Kemenkum Sulsel Notaris Pengganti Kota Makassar Dilantik

Rabu, 09 Sep 2026 18:39
Kemenkum Sulsel Notaris Pengganti Kota Makassar Dilantik
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot, melantik Notaris Pengganti Kota Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Demson Marihot, melantik Notaris Pengganti Kota Makassar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (8/9/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kenotariatan selama notaris definitif menjalani masa cuti, sekaligus memastikan pelaksanaan jabatan notaris tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam amanatnya, Demson menegaskan bahwa notaris pengganti yang baru dilantik harus menjalankan tugas dan kewenangannya dengan berpedoman pada Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) serta berbagai regulasi lain yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan notaris.

“Jalankan amanah ini dengan berlandaskan Undang-Undang Jabatan Notaris dan regulasi lain yang beririsan dengan tugas kenotariatan. Setiap tindakan dan keputusan yang diambil harus selalu mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Demson.

Demson juga mengingatkan pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi jabatan, khususnya penyampaian laporan bulanan notaris yang hingga saat ini masih menjadi salah satu kendala di wilayah Sulsel.

“Laporan bulanan notaris merupakan kewajiban administratif yang harus dipenuhi. Kami berharap notaris pengganti yang baru dilantik tidak termasuk dalam kategori notaris yang tidak patuh terhadap penyampaian laporan bulanan,” ujarnya.

Selain itu, Demson berpesan agar para notaris pengganti senantiasa menjaga hubungan baik dengan para pihak, sesama profesi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Jaga integritas, profesionalitas, dan hubungan baik dengan seluruh pihak. Kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris harus terus dijaga melalui pelayanan yang berkualitas dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Pelantikan notaris pengganti tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Makassar yang memberikan izin cuti kepada Cita Marlika Parawansa, S.H., Sp.N selama 45 hari kerja terhitung mulai 21 September 2026 hingga 20 November 2026.

Sehubungan dengan pelaksanaan cuti tersebut, Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Makassar menetapkan Nurul Inayah Eka Putri, S.H., M.Kn yang dipandang cakap menjalan jabatan sebagai notaris pengganti.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan ucapan selamat kepada notaris pengganti yang baru saja dilantik. Andi Basmal berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh kewajiban jabatan.

“Selamat kepada saudari Nurul Inayah atas amanah yang diberikan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, junjung tinggi integritas profesi, serta pastikan seluruh kewajiban administrasi jabatan notaris, termasuk penyampaian laporan bulanan, dapat dipenuhi dengan baik dan tepat waktu,” ujar Andi Basmal.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan administrasi merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalitas profesi notaris serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menerima layanan kenotariatan.
(GUS)
Berita Terkait
Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Luwu Timur, Matangkan Perubahan Perbup Standar Harga Satuan
News
Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Luwu Timur, Matangkan Perubahan Perbup Standar Harga Satuan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2026 tentang Standar Harga Satuan
Sabtu, 24 Okt 2026 20:41
Kemenkum Sulsel Matangkan Rancangan Perubahan Perumda Air Minum Tirta Bantimurung
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Rancangan Perubahan Perumda Air Minum Tirta Bantimurung
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Maros
Sabtu, 24 Okt 2026 14:34
Kakanwil Ikmal Idrus Tinjau Sarana dan Prasarana Kantor, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
News
Kakanwil Ikmal Idrus Tinjau Sarana dan Prasarana Kantor, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Ikmal Idrus, meninjau langsung sarana, prasarana, dan kondisi terkini area kantor untuk memastikan dukungan fasilitas terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan berjalan optimal.
Jum'at, 23 Okt 2026 17:25
Kemenkum Sulsel dan Universitas Andi Sudirman Jajaki Kolaborasi Pengawasan Notaris
News
Kemenkum Sulsel dan Universitas Andi Sudirman Jajaki Kolaborasi Pengawasan Notaris
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan Rektor Universitas Andi Sudirman, Dr M Yasin, dalam rangka penjajakan kerja sama di bidang hukum, khususnya pengawasan notaris
Selasa, 20 Okt 2026 15:21
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperkada Kabupaten Wajo
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperkada Kabupaten Wajo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) Kabupaten Wajo.
Selasa, 20 Okt 2026 09:21
Berita Terbaru