PLN dan Polres Kendari Edukasi Masyarakat Bahaya Pencurian Kabel

Tim Sindomakassar
Minggu, 16 Jul 2023 10:37
PLN dan Polres Kendari Edukasi Masyarakat Bahaya Pencurian Kabel
PLN fan Polres Kendari edukasi masyarakat bahaya pencurian kabel. Foto: Istimewa
Comment
Share
KENDARI - PT PLN (Persero) bersinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kota Kendari, Kepolisian Sektor (Polsek) Konda dalam mengedukasi masyarakat bahaya pencurian kabel listrik.

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari Eko Riduwan mengapresiasi langkah jajaran kepolisian Polres Kendari, Polsek Konda yang turut serta dalam mengedukasi masyarakat.

“Tindakan pencurian kabel PLN dapat menimbulkan dampak yang serius. Pasokan listrik dapat terganggu dan memicu kerugian ekonomi masyarakat akibat tidak dapat beraktivitas," ujar Eko dalam siaran persnya, Sabtu (15/7/2023).



Eko juga mengimbau kepada peran aktif masyarakat apabila melihat potensi pencurian kabel listrik agar segera melaporkan ke pihak berwajib.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati tentang bahaya listrik pada aktivitas pembangunan, jarak aman terhadap jaringan kelistrikan PLN adalah 3 meter. Selain itu masyarakat agar tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik PLN, serta rutin mengecek instalasi listrik di rumah pelanggan, dan menghimbau masyarakat apabila ada aktivitas yang mencurigakan disekitar instalasi PLN mohon untuk segera melakukan pelaporan di kantor PLN terdekat atau menggunakan fitur pengaduan pada aplikasi PLN Mobile," pungkasnya.

Senada, Iptu Kartini Suryaningsih J,S.M menyampaikan terimakasihnya kepada PLN yang turut melibatkan pihak berwajib.



"Kami Polri akan selalu siap dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga yang membutuhkan," ungkap Kartini
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru