Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, UMI Fokus Gugatan Perdata

Rabu, 17 Apr 2024 17:31
Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, UMI Fokus Gugatan Perdata
Penasehat Hukum Yayasan Wakaf UMI yang juga Kepala Pusat Kajian Advokasi dan Bantuan Hukum (PKaBH) UMI, Ansar Makkuasa. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Tim Hukum Yayasan Wakaf UMI fokus ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri Makassar, setelah mencabut laporan dugaan penggelapan dana mantan rektor UMI Prof Basri Modding (BM) di kepolisian.

Penasehat Hukum Yayasan Wakaf UMI yang juga Kepala Pusat Kajian Advokasi dan Bantuan Hukum (PKaBH) UMI, Ansar Makkuasa, menegaskan bahwa pencabutan laporan tersebut tidak boleh dimaknai jika Yayasan Wakaf (YW) UMI tidak mengalami kerugian atas dugaan tindakan Prof Basri Modding.



“Terkait dengan adanya pemberitaan tentang tidak terbukti gelapkan dana yayasan, perlu kami luruskan terkait apa yang disampaikan pengacara BM yang pertama adalah kami mencabut laporan kami di Polda bukan berarti tidak ada kerugian yayasan wakaf UMI itu tidak benar,” tegas Ansar Makkuasa yang juga Penasehat Hukum ini, Rabu (17/4/2024).

Diketahui telah beredar jika pihak Universitas Muslim Indonesia (UMI) telah mencabut laporan terhadap terlapor Prof Basri Modding. Atas dicabutnya laporan tersebut, Prof Basri Modding, didampingi jajaran kuasa hukumnya kemudian menuntut UMI untuk memulihkan namanya serta meminta maaf scara institusi.

Ansar Makkuasa, membeberkan, pihaknya akan fokus mengejar kerugian yang dialami YW UMI atas dugaan tindakan yang bersangkutan di Pengadilan Negeri Makassar.

“Perlu kami jelaskan kalau YW UMI berdasarkan temuan hasil audit telah dirugikan dan kenapa kami mencabut laporan di Polda karena kami mau lebih konsentrasi mengejar kerugian sekitar lebih Rp11 miliar dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Makassar,” terangya

“Tentunya gugatan ini lebih tepat untuk mengembalikan kerugian Yayasan Wakaf UMI daripada harus tetap pada laporan kami yang akhirnya hanya menghukum perbuatan dan tidak mau mengembalikan kerugian Yayasan Wakaf UMI,” sambungnya.



Sejak awal, disebutkan Ansar Makkuasa, pihaknya menginginkan agar BM memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian YW UMI yang nilainya sangat fantastis.

“Tapi karena pada saat kami buat laporan di Polda tujuannya adalah pengembalian sesuai temuan hasil Audit, itu saja sebenarnya keinginan yayasan. Jadi saat ini gugatan perdata kami di pengadilan Negeri Makassar berdasarkan No.Perkara 112/Pdt.G/2024/PN.Mks terkait ada 3 Item yaitu proyek taman fidaus, Pembangunan Gedung International school di kerjakan oleh PT AIFAL ARTA CELEBES adalah perusahaan milik anak BM, sementara Acces Point dikerjakan oleh CV.TRIPUTRA KARYA TAMA,” tegasnya.

“Jadi kalau pengacara BM mengatakan tidak ada kerugian YW UMI lalu kenapa mereka harus mengikuti sidang perdata pada tanggal 16 di Pengadilan Makassar dan seharusnya mereka membaca gugatan kami mulai dari Posita hingga ke Petitum sehingga mereka tidak memberikan informasi yang tidak benar. Saya kira di gugatan perdata kami sangat jelas tentang nilai kerugian YW UMI,” tutupnya.

Pasca dicabutnya laporan pihak kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ke polisi, tim kuasa hukum Prof Basri Moding mendesak pihak UMI untuk minta maaf dan memulihkan nama baik mantan rektor UMI tersebut.

“Semestinya pihak UMI meminta maaf dan memulihkan nama baik klien kami, karena apa yang dilaporkan ke polisi tidak terbukti,” tegas Dr Muhammad Nur, Ketua Tim Hukum Prof Basri Moding, di hadapan awak media, Selasa, (16/4/2024).
(GUS)
Berita Terkait
Pekan Pesantren UMI Masuk Gelombang 7, 497 Maba Jadi Peserta
Sulsel
Pekan Pesantren UMI Masuk Gelombang 7, 497 Maba Jadi Peserta
Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menggelar Pekan Pesantren di Pesantren Darul Mukhlisin UMI, Desa Padanglampe, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Selasa (16/9/2025).
Selasa, 16 Sep 2025 17:22
UMI Perkuat Spiritualitas dan Keimanan Dosen Lewat Pencerahan Qalbu
Sulsel
UMI Perkuat Spiritualitas dan Keimanan Dosen Lewat Pencerahan Qalbu
Sebanyak 229 dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) mengikuti Pencerahan Qalbu di Aula Pesantren Darul Mukhlisin, Padang Lampe, Kabupaten Pangkep.
Senin, 15 Sep 2025 19:29
Bentuk Karakter, 456 Mahasiswa Baru UMI Ikuti Pekan Pesantren di Pangkep
News
Bentuk Karakter, 456 Mahasiswa Baru UMI Ikuti Pekan Pesantren di Pangkep
Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyelenggarakan Pekan Pesantren Mahasiswa Baru Gelombang IV Tahun Akademik 2025/2026, di Pesantren Darul Mukhlisin UMI, Desa Padanglampe, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, berlangsung selama tiga hari, dari 10 — 12 September 2025.
Rabu, 10 Sep 2025 16:08
Pemkot Makassar Dukung Festival Kewirausahaan UMI, Dorong Mahasiswa Mandiri Lewat UMKM
Makassar City
Pemkot Makassar Dukung Festival Kewirausahaan UMI, Dorong Mahasiswa Mandiri Lewat UMKM
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong penguatan skill dan jaringan kewirausahaan mahasiswa melalui UMKM kampus saat menerima audiensi mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Balaikota Makassar, Senin (9/09/2025).
Selasa, 09 Sep 2025 11:00
Dari Tunanetra hingga Prajurit TNI UNIFIL: Wisudawan UMI Bukti Mimpi Diraih Tanpa Batas
News
Dari Tunanetra hingga Prajurit TNI UNIFIL: Wisudawan UMI Bukti Mimpi Diraih Tanpa Batas
Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali mencetak sejarah membanggakan. Pada momentum wisuda terbaru, dua sosok inspiratif berhasil mencuri perhatian publik.
Jum'at, 05 Sep 2025 21:36
Berita Terbaru