Pemerintah Masih Bayar 1,8 Juta Iuran BPJS Warga Sulsel Meski Sudah Meninggal

Gusti Ridani
Selasa, 13 Jun 2023 18:15
Pemerintah Masih Bayar 1,8 Juta Iuran BPJS Warga Sulsel Meski Sudah Meninggal
Dinsos Sulsel mencatat ada 1,8 juta iuran BPJS Kesehatan warga Sulsel yang masih dibayar pemerintah, padahal pemiliknya sudah meninggal. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
Comment
Share
MAKASSAR - Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel menemukan 1,8 juta jiwa masih terdata pembayaran iuran BPJS Kesehatan meski pemiliknya sudah meninggal. Diketahui, pembayaran BPJS Kesehatan tersebut merupakan subsidi dari Pemprov Sulsel dan pemerintah pusat dengan menggunakan anggaran APBD dan APBN.

Kepala Dinsos Sulsel, Andi Irawan Bintang, mengatakan segera melakukan rapat dengan Dinsos, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.



"Supaya di-update (data) yang meninggal, supaya dialihkan ke yang belum menerima, itu hasil rapat dari Deputi BPJS Wilayah," ujar Irawan, Selasa (13/6/23).

Ia menyebut sekitar 1.874.095 jiwa terdata tidak aktif atau sudah meninggal, namun masih ditemukan dibayarkan oleh pihak pemerintah. Apalagi, pembayaran paling besar berasal dari PBI APBN mencakup 3,6 juta. Sedangkan dari PBI APBD sebanyak 2,2 juta, dan PPU 1,9 juta.

"Jadi penduduk sekarang menurut data 9,3 juta. Peserta itu 9.157.534, kepesertaannya itu sudah 98,46 persen untuk provinsi, aktif itu 7.283.439, sementara non aktif 1.874.095," bebernya.

Dengan begitu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk bisa menghilangkan data tersebut untuk dialihkan ke orang yang belum menerima.

Irawan pun menghimbau kepada seluruh Dinas Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial masing-masing kabupaten untuk meng update data. "Kita sekarang beserta dinsos kabupaten dan Capil kabupaten untuk yang sudah meninggal dihilangkan," pungkasnya.



Menanggapi hal tersebut, Sosiolog UNM, Idham Irwansyah Idrus mengatakan jika benar masih terdapat sejumlah orang yang telah meninggal dunia namun subsidi iuran BPJS-nya masih terus berjalan, maka tentu data kependudukan harus segera diupadate.

"Karena subsidi tersebut seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan lain, utamanya untuk memberdayakan masyarakat marginal. Atau minimal dapat digunakan mensubsidi warga masyarakat lainnya yang tergolong menengah ke bawah atau tidak mampu," jelasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru