Kabar Gembira! Pertamina Turunkan Harga LPG Non-Subsidi di Wilayah Sulawesi

Tim Sindomakassar
Jum'at, 24 Nov 2023 21:21
Kabar Gembira! Pertamina Turunkan Harga LPG Non-Subsidi di Wilayah Sulawesi
Untuk memenuhi kebutuhan mayarakat Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi secara berkala. Foto/Dok Pertamina
Comment
Share
MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen untuk menyediakan energi untuk seluruh masyarakat, termasuk penyediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Untuk memenuhi kebutuhan mayarakat Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi secara berkala dengan mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar mata uang Rupiah.

Penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren CPA pada periode November 2023, dimana harga satuan Rupiah per Kilogram (Rp/Kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang Dollar terhadap Rupiah.

Pertamina menurunkan harga LPG Non Subsidi ini yaitu Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas/LPG 12 Kg. Penurunan tersebut berlaku mulai tanggal 22 November 2023.

Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat untuk produk Bright Gas 5,5 kg, harga isi ulang mengalami penurunan menjadi Rp.94.000,- per tabung dari harga Rp. 100.000,- sedangkan harga isi ulang untuk Bright Gas/LPG 12 Kg juga turun menjadi Rp.194.000,- per tabung dari harga Rp. 206.000,-.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Gorontalo, harga isi ulang Bright Gas 5,5 Kg turun menjadi Rp. 97.000,- per tabung dari Rp.103.000,-, sedangkan harga isi ulang Bright Gas/ LPG 12 Kg juga mengalami penurunan menjadi Rp. 202.000,- per tabung dari Rp. 214.000,-. Harga jual tersebut berlaku di seluruh agen resmi yang ditunjuk Pertamina.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan harga LPG bersubsidi tidak mengalami perubahan. Adapun untuk penetapan harga patokan LPG 3 Kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

“Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG non-subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg. Untuk produk non subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar,” kata Fahrougi.

Fahrougi menambahkan turunnya harga LPG Non Subsidi ini diharapkan bisa menjadi peralihan yang saat ini masih banyak sektor pengguna yang bukan haknya menggunakan LPG Subsidi atau 3 Kg.

Diketahui harga LPG Non Subsidi memiliki sejumlah keunggulan yakni 2x lebih aman dengan teknologi DSVS (Double Spindle Valve System) untuk mencegah terjadinya kebocoran gas serta dilengkapi dengan Seal Cap Hologram pada bagian valve tabung untuk menjamin kualitas dan kuantitas isi LPG serta dengan kemasan 5,5 Kg cukup ringan dan mudah dibawa.

Para konsumen LPG Non Subsidi juga bisa menikmati layanan pesan antar melalui Pertamina Delivery Service dengan telepon/whatsapp ke PCC 135 atau melalui website www.brightgas.co.id ataupun pembelian langsung ke Agen/Outlet resmi Pertamina dan juga modern outlet lainnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru