Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Berikan Penguatan Soal Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Sabtu, 28 Okt 2023 00:48
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun hadir mengikuti Rakornis)Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, belum lama ini. Foto/Dok Kemenkumham Sulut
JAKARTA - Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023 telah resmi dibuka, belum lama ini.
Mengusung tema "Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan", Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mulai menggiatkan rakernis dengan menghadirkan beberapa narasumber eksternal yang mendukung Pengembangan Ekonomi melalui pemanfaatan KI.
Bertempat di Hotel Shangri-la Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun hadir mengikuti kegiatan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan dan jajaran subbidang Pelayanan KI.
Ekonomi yang masih lemah merupakan salah satu tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu faktor indikasinya yaitu 30 Juta usaha mikro belum mendapatkan akses pendanaan formal.
Narasumber dari Bappenas, Kemenkop UKM, BKPM, dan Kemenparekraf memaparkan materi yang sepakat Pemanfaatan Sistem Kekayaan Intelektual menjadi solusi untuk salah satu faktor indikasi lemahnya ekonomi.
Selain mendapatkan perlindungan hukum, pemanfaatan kekayaan intelektual dapat mendukung ekonomi kreatif melalui peningkatan bisnis yang semakin kompetitif, mendukung kolaborasi inovasi para pelaku ekonomi kreatif serta dengan pendaftaran KI UMKM akan mendapatkan dukungan permodalan lebih mudah.
Pemanfaatan KI untuk memperkaya ekonomi daerah juga dapat diwujudkan dengan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) dari daerah asal suatu produk. Dukungan DJKI terhadap penyelesaian IG suatu wilayah melalui rencana kerja Direktorat Merek dan IG 2024 dipaparkan secara rinci oleh Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua.
Mengusung tema "Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan", Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mulai menggiatkan rakernis dengan menghadirkan beberapa narasumber eksternal yang mendukung Pengembangan Ekonomi melalui pemanfaatan KI.
Bertempat di Hotel Shangri-la Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun hadir mengikuti kegiatan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan dan jajaran subbidang Pelayanan KI.
Ekonomi yang masih lemah merupakan salah satu tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu faktor indikasinya yaitu 30 Juta usaha mikro belum mendapatkan akses pendanaan formal.
Narasumber dari Bappenas, Kemenkop UKM, BKPM, dan Kemenparekraf memaparkan materi yang sepakat Pemanfaatan Sistem Kekayaan Intelektual menjadi solusi untuk salah satu faktor indikasi lemahnya ekonomi.
Selain mendapatkan perlindungan hukum, pemanfaatan kekayaan intelektual dapat mendukung ekonomi kreatif melalui peningkatan bisnis yang semakin kompetitif, mendukung kolaborasi inovasi para pelaku ekonomi kreatif serta dengan pendaftaran KI UMKM akan mendapatkan dukungan permodalan lebih mudah.
Pemanfaatan KI untuk memperkaya ekonomi daerah juga dapat diwujudkan dengan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) dari daerah asal suatu produk. Dukungan DJKI terhadap penyelesaian IG suatu wilayah melalui rencana kerja Direktorat Merek dan IG 2024 dipaparkan secara rinci oleh Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua.
(TRI)
Berita Terkait
News
Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini telah bertransformasi dari sekadar sarana hiburan menjadi industri besar dengan kapitalisasi luar biasa.
Minggu, 26 Apr 2026 22:15
Sulsel
Kemenkum Sulsel-Pemkab Sidrap Komitmen Optimalkan Tata Kelola KI
Komitmen untuk memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Rabu, 22 Apr 2026 15:15
Sulsel
Sinjai Punya Potensi Besar Perkuat Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai atas keseriusannya dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di daerah.
Jum'at, 17 Apr 2026 20:45
News
Kemenkum Sulsel dan Enam Daerah Duduk Bersama Matangkan Kerja Sama Pelindungan KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi pembahasan Perjanjian Kerja Sama terkait Pengelolaan, Pelindungan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Minggu, 29 Mar 2026 23:01
News
DJKI Permudah Syarat Merek UMK Melalui Permenkum Nomor 5 Tahun 2026
Pembuktian berkas permohonan merek bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kini jauh lebih luas dan fleksibel. Melalui Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 5 Tahun 2026
Rabu, 18 Mar 2026 11:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar