Rekrutmen PPPK Pemprov Sulsel, Tersedia 3.745 Formasi 

Gusti Ridani
Rabu, 20 Sep 2023 17:00
Rekrutmen PPPK Pemprov Sulsel, Tersedia 3.745 Formasi 
Pemprov Sulsel membuka Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023. Foto/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) membuka Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023. Ada tiga formasi yang dibuka, yakni untuk Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

Sebanyak 3.745 kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2023, disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Adapun rinciannya formasinya yakni, tenaga pendidik atau guru akan diterima 2870 orang, tenaga kesehatan 755 orang dan tenaga teknis 120 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan, pengumuman seleksi dimulai pada tanggal 19 September - 3 Oktober 2023. “Pendaftaran Seleksi dimulai hari ini tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023,” ujar Ani sapaannya, Rabu (20/9/23).

Untuk seleksi administrasi dijadwalkan tanggal 20 September - 12 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13-16 Oktober 2023. Kemudian masa sanggah pada 17-19 Oktober 2013 dan jadwal jawab sanggah pada 17-21 Oktober 2023. Serta pengumuman pasca sanggah 20-26 Oktober 2023. Serta tahapan seleksi lainnya dan direncanakan pengumuman kelulusan pada tanggal 4-13 Desember 2023.

Ia juga menjelaskan, untuk seleksi jabatan PPPK guru ada pendaftar yang diprioritaskan. Diantaranya, peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi jabatan fungsional guru pada Tahun 2021 lalu. Kemudian, eks tenaga honorer kategori ll (K2) dan guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar pada Dapodik dan sudah mengabdi lebih dari tiga tahun.

Begitupun untuk pelamar jabatan fungsional tenaga kesehatan dan teknis. Yang diprioritaskan adalah tenaga honorer kategori Il dan tenaga non ASN, bukan fresh graduate. "Prioritas lainnya adalah honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada BKN dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar" jelasnya.

Untuk informasi persyaratan dan tahapan, serta informasi lainnya dapat diakses melalui laman resmi BKD Sulsel pada website bkd.sulselprov.go.id. “Untuk peserta diharapkan agar secara periodik/berkala mengakses website BKD Sulsel bkd.sulselprov.go.id dan akun pribadi SSCASN masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini,” tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru