Jadi Kado Lebaran, 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
Kamis, 04 Apr 2024 13:37

Pj Gubernur Sulsel memberikan selamat kepada PPPK yang baru menerima SK pengangkatan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Tercatat 2.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknik lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menerima Surat Keputusan (SK), Kamis, (4/04/2024). SK ini tentunya menjadi kado bagi para PPPK menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H.
Penyerahan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang per hari ini menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel," ucap Bahtiar dalam sambutannya.
Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas, karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing.
"Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, dimana sebelumnya masih bisa main sama anak tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya bukan hanya enaknya saja," urainya.
Lebih jauh Bahtiar menyampaikan bahwa komandan seluruh ASN dimanapun adalah Sekda Pemprov Sulsel sebagai leading sektor. Suka tidak suka itu adalah perintah undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara.
"Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda," tegas Bahtiar.
Selain itu, Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank. Menurut dia, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya.
"Jangan sampai SK langsung dikasi masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingat ki' saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain," pungkasnya.
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyampaikan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun.
Penyerahan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang per hari ini menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel," ucap Bahtiar dalam sambutannya.
Menurut Bahtiar, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas, karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing.
"Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, dimana sebelumnya masih bisa main sama anak tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya bukan hanya enaknya saja," urainya.
Lebih jauh Bahtiar menyampaikan bahwa komandan seluruh ASN dimanapun adalah Sekda Pemprov Sulsel sebagai leading sektor. Suka tidak suka itu adalah perintah undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara.
"Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda," tegas Bahtiar.
Selain itu, Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank. Menurut dia, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya.
"Jangan sampai SK langsung dikasi masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingat ki' saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain," pungkasnya.
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyampaikan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Program ASS Sasar 21 Lokus di Pangkep dengan Angka Stunting Tinggi
Program Aksi Stop Stunting (ASS) Pemprov Sulsel bakal menyasar 21 lokus di Kabupaten Pangkep. Program ini akan dijalankan 21 Tenaga Pendamping Gizi Desa (TPGD).
Senin, 28 Jul 2025 19:30

News
Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Diberi Penghargaan
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Dr Wihaji kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman
Senin, 28 Jul 2025 19:14

News
Karya Kreatif Sulsel 2025 Raup Transaksi Rp1,2 Miliar, Bukti Nyata Potensi Wastra Lokal
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara resmi menutup event “Karya Kreatif Sulawesi Selatan (KKS) Presents: Wastra Heritage Market 2025” yang berlangsung di Atrium Mal Ratu Indah
Senin, 28 Jul 2025 14:46

News
Sulsel Kini Punya MICU, Layanan RS Bergerak dengan Fasilitas Ruang Operasi
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan Mobile Intensive Care Unit (MICU), sebuah layanan rumah sakit bergerak yang dilengkapi peralatan medis lengkap, termasuk ruang operasi.
Sabtu, 26 Jul 2025 09:50

Sulsel
Bupati Husniah Nilai Kolaborasi Pemprov dan Daerah Percepat Penurunan Stunting
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengapresiasi dan mendukung inovasi Aksi Stop Stunting (ASS) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Jum'at, 25 Jul 2025 16:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Sutanto Dituntut 6 Tahun Penjara
2

Dari Ininnawa Ke Neurosains: Tafsir Manusia Dalam Lirik Lisan Bugis
3

RUPSLB PT Vale Tetapkan Direksi-Komisaris Baru, Bernardus Irmanto Jabat CEO
4

AVOCE Celebes Gelar Jambore & Bakti Sosial, Kalla Toyota Dukung Penuh
5

Buntut Tuduhan Pencurian, DPRD Makassar Panggil Pihak Alfamidi hingga Indomaret
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Sutanto Dituntut 6 Tahun Penjara
2

Dari Ininnawa Ke Neurosains: Tafsir Manusia Dalam Lirik Lisan Bugis
3

RUPSLB PT Vale Tetapkan Direksi-Komisaris Baru, Bernardus Irmanto Jabat CEO
4

AVOCE Celebes Gelar Jambore & Bakti Sosial, Kalla Toyota Dukung Penuh
5

Buntut Tuduhan Pencurian, DPRD Makassar Panggil Pihak Alfamidi hingga Indomaret