Bangun PLTA Bakaru II, PLN Buka Ruang Pengaduan bagi Warga

Selasa, 03 Nov 2026 19:51
Bangun PLTA Bakaru II, PLN Buka Ruang Pengaduan bagi Warga
Tim PLN UIP Sulawesi bersama pemerintah setempat memberikan sosialisasi penanganan pengaduan pembangunan PLTA Bakaru II di hadapan warga Desa Ulu Saddang, Kabupaten Pinrang. Foto/IST
Comment
Share
PINRANG - Masyarakat di sekitar proyek pembangunan PLTA Bakaru II kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi terkait aktivitas pembangunan. PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat akses pengaduan melalui sosialisasi mekanisme penanganan pengaduan (Grievance Redress Mechanism/GRM) di Kabupaten Pinrang, belum lama ini.

Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Desa Bakaru dan Kantor Desa Ulu Saddang, Kecamatan Lembang ini memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara menyampaikan pengaduan, saluran komunikasi yang tersedia, hingga proses penanganan dan tindak lanjut atas setiap keluhan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PLN untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan dengan mengedepankan keterbukaan dan partisipasi masyarakat.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, mengatakan kemudahan akses pengaduan merupakan aspek penting dalam pengelolaan dampak sosial pembangunan proyek. Menurutnya, keberhasilan pembangunan PLTA Bakaru II tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian infrastruktur, tetapi juga hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.

"Pembangunan PLTA Bakaru II merupakan salah satu upaya PLN dalam memperkuat penyediaan energi bersih di Sulawesi. Namun, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian infrastruktur, tetapi juga bagaimana PLN menjaga hubungan baik dengan masyarakat di sekitar proyek. Melalui mekanisme pengaduan ini, kami ingin memastikan setiap aspirasi, kekhawatiran, maupun keluhan masyarakat dapat disampaikan melalui saluran yang jelas dan ditindaklanjuti secara transparan serta bertanggung jawab," ujar Donald.

Ia menambahkan, mekanisme pengaduan dirancang dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik masyarakat, termasuk keterbatasan akses terhadap teknologi komunikasi. Karena itu, warga dapat menyampaikan keluhan secara langsung melalui perangkat desa maupun menggunakan saluran komunikasi yang disediakan PLN.

Camat Lembang, Muhammad Tasrim, mengapresiasi langkah PLN yang membuka ruang komunikasi bagi masyarakat. Pemerintah kecamatan, kata dia, siap mendukung penyampaian aspirasi warga Desa Bakaru dan Desa Ulu Saddang agar proses pembangunan berjalan harmonis.

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi sosialisasi penanganan pengaduan yang dilakukan PLN UIP Sulawesi ini. Kehadiran saluran komunikasi yang jelas memberikan kepastian bagi warga Desa Bakaru dan Desa Ulu Saddang. Pemerintah kecamatan siap bersinergi mengawal proses ini agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik dan pembangunan PLTA Bakaru II berjalan harmonis bersama warga," ungkap Tasrim.

Kemudahan menyampaikan keluhan melalui berbagai saluran komunikasi mendapat respons positif dari masyarakat. Amirullah, salah seorang kepala dusun di Desa Bakaru, mengaku sosialisasi tersebut membuat warga lebih memahami prosedur pengaduan, termasuk melalui perangkat desa maupun aplikasi pesan WhatsApp.

"Sekarang kalau mau mengadu perihal dampak pembangunan PLTA Bakaru-2 sudah mudah, bisa ke perangkat Desa Bakaru juga atau lewat WA," ungkap Amirullah.

Sementara itu, Kamariah, warga Desa Ulu Saddang, mengaku sebelumnya sempat khawatir karena keterbatasan kepemilikan ponsel dan akses internet. Namun, setelah mengikuti sosialisasi, ia mengetahui bahwa pengaduan dapat disampaikan melalui sejumlah alternatif yang lebih mudah dijangkau.

"Awalnya cemas dan khawatir mau sampaikan keluhan melalui siapa, karena kami sebagian besar tidak punya ponsel atau kuota. Tapi alhamdulillah, setelah disosialisasikan ternyata banyak cara menyampaikan keluhan dari dampak pembangunan PLTA ini," tutur Kamariah.

Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi PLN UIP Sulawesi dan PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Selatan, dengan dukungan Pemerintah Desa Bakaru dan Pemerintah Desa Ulu Saddang. Ke depan, PLN berkomitmen mengevaluasi efektivitas mekanisme pengaduan, memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut.

Upaya tersebut diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran pembangunan PLTA Bakaru II melalui komunikasi yang terbuka, mudah diakses, dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru