Bukit Baruga Kembangkan Urban Farming Terintegrasi, Berpotensi Jadi Percontohan di Makassar

Selasa, 08 Sep 2026 16:09
Bukit Baruga Kembangkan Urban Farming Terintegrasi, Berpotensi Jadi Percontohan di Makassar
Pengembangan urban farming di kawasan Bukit Baruga, Makassar, berpeluang dikembangkan sebagai percontohan pertanian perkotaan yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pengembangan urban farming di kawasan Bukit Baruga, Makassar, mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Makassar dan berpeluang dikembangkan sebagai percontohan pertanian perkotaan yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan.

Potensi tersebut terlihat dari konsep urban farming di kawasan Masjid Bin Baz, Bukit Baruga, yang tidak hanya memanfaatkan lahan untuk budidaya tanaman hortikultura melalui sistem greenhouse, tetapi juga mengintegrasikan pengelolaan air bekas wudhu dan pemanfaatan pupuk organik dari biopori.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melihat langsung perkembangan program tersebut saat menghadiri kegiatan panen melon di kawasan urban farming Bukit Baruga, Jumat (4/9/2026). Sebelumnya, program ini juga telah diluncurkan bersama Wali Kota Makassar.

Menurut Munafri, konsep yang dikembangkan Bukit Baruga menarik karena menggabungkan aktivitas pertanian dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia di kawasan.

“Yang paling menarik adalah pola terintegrasi yang dilakukan ini. Hasil limbah buangan dari air wudhu dikelola kembali untuk menyiram tanaman-tanaman yang ada. Pupuk-pupuk yang dipergunakan juga pupuk organik yang datang dari biopori,” ujarnya.

Ia menilai konsep tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan lebih luas sebagai salah satu model urban farming di kawasan perkotaan. Pemanfaatan lahan, pengelolaan air bekas wudhu, serta penggunaan pupuk organik dari biopori menjadi bagian dari pendekatan yang dapat mendukung pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Bagi Bukit Baruga, pengembangan urban farming merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan ruang dan sumber daya di dalam kawasan agar memberikan manfaat produktif sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.

Chief Operating Officer Kalla Land, M. Natsir Mardan, mengatakan program tersebut dikembangkan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi kawasan melalui aktivitas yang produktif dan berkelanjutan.

“Kami melihat urban farming sebagai salah satu bentuk pemanfaatan ruang dan sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah bagi kawasan. Ke depan, kami berharap pengembangannya dapat semakin optimal dan menjadi contoh bagaimana aktivitas produktif dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan lingkungan di kawasan Bukit Baruga,” pungkasnya.

Urban farming di Masjid Bin Baz dikembangkan menggunakan sistem greenhouse untuk menciptakan proses budidaya yang lebih terkontrol. Selain melon, area tersebut juga dimanfaatkan untuk mengembangkan berbagai jenis tanaman hortikultura lainnya.

Konsep pertanian ini turut mengintegrasikan pemanfaatan air bekas wudhu untuk kebutuhan penyiraman tanaman serta penggunaan pupuk organik yang berasal dari pengelolaan biopori.

Pengembangan urban farming tersebut menjadi bagian dari upaya Bukit Baruga menghadirkan ruang produktif di dalam kawasan sekaligus mendorong praktik pengelolaan lingkungan yang memberikan manfaat berkelanjutan.

Dengan pengembangan yang dilakukan secara bertahap, urban farming Bukit Baruga diharapkan terus berkembang dan dapat menjadi salah satu contoh penerapan pertanian perkotaan yang mengintegrasikan produktivitas, pemanfaatan sumber daya, dan pengelolaan lingkungan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru