Kejati Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Ansar Jumasang
Rabu, 14 Jun 2023 09:07
![Kejati Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2023/06/14/1/2863/kejati-kembali-tetapkan-tiga-tersangka-dugaan-korupsi-pdam-makassar-acb.jpg)
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menetapkan lagi tiga tersangka dugaan kasus korupsi PDAM Makassar, pada Selasa malam (13/6/2023). Foto: Ansar Jumasang
MAKASSAR - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menetapkan lagi tiga tersangka dugaan kasus korupsi PDAM Makassar, pada Selasa malam (13/6/2023).
Ketiga tersangka itu adalah eks Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah dan juga dua eks Direktur Keuangan PDAM Makassar, Tiro Paranoan dan Asdar Ali.
"Pada hari ini, sebagaimana teman-teman media sudah melihat tadi, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka," ungkap Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo saat gelar konferensi pers di teras gedung Kejati, Jalan Urip Sumoharjo, Panakkukang, Makassar.
Kasus korupsi PDAM ini sebelumnya Kejati Sulsel menetapkan dua tersangka yakni eks Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo (HYL), dan Irawan Abadi (IA). HYL dan IA kini tengah jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.
Zet Tadung menyebutkan, para tersangka menggunakan laba tahun buku 2018-2019 sebesar Rp19 miliar lebih. Di mana tahun tersebut, PDAM masih alami kerugian.
"Para tersangka menggunakan laba tahun tersebut di tengah PDAM masih mengalami kerugian secara akumulatif yang berasal dari tahun sebelumnya. Sehingga tindakan dan perbuatan para tersangka ini rugikan keuangan negara sejumlah uang yang telah dibagi-bagi tersebut yang saya sebutkan tadi, setelah dihitung BPKP," terangnya.
Zet Tadung juga memastikan, kasus tindak pidana korupsi di lingkup PDAM Makassar ini belum selesai proses penyidikannya.
"Perkara ini belum selesai penyidikannya, masih lanjut. (tersangka baru) itu sesuai dengan praduga tak bersalah kami lakukan penyidikan untuk mencari alat bukti dan menemukan tersangka. Jadi sampai kini ada lima tersangka," jelas Zet Tadung.
Penetapan ketiga tersangka tambahan ini berdasarkan surat keputusan Kejati Sulsel dengan nomor 146, 147, 148/B.4/FD.1/06 2023 pada tanggal 13 Juni 2023.
"Dan pada hari ini juga langsung dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka di Rutan Makassar," tukasnya.
Ketiga tersangka itu adalah eks Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah dan juga dua eks Direktur Keuangan PDAM Makassar, Tiro Paranoan dan Asdar Ali.
"Pada hari ini, sebagaimana teman-teman media sudah melihat tadi, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka," ungkap Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo saat gelar konferensi pers di teras gedung Kejati, Jalan Urip Sumoharjo, Panakkukang, Makassar.
Kasus korupsi PDAM ini sebelumnya Kejati Sulsel menetapkan dua tersangka yakni eks Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo (HYL), dan Irawan Abadi (IA). HYL dan IA kini tengah jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.
Zet Tadung menyebutkan, para tersangka menggunakan laba tahun buku 2018-2019 sebesar Rp19 miliar lebih. Di mana tahun tersebut, PDAM masih alami kerugian.
"Para tersangka menggunakan laba tahun tersebut di tengah PDAM masih mengalami kerugian secara akumulatif yang berasal dari tahun sebelumnya. Sehingga tindakan dan perbuatan para tersangka ini rugikan keuangan negara sejumlah uang yang telah dibagi-bagi tersebut yang saya sebutkan tadi, setelah dihitung BPKP," terangnya.
Zet Tadung juga memastikan, kasus tindak pidana korupsi di lingkup PDAM Makassar ini belum selesai proses penyidikannya.
"Perkara ini belum selesai penyidikannya, masih lanjut. (tersangka baru) itu sesuai dengan praduga tak bersalah kami lakukan penyidikan untuk mencari alat bukti dan menemukan tersangka. Jadi sampai kini ada lima tersangka," jelas Zet Tadung.
Penetapan ketiga tersangka tambahan ini berdasarkan surat keputusan Kejati Sulsel dengan nomor 146, 147, 148/B.4/FD.1/06 2023 pada tanggal 13 Juni 2023.
"Dan pada hari ini juga langsung dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka di Rutan Makassar," tukasnya.
(GUS)
Berita Terkait
![Sinergi Bangun Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN Gandeng Kejati Sulsel Gelar Sosialisasi Hukum](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/25/1/9350/sinergi-bangun-infrastruktur-ketenagalistrikan-pln-gandeng-kejati-sulsel-gelar-sosialisasi-hukum-bkq.jpg)
News
Sinergi Bangun Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN Gandeng Kejati Sulsel Gelar Sosialisasi Hukum
PT PLN jalin sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam Forum Sosialisasi Hukum Kejaksaan Negeri terkait infrastruktur ketenagalistrikan.
Rabu, 26 Jun 2024 08:55
![Kajati Sulsel Jadi Pembicara Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/25/1/9345/kajati-sulsel-jadi-pembicara-sosialisasi-hukum-implementasi-business-judgement-lwm.jpg)
Makassar City
Kajati Sulsel Jadi Pembicara Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement
Kajati Sulsel Agus Salim menjadi pembicara “Sosialisasi Hukum Implementasi Business Judgement Pengadaan Barang/Jasa PT PLN” di Hyatt Place Makassar.
Selasa, 25 Jun 2024 17:08
![Idul Adha 2024, Kejaksaan Tinggi Sulsel Sembelih 13 Ekor Sapi](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/19/1/9253/idul-adha-2024-kejaksaan-tinggi-sulsel-sembelih-13-ekor-sapi-kpi.jpg)
Sulsel
Idul Adha 2024, Kejaksaan Tinggi Sulsel Sembelih 13 Ekor Sapi
Wakil Kepala Kejati Sulsel Dr Teuku Rahman menyerahkan secara simbolis hewan kurban kepada Panitia Penyembelihan dan Pembagian Kurban Kejati Sulsel.
Rabu, 19 Jun 2024 18:47
![Agus Salim Lantik Wakil Kepala Kejati dan 8 Kajari di Sulsel](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/13/1/9160/agus-salim-lantik-wakil-kepala-kejati-dan-8-kajari-di-sulsel-rra.jpg)
News
Agus Salim Lantik Wakil Kepala Kejati dan 8 Kajari di Sulsel
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Agus Salim melantik Wakil Kajati serta Pejabat Eselon III, masing-masing dua asisten dan delapan Kepala Kejari.
Kamis, 13 Jun 2024 14:41
![Kajati Sulsel Ikuti Permohonan Restorative Justice 2 Kasus Penganiayaan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/12/1/9150/kajati-sulsel-ikuti-permohonan-restorative-justice-2-kasus-penganiayaan-kqz.png)
Makassar City
Kajati Sulsel Ikuti Permohonan Restorative Justice 2 Kasus Penganiayaan
Kajati Sulsel Agus Salim mengikuti pemaparan dua ekspos perkara penganiayaan yang tengah diajukan restorative justice. Kasus ini dari Kejari Makassar-Jeneponto.
Rabu, 12 Jun 2024 19:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9571/temui-pj-bupati-bone-pertamina-pastikan-tambah-distribusi-bbm-mys.jpg)
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
![Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9589/bawaslu-sulsel-lakukan-monitoring-coklit-di-jeneponto-ini-daftar-temuannya-gde.jpg)
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
![Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9585/natsir-ali-makin-dekat-dengan-kim-di-pilkada-selayar-2024-wmw.jpg)
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
4
![Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9594/ramaikan-pilwalkot-makassar-5-partai-non-parlemen-bangun-koalisi-kerakyatan-wqv.jpg)
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
5
![Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9587/rudal-dan-irwan-bertemu-di-jalan-sehat-warga-sebut-cocok-berpasangan-di-pilwalkot-tpf.jpg)
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
![4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9573/4-kasus-pidana-pemilu-di-luwu-timur-telah-inkracht-khy.jpg)
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
![Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9582/darmawangsyah-muin-dukung-konsep-keberlanjutan-pembangunan-ypm.jpg)
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan