Minta LHKPN Ayah MDS Diselidiki, Mahfud MD: Kalau Ada Tindak Pidana, Jangan Pandang Bulu
Tri Yari Kurniawan
Minggu, 26 Feb 2023 06:12
Menko Polhukam RI Prof Mahfud MD. Foto/Dok Kemenko Polhukam
MAKASSAR - Menko Polhukam RI, Prof Mahfud MD, menyinggung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, untuk segera diselidiki. Bila ditemukan adanya unsur tindak pidana, ditegaskannya agar diproses hukum tanpa pandang bulu.
LHKPN Rafael disorot publik setelah anaknya, Mario Dandi Satrio (MDS) viral gegara melakukan penganiayaan berat terhadap Cristaliano David Ozora alias David. Korban sempat koma alias tidak sadarkan diri. Belakangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dan disusul pengunduran diri ayah dari MDS.
Mahfud MD menegaskan pengunduran diri Rafael tidak berarti proses hukum ditiadakan, jika dalam proses klarifikasi atau penyelidikan ditemukan unsur pidana. Jika terbukti kekayaan Rafael diperoleh dengan cara ilegal, seperti penghimpunan dana secara tidak sah, pencucian uang, dan penggelapan pajak yang turut dinikmati, maka harus diproses hukum karena terjadi tatkala masih menjabat pegawai pajak.
"Sekali lagi, kalau benar LHKPN-nya tidak masuk akal agar diselidiki. Kalau ada tindak pidananya, jangan pandang bulu. Jangan hanya karena mundur sudah ditutup, hukum tidak bisa seperti itu," tegas Mahfud MD, kepada awak media seusai menghadiri acara silaturahmi dengan Keluarga Besar IKA UIN Alauddin Makassar di Sultan Alauddin Hotel & Convention, Sabtu (25/2/2023) malam.
Sama halnya dengan proses hukum terhadap MDS, ia menegaskan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sikap pemerintah, dalam hal ini Kemenko Polhukam sudah sangat jelas dan tegas demi terciptanya keadilan. Mahfud MD menyebut atas perbuatan MDS sudah dilakukan penegakan hukum. Bahkan, ada dua penegakan hukum yang berjalan yakni hukum pidana dan hukum administrasi.
"Hukum pidananya sudah jalan, hukum administrasinya sudah jalan juga. Bapaknya (ayah dari MDS yakni Rafael) sebagai pejabat Kementerian Keuangan itu kan sudah diberhentikan dan meminta mengundurkan diri," ungkapnya.
Sekadar diketahui, kasus penganiayaan MDS kepada David menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena perlakuan sadis dari MDS, tapi juga latar belakang pelaku yang terkesan mempertontonkan gaya hidup mewahnya. Diketahui, saat melakukan penganiayaan, MDS mengendarai mobil Rubicon yang tidak masuk dalam LHKPN Rafael sebesar Rp56 miliar. Di media sosial, MDS juga terkadang memamerkan harta lainnya seperti motor Harley Davidson.
LHKPN Rafael disorot publik setelah anaknya, Mario Dandi Satrio (MDS) viral gegara melakukan penganiayaan berat terhadap Cristaliano David Ozora alias David. Korban sempat koma alias tidak sadarkan diri. Belakangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dan disusul pengunduran diri ayah dari MDS.
Mahfud MD menegaskan pengunduran diri Rafael tidak berarti proses hukum ditiadakan, jika dalam proses klarifikasi atau penyelidikan ditemukan unsur pidana. Jika terbukti kekayaan Rafael diperoleh dengan cara ilegal, seperti penghimpunan dana secara tidak sah, pencucian uang, dan penggelapan pajak yang turut dinikmati, maka harus diproses hukum karena terjadi tatkala masih menjabat pegawai pajak.
"Sekali lagi, kalau benar LHKPN-nya tidak masuk akal agar diselidiki. Kalau ada tindak pidananya, jangan pandang bulu. Jangan hanya karena mundur sudah ditutup, hukum tidak bisa seperti itu," tegas Mahfud MD, kepada awak media seusai menghadiri acara silaturahmi dengan Keluarga Besar IKA UIN Alauddin Makassar di Sultan Alauddin Hotel & Convention, Sabtu (25/2/2023) malam.
Sama halnya dengan proses hukum terhadap MDS, ia menegaskan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sikap pemerintah, dalam hal ini Kemenko Polhukam sudah sangat jelas dan tegas demi terciptanya keadilan. Mahfud MD menyebut atas perbuatan MDS sudah dilakukan penegakan hukum. Bahkan, ada dua penegakan hukum yang berjalan yakni hukum pidana dan hukum administrasi.
"Hukum pidananya sudah jalan, hukum administrasinya sudah jalan juga. Bapaknya (ayah dari MDS yakni Rafael) sebagai pejabat Kementerian Keuangan itu kan sudah diberhentikan dan meminta mengundurkan diri," ungkapnya.
Sekadar diketahui, kasus penganiayaan MDS kepada David menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena perlakuan sadis dari MDS, tapi juga latar belakang pelaku yang terkesan mempertontonkan gaya hidup mewahnya. Diketahui, saat melakukan penganiayaan, MDS mengendarai mobil Rubicon yang tidak masuk dalam LHKPN Rafael sebesar Rp56 miliar. Di media sosial, MDS juga terkadang memamerkan harta lainnya seperti motor Harley Davidson.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
22 Caleg Terpilih Belum Laporkan Tanda Terima LHKPN ke KPU Luwu Timur
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat mengungkapkan saat ini sudah ada 13 Caleg terpilih yang melaporkan tanda terima LHKPN. Namun masih terdapat 22 Caleg terpilih yang belum menyampaikan tanda terima LHKPN ke KPU.
Senin, 15 Jul 2024 11:27
News
Mahasiswa & Praktisi Hukum di Makassar Dorong Mahfud MD jadi Cawapres, Ini Alasannya
Mahasiswa dan praktisi hukum di Makassar mendorong Mahfud MD sebagai cawapres pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Rabu, 04 Okt 2023 07:33
News
Mahfud MD dan Yasonna Temui Eks Mahid di Belanda, Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly menemui eks Mahid di Belanda. Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM.
Senin, 28 Agu 2023 15:36
News
Menko Polhukam Dorong Pencegahan Tindak Pidana Pemilu Sedini Mungkin
Kementerian Koordinator Polhukam menggelar Forum Koordinasi Sentra Gakkumundu untuk penanganan tindak pidana pemilihan umum di Claro, Kota Makassar.
Kamis, 13 Jul 2023 14:44
News
Silaturahmi IKA UINAM: Songkok Recca hingga Gelar Daeng Malempu buat Menko Polhukam
Terdapat beberapa momen menarik selama acara berlangsung. Mulai dari penyematan songkok recca atau biasa dikenal songkok Bugis atau songkok To Bone hingga panggilan atau gelar Daeng Malempu buat Mahfud MD.
Minggu, 26 Feb 2023 00:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan