Kejati Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Rabu, 14 Jun 2023 09:07
Kejati Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menetapkan lagi tiga tersangka dugaan kasus korupsi PDAM Makassar, pada Selasa malam (13/6/2023). Foto: Ansar Jumasang
Comment
Share
MAKASSAR - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menetapkan lagi tiga tersangka dugaan kasus korupsi PDAM Makassar, pada Selasa malam (13/6/2023).

Ketiga tersangka itu adalah eks Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah dan juga dua eks Direktur Keuangan PDAM Makassar, Tiro Paranoan dan Asdar Ali.



"Pada hari ini, sebagaimana teman-teman media sudah melihat tadi, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka," ungkap Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo saat gelar konferensi pers di teras gedung Kejati, Jalan Urip Sumoharjo, Panakkukang, Makassar.

Kasus korupsi PDAM ini sebelumnya Kejati Sulsel menetapkan dua tersangka yakni eks Dirut PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo (HYL), dan Irawan Abadi (IA). HYL dan IA kini tengah jalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Zet Tadung menyebutkan, para tersangka menggunakan laba tahun buku 2018-2019 sebesar Rp19 miliar lebih. Di mana tahun tersebut, PDAM masih alami kerugian.

"Para tersangka menggunakan laba tahun tersebut di tengah PDAM masih mengalami kerugian secara akumulatif yang berasal dari tahun sebelumnya. Sehingga tindakan dan perbuatan para tersangka ini rugikan keuangan negara sejumlah uang yang telah dibagi-bagi tersebut yang saya sebutkan tadi, setelah dihitung BPKP," terangnya.

Zet Tadung juga memastikan, kasus tindak pidana korupsi di lingkup PDAM Makassar ini belum selesai proses penyidikannya.



"Perkara ini belum selesai penyidikannya, masih lanjut. (tersangka baru) itu sesuai dengan praduga tak bersalah kami lakukan penyidikan untuk mencari alat bukti dan menemukan tersangka. Jadi sampai kini ada lima tersangka," jelas Zet Tadung.

Penetapan ketiga tersangka tambahan ini berdasarkan surat keputusan Kejati Sulsel dengan nomor 146, 147, 148/B.4/FD.1/06 2023 pada tanggal 13 Juni 2023.

"Dan pada hari ini juga langsung dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka di Rutan Makassar," tukasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum
News
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum
PT Pelabuhan Indonesia Regional 4 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta memberikan kepastian hukum.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:03
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
News
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tambahan senilai Rp3,088 miliar dari Direktur PT AAN berinisial RM
Kamis, 14 Mei 2026 13:42
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
GAM Desak Kajati Sulsel Baru Tuntaskan Kasus Korupsi, Termasuk Bibit Nanas
Sulsel
GAM Desak Kajati Sulsel Baru Tuntaskan Kasus Korupsi, Termasuk Bibit Nanas
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Jum'at (08/05/2026).
Jum'at, 08 Mei 2026 16:05
Tiga Kajari di Sulsel Diganti, Kajati Imbau Segera Petakan Tantangan
News
Tiga Kajari di Sulsel Diganti, Kajati Imbau Segera Petakan Tantangan
Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel.
Senin, 27 Apr 2026 16:19
Berita Terbaru