08:07

News
PB IPMIL RAYA Desak Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Teror dan Penyisiran Kampus
Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL RAYA) menanggapi tegas berbagai tuduhan yang menyudutkan organisasinya terkait sejumlah aksi kekerasan di beberapa kampus di Kota Makassar.
Senin, 28 Jul 2025 07:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
4

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
5

Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
2

Gandi dan PSI Sulsel Mulai Tancapkan Eksistensi di Masyarakat, Gelar Lomba Tujuh Belasan
3

Angka dan Tanah di Seputaran Bulan Kemerdekaan
4

Respons Aspirasi Warga, Bupati Jeneponto Tunda Kenaikan Tarif Pajak PBB-P2
5

Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral