BPJS Kesehatan Libatkan Dai Perluas Literasi JKN di Sulsel

Rabu, 23 Sep 2026 15:51
BPJS Kesehatan Libatkan Dai Perluas Literasi JKN di Sulsel
BPJS Kesehatan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperluas literasi masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melibatkan dai dan daiyah. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - BPJS Kesehatan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperluas literasi masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan melibatkan dai dan daiyah sebagai edukator di tengah masyarakat.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN), Rabu (23/9/2026). Program ini menjadi ruang pembekalan bagi ulama, dai, dan daiyah agar mampu menyampaikan informasi mengenai JKN secara tepat melalui pendekatan dakwah.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan, peran dai dan ulama sangat strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Melalui Tasbih JKN, BPJS Kesehatan mendorong lahirnya edukator JKN dari kalangan insan dakwah di Sulawesi Selatan.

“Para dai dan daiyah memiliki peran strategis dalam menyampaikan edukasi Program JKN kepada masyarakat melalui pendekatan dakwah. Dengan demikian, informasi mengenai hak, kewajiban, dan manfaat kepesertaan JKN dapat semakin luas dipahami masyarakat,” ujar Akmal.

Menurut Akmal, jumlah peserta JKN secara nasional telah mencapai 284,51 juta jiwa atau 98,07 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 81,62 persen. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan pemahaman masyarakat mengenai kepesertaan JKN.

Ia mengatakan, kesenjangan pemahaman masih menjadi tantangan, terutama karena akses informasi belum merata dan pemanfaatan layanan digital belum optimal. Karena itu, BPJS Kesehatan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk ulama, dai, dan daiyah.

“Melalui Tasbih JKN kami ingin membangun gerakan bersama agar insan dakwah menjadi Garda Terdepan JKN dalam menyampaikan informasi yang benar, membangun kesadaran hidup sehat, serta mengajak masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN,” katanya.

Akmal menambahkan, JKN dibangun dengan prinsip gotong royong. Peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit, sementara peserta yang mampu turut menopang perlindungan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Wakil Ketua MUI sekaligus Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) BPJS Kesehatan KH M Cholil Nafis mengatakan, prinsip dalam JKN memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai syariat Islam, khususnya semangat tolong-menolong dan perlindungan terhadap kehidupan.

Menurut dia, menjaga kesehatan merupakan bagian dari maqashid syariah, khususnya hifz an-nafs atau menjaga jiwa. Karena itu, pembayaran iuran JKN dapat dimaknai sebagai bentuk ikhtiar dan gotong royong dalam memberikan perlindungan kesehatan.

“Kami ingin memastikan bahwa Program JKN sesuai dengan syariat Islam sehingga umat Islam perlu mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tuturnya.

Cholil juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan, seperti takmir masjid, ustaz, guru pesantren, dan pengurus organisasi keagamaan. Ia mengungkapkan, MUI tengah menyiapkan fatwa yang mendorong lembaga zakat dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu pembayaran iuran JKN bagi kelompok masyarakat rentan yang belum terlindungi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Evy Mustikawati Arifin menyatakan dukungan pemerintah provinsi terhadap Tasbih JKN.

Menurut dia, keterlibatan tokoh agama dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan JKN sebagai bagian dari upaya memperoleh perlindungan kesehatan.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penuh kegiatan Tasbih JKN karena dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kesehatan melalui Program JKN,” ucap Evy.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru