Lebih Mudah & Tepat Sasaran! Petani di 8 Provinsi Ini Tebus Pupuk Subsidi Secara Digital
Senin, 18 Sep 2023 07:46

PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menerapkan sistem penebusan integrasi pupuk bersubsidi alias iPubers di 8 provinsi. Foto/Istimewa
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menerapkan sistem penebusan integrasi pupuk bersubsidi alias iPubers di 8 provinsi. Terbaru, ada tiga provinsi yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara yang melakukan peralihan sistem penebusan pupuk subsidi dari manual ke digital terhitung Sabtu (16/9/2023) pekan lalu.
Sebelumnya, lima provinsi yang terlebih dulu mengimplementasikan aplikasi iPubers, antara lain yakni Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. Lewat skema berlandaskan digitalisasi ini, petani yang terdaftar akan lebih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi.
Seluruh kios resmi di 8 provinsi telah menerapkan sistem penebusan i-Pubers, dimana aplikasi ini merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia. Implementasi sistem digital ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya perbaikan data pertanian.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengataka i-Pubers menjadi sarana baru bagi kios dalam menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara real time serta memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi.
“Proses penebusan pupuk bersubsidi semakin mudah, cepat, dan sederhana dengan aplikasi i-Pubers. Penerapan aplikasi digital juga menjadi upaya Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian membenahi sistem penyaluran dan penebusan agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” kata Gusrizal.
Ia memastikan penebusan pupuk bersubsidi dengan i-Pubers ini hanya dapat dilakukan oleh petani yang terdaftar di e-Alokasi. Adapun cara menebusnya yaitu petani datang membawa KTP (kartu tanda penduduk) untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-Alokasi. Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada aplikasi i-Pubers.
Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto oleh kios pada aplikasi i-Pubers. Foto yang diinput akan dilengkapi dengan geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
Melalui i-Pubers, petani terdaftar wajib datang sendiri ke kios dan tidak dapat diwakilkan. Akan tetapi, bagi petani terdaftar namun sudah meninggal maka penebusannya dapat diambil oleh ahli waris dengan menunjukkan bukti surat keterangan meninggal.
"Sistem digital atau aplikasi i-Pubers ini akan semakin menyederhanakan dan memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi baik oleh petani maupun kios. Bahkan pihak Dinas Pertanian setempat bisa mendapatkan data penebusan secara real time,” katanya.
Sekadar diketahui, peralihan sistem penebusan di tiga provinsi terbaru telah dilakukan sejak tanggal 7-13 September 2023. Aplikasi i-Pubers ini juga telah dilakukan uji coba pada tanggal 13-15 September untuk memastikan sistem penebusan pupuk secara digital bisa beroperasi (Go-Live) secara serentak di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara pada 16 September 2023.
Sebelumnya, lima provinsi yang terlebih dulu mengimplementasikan aplikasi iPubers, antara lain yakni Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. Lewat skema berlandaskan digitalisasi ini, petani yang terdaftar akan lebih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi.
Seluruh kios resmi di 8 provinsi telah menerapkan sistem penebusan i-Pubers, dimana aplikasi ini merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia. Implementasi sistem digital ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya perbaikan data pertanian.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal mengataka i-Pubers menjadi sarana baru bagi kios dalam menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara real time serta memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi.
“Proses penebusan pupuk bersubsidi semakin mudah, cepat, dan sederhana dengan aplikasi i-Pubers. Penerapan aplikasi digital juga menjadi upaya Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian membenahi sistem penyaluran dan penebusan agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” kata Gusrizal.
Ia memastikan penebusan pupuk bersubsidi dengan i-Pubers ini hanya dapat dilakukan oleh petani yang terdaftar di e-Alokasi. Adapun cara menebusnya yaitu petani datang membawa KTP (kartu tanda penduduk) untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-Alokasi. Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada aplikasi i-Pubers.
Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto oleh kios pada aplikasi i-Pubers. Foto yang diinput akan dilengkapi dengan geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
Melalui i-Pubers, petani terdaftar wajib datang sendiri ke kios dan tidak dapat diwakilkan. Akan tetapi, bagi petani terdaftar namun sudah meninggal maka penebusannya dapat diambil oleh ahli waris dengan menunjukkan bukti surat keterangan meninggal.
"Sistem digital atau aplikasi i-Pubers ini akan semakin menyederhanakan dan memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi baik oleh petani maupun kios. Bahkan pihak Dinas Pertanian setempat bisa mendapatkan data penebusan secara real time,” katanya.
Sekadar diketahui, peralihan sistem penebusan di tiga provinsi terbaru telah dilakukan sejak tanggal 7-13 September 2023. Aplikasi i-Pubers ini juga telah dilakukan uji coba pada tanggal 13-15 September untuk memastikan sistem penebusan pupuk secara digital bisa beroperasi (Go-Live) secara serentak di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara pada 16 September 2023.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
Setelah Jakarta, QRIS Tap Resmi Hadir di Sulawesi Selatan
Tidak sekadar menggelar seremoni peluncuran, pimpinan BI Sulsel bersama stakeholder keliling Makassar untuk mengecek langsung penggunaan QRIS Tap.
Minggu, 29 Jun 2025 14:17

News
Mahasiswa Teknik Mesin se-Sulawesi Belajar Digitalisasi-Otomasi Maritim di Pelabuhan Makassar
Pelindo Regional 4 menerima kunjungan sebanyak 50 mahasiswa Teknik Mesin yang tergabung dalam Forum Wilayah IX Himpunan Mahasiswa Mesin (HMM), belum lama ini.
Sabtu, 28 Jun 2025 13:31

Sulsel
Pupuk Indonesia Ajak Petani Takalar Tebus dan Pahami Aturan Baru Pupuk Subsidi
PT Pupuk Indonesia mengajak para petani di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, untuk mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi melalui kegiatan "Rembuk Tani dan Tebus Bersama Tahun 2025".
Kamis, 26 Jun 2025 11:57

Sulsel
Tudang Sipulung, Wabup Bantaeng Ajak Wujudkan Pertanian Tangguh
Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin membuka Musyawarah Tudang Sipulung Musim Tanam, yang berlangsung di Hotel Ahriani Bantaeng, kemarin.
Selasa, 24 Jun 2025 08:02

Ekbis
Indosat dan Transsion Perkuat Inklusi Digital Lewat Integrasi Layanan IM3 dan Tri
Bertepatan dengan ajang Mobile World Congress (MWC) Shanghai 2025, Indosat dan Transsion Holdings resmi menandatangani MoU strategis untuk mempercepat inklusi digital di Indonesia.
Jum'at, 20 Jun 2025 08:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel