Ajak Buka Puasa dengan Gambar Babi, BMI Laporkan Anggota DPRD Sulsel ke Polda

Tim Sindomakassar
Kamis, 21 Mar 2024 12:00
Ajak Buka Puasa dengan Gambar Babi, BMI Laporkan Anggota DPRD Sulsel ke Polda
Kolase foto laporan BMI Sulsel dan tangkapan layar ajak buka puasa pakai gambar babi. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota DPRD Sulsel, John Rende Mangontan (JRM) resmi dilaporkan ke Polda Sulsel pada Rabu (20/03/2024) kemarin. Laporan ini buntut dari kiriman gambar babi guling dengan caption 'Buka puasa yuk' di grup WhatsApp (WA) PILKADA & PILEG TORAJA.

Pelapor, Muh Zulkifli S mengatakan ia melapor karena melihat postingan yang viral di grup dan tersebar di mana-mana, kemudian ada juga statement JRM yang dinilainya mencoba mencari pembenaran.

"Yang mau saya sampaikan, tidak ada istilah buka puasa di umat Kristiani, yang ada itu cuma di muslim," kata Zulkifli yang juga Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel ini saat dihubungi, kemarin.

"Kedua, kalau dia katakan terkait ada puasa umat Kristen di hari Jumat, itu sangat keliru, panjang sekali kalau berpuasa. Itu tergantung keinginannya, kapan dia mau dan tidak ada yang namanya buka puasa bersama, karena itu masing-masing orang ya kan," lanjutnya.

"Ketiga, kalau dia bilang lagi puasa pra Paskah, itu 40 hari 40 malam. Berarti jangan diposting di hari Senin lo, harusnya diposting di hari terakhir Paskah. Itu pun dalam konteks, perjamuan kalau tidak salah kan, bukan buka puasa," sambungnya.

Zulkifli menganggap, JRM sebagai anggota DPRD Sulsel harusnya menjadi contoh dalam tolenrasi umat beragama. Bukan malah mengeluarkan statement yang menginjak-injak toleransi antar umat beragama.

"Saya tidak mau ada aksi-aksi demo apalagi di bulan Ramadan kan. Jangan ada konflik SARA, kemudian jangan ada masalah karena kita ini pasca perhitungan suara, pengumuman. Jangan ada ribut-ribut, ini yang membuat saya mengambil langkah untuk membuat laporan ke Polda. Kita berharap Polda ini segera melakukan proses hukum," kuncinya.



Sementara itu, JRM yang coba dikonfirmasi soal adanya laporan masuk ke Polda Sulsel, enggan menjawabnya. Dia mengaku, untuk sekarang ingin fokus untuk kunjungan ke MUI dan umat Islam di Tana Toraja.

"Jangan dulu dinda saya bahas itu, karena saya harus silahturahim dengan Ketua MUI dan seluruh orang tua dan saudara-saudara saya muslim di Toraja, serta mengklarifikasi secara langsung dan mohon maaf atas ketersinggungan saudara-saudara saya muslim," jelasnya.

Dalam hak jawabnya, JRM menceritakan bahwa awalnya mereka membahas survey baik poling dan survey di Group WA menyangkut Pilkada. Pembahasan itu kemudian dibawa dalam candaan bersamaan 7 orang, dimana candaan itu cair dan hidup.

"Lalu saya kirim (foto) babi guling dan tulis buka puasa, tapi tidak ada bahasa saya tentang saudara saya muslim. Karena puasa dikenal dan dilaksanakan juga di agama Kristen, apalagi dalam suasana menyambut Paskah," ujarnya.

JRM menyampaikan, pihaknya sebagai orang Kristen juga menjalankan puasa apalagi dalam menyambut hari Paskah dikenal puasa 40 hari yakni tanggal 14 Februari hingga tanggal 30 Maret. Dan yang paling tertib laksanakan adalah umat Katolik dan Pantekosta, sedangkan Protestan banyak juga yang laksanakan, ada juga yang laksanakan puasa mingguan dan bulanan.

"Tapi saat kami diskusi, tiba-tiba ada satu anggota muncul marah, padahal beliau tidak mengikuti percakapan kami/candaan kami. Tapi saya masih bilang 'kok tiba-tiba nongol langsung marah?' tutur JRM.

"Saya menjawab juga, bahwa kalau tersinggung saya minta maaf. Tapi jujur, saya tidak ada niat ke situ? Dan ingat puasa bukan cuman kaum muslimin, tapi di Kristen juga. Apalagi dalam suasana menyambut Paskah ini, banyak orang Kristen Puasa menyambut Paskah," bebernya.

Politisi Golkar ini mengklaim, telah menjelaskan maksudnya dalam Grup WA. JRM juga memberikan pemahaman kepada orang yang keberatan itu melalui obrolan pribadi agar mengerti.

Menurut JRM, orang tersebut sudah paham, dan ia menganggap sudah clear.

"Tapi jujur saya juga kaget percakapan yang kami lakukan dalam group terbatas yang kita sama-sama ketahui bahwa group WA adalah percakapan terbatas yang tidak masuk ranah UU ITE. Berbeda dengan FB, X, atau IG. WhatsApp dianggap sebagai group privat," terangnya.

Kendati begitu, JRM tetap tak ingin memperpanjang persoalan ini. Makanya lewat hak jawabnya, ia memberikan permohonan maaf secara terbuka.

"Dalam menyambut bulan suci Ramadan dan menyambut Paskah, saya secara pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kehilafan saya yang membuat saudara dan orang tua saya kaum muslim memunculkan amarah pada saya. Harapan saya semoga ini pembelajaran yang sangat berharga bagi saya dan kita semua," harapnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan umat beragama, karena apapun alasannya masih bayak tugas dan tanggung jawab untuk membangun kebersamaan.

"Dan saya pribadi masih bayak tugas dan tanggung jawab saya untuk menyelesaikan janji politik saya hingga berakhir di tahun ini. Semoga janji politik saya untuk memperjuangkan masih beberapa rumah ibadah termasuk masjid akan saya tuntaskan," jelasnya.

"Akhir kata selamat menjalankan bulan Suci Ramadan bagi seluruh saudara-saudaraku dan orang tuaku yang beragama muslim. Dan Selamat menjalankan ibadah puasa 40 hari menyambut Paskah bagi umat Kristiani semoga damai sejahtera, selalu bagi kita semua," kuncinya.



Sementara itu, Ketua MUI Tana Toraja, Zainal Muttaqin mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat merespon hal tersebut. Sejumlah ormas islam hingga pihak terkait termasuk Kemenag diundang.

"Sikap MUI dengan tegas sekali, menyayangkan bahwa itu sangat tidak bijaksana dan itu bisa mencerminkan memicu terjadinya konflik," kata Zainal.

"Kedua harus minta maaf kepada umat Islam secara terbuka, karena ini yang disakiti bukan hanya MUI, tetapi masyarakat Islam baik di dalam maupun di luar Toraja. Jadi tidak cukup hanya mohon maaf, kalau mohon maaf kepada saya, bisa. Tapi harus mengeluarkan pernyataan secara terbuka," jelas Zainal.

Dia mengakui, banyak pihak yang mendesak MUI Tana Toraja untuk melaporkan JRM ke pihak berwajib. Namun menurut Zainal, pihaknya tak bisa melaporkan, tapi bisa menjadi saksi ahli.

"Karena ini perkembangannya sudah panas dan sebagainya, tetapi harus diupayakan dipertanggungjawabkan di bidang hukum. Banyak yang mendesak kami untuk membawanya ke hukum, tapi kami hanya bisa menjadi saksi ahli," paparnya.
(UMI)
Berita Terkait
LBH Makassar Minta Penegak Hukum Dalami Dugaan Praktik Transaksional Seleksi KI-KPID Sulsel
Sulsel
LBH Makassar Minta Penegak Hukum Dalami Dugaan Praktik Transaksional Seleksi KI-KPID Sulsel
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar angkat bicara terkait informasi dugaan praktik transaksional seleksi anggota Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel.
Kamis, 09 Mei 2024 20:16
Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Didorong Jaga Lingkugan Laut di Sulsel
Sulsel
Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang Didorong Jaga Lingkugan Laut di Sulsel
Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang berbasis Masyarakat didorong bisa menjaga kelestarian lingkungan laut di Sulsel. Saat ini, DPRD Sulsel sedang menggodok Ranperdanya menjadi Perda.
Rabu, 08 Mei 2024 21:00
Ombudsman Sulsel Sikapi Dugaan Praktik Transaksional dalam Seleksi KI-KPID
Sulsel
Ombudsman Sulsel Sikapi Dugaan Praktik Transaksional dalam Seleksi KI-KPID
Lembaga Ombusdman Repulblik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan menyikapi informasi dugaan praktik transaksional seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel yang telah dilaksanakan Komisi A DPRD Sulsel.
Rabu, 08 Mei 2024 18:11
BK DPRD Sulsel Didorong Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelanggaran Seleksi KI-KPID
Sulsel
BK DPRD Sulsel Didorong Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelanggaran Seleksi KI-KPID
Surat pemberitahuan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel kepada pimpinan terkait informasi dugaan permainan uang dalam seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) mendapat respon banyak pihak.
Selasa, 07 Mei 2024 23:46
BK DPRD Sulsel Terima Informasi Dugaan Praktik Transaksional Seleksi KI-KPID
Sulsel
BK DPRD Sulsel Terima Informasi Dugaan Praktik Transaksional Seleksi KI-KPID
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel mengendus adanya dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang berproses di Komisi A. Surat pemberitahuan pun dilayangkan ke pimpinan.
Senin, 06 Mei 2024 21:44
Berita Terbaru