Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Berikan Penguatan Soal Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Sabtu, 28 Okt 2023 00:48
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun hadir mengikuti Rakornis)Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, belum lama ini. Foto/Dok Kemenkumham Sulut
JAKARTA - Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023 telah resmi dibuka, belum lama ini.
Mengusung tema "Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan", Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mulai menggiatkan rakernis dengan menghadirkan beberapa narasumber eksternal yang mendukung Pengembangan Ekonomi melalui pemanfaatan KI.
Bertempat di Hotel Shangri-la Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun hadir mengikuti kegiatan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan dan jajaran subbidang Pelayanan KI.
Ekonomi yang masih lemah merupakan salah satu tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu faktor indikasinya yaitu 30 Juta usaha mikro belum mendapatkan akses pendanaan formal.
Narasumber dari Bappenas, Kemenkop UKM, BKPM, dan Kemenparekraf memaparkan materi yang sepakat Pemanfaatan Sistem Kekayaan Intelektual menjadi solusi untuk salah satu faktor indikasi lemahnya ekonomi.
Selain mendapatkan perlindungan hukum, pemanfaatan kekayaan intelektual dapat mendukung ekonomi kreatif melalui peningkatan bisnis yang semakin kompetitif, mendukung kolaborasi inovasi para pelaku ekonomi kreatif serta dengan pendaftaran KI UMKM akan mendapatkan dukungan permodalan lebih mudah.
Pemanfaatan KI untuk memperkaya ekonomi daerah juga dapat diwujudkan dengan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) dari daerah asal suatu produk. Dukungan DJKI terhadap penyelesaian IG suatu wilayah melalui rencana kerja Direktorat Merek dan IG 2024 dipaparkan secara rinci oleh Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua.
Mengusung tema "Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan", Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mulai menggiatkan rakernis dengan menghadirkan beberapa narasumber eksternal yang mendukung Pengembangan Ekonomi melalui pemanfaatan KI.
Bertempat di Hotel Shangri-la Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun hadir mengikuti kegiatan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan dan jajaran subbidang Pelayanan KI.
Ekonomi yang masih lemah merupakan salah satu tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu faktor indikasinya yaitu 30 Juta usaha mikro belum mendapatkan akses pendanaan formal.
Narasumber dari Bappenas, Kemenkop UKM, BKPM, dan Kemenparekraf memaparkan materi yang sepakat Pemanfaatan Sistem Kekayaan Intelektual menjadi solusi untuk salah satu faktor indikasi lemahnya ekonomi.
Selain mendapatkan perlindungan hukum, pemanfaatan kekayaan intelektual dapat mendukung ekonomi kreatif melalui peningkatan bisnis yang semakin kompetitif, mendukung kolaborasi inovasi para pelaku ekonomi kreatif serta dengan pendaftaran KI UMKM akan mendapatkan dukungan permodalan lebih mudah.
Pemanfaatan KI untuk memperkaya ekonomi daerah juga dapat diwujudkan dengan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) dari daerah asal suatu produk. Dukungan DJKI terhadap penyelesaian IG suatu wilayah melalui rencana kerja Direktorat Merek dan IG 2024 dipaparkan secara rinci oleh Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua.
(TRI)
Berita Terkait
News
DJKI Permudah Syarat Merek UMK Melalui Permenkum Nomor 5 Tahun 2026
Pembuktian berkas permohonan merek bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kini jauh lebih luas dan fleksibel. Melalui Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 5 Tahun 2026
Rabu, 18 Mar 2026 11:10
News
Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Capai 1.578, Didominasi Hak Cipta
Permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Hingga 6 Maret 2026, total permohonan KI yang tercatat mencapai 1.578 permohonan, dengan dominasi pada permohonan hak cipta.
Senin, 09 Mar 2026 17:34
Sulsel
Dorong Regulasi Perlindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bantaeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk segera membentuk regulasi daerah terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 25 Feb 2026 12:17
News
DJKI Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Aset Strategis UMKM
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mendorong penguatan kolaborasi lintas lembaga guna memperluas fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Minggu, 22 Feb 2026 14:29
News
POP Merek, Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik dalam 10 Menit
Kondisi tersebut menjadi titik awal DJKI merumuskan persetujuan otomatis pelayanan Merek atau POP Merek yang mencakup layanan untuk perpanjangan merek
Senin, 09 Feb 2026 21:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
2
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
3
El Nino Mengancam, Mentan Amran Klaim Cadangan Pangan Aman
4
Antisipasi El Nino, Pemkab Sidrap Percepat Musim Tanam
5
Di PSBM XXVI, Appi Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Malut Tawarkan Peluang Investasi Pangan ke Saudagar Bugis-Makassar
2
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
3
El Nino Mengancam, Mentan Amran Klaim Cadangan Pangan Aman
4
Antisipasi El Nino, Pemkab Sidrap Percepat Musim Tanam
5
Di PSBM XXVI, Appi Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Makassar