Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, UMI Fokus Gugatan Perdata

Rabu, 17 Apr 2024 17:31
Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, UMI Fokus Gugatan Perdata
Penasehat Hukum Yayasan Wakaf UMI yang juga Kepala Pusat Kajian Advokasi dan Bantuan Hukum (PKaBH) UMI, Ansar Makkuasa. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Tim Hukum Yayasan Wakaf UMI fokus ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri Makassar, setelah mencabut laporan dugaan penggelapan dana mantan rektor UMI Prof Basri Modding (BM) di kepolisian.

Penasehat Hukum Yayasan Wakaf UMI yang juga Kepala Pusat Kajian Advokasi dan Bantuan Hukum (PKaBH) UMI, Ansar Makkuasa, menegaskan bahwa pencabutan laporan tersebut tidak boleh dimaknai jika Yayasan Wakaf (YW) UMI tidak mengalami kerugian atas dugaan tindakan Prof Basri Modding.



“Terkait dengan adanya pemberitaan tentang tidak terbukti gelapkan dana yayasan, perlu kami luruskan terkait apa yang disampaikan pengacara BM yang pertama adalah kami mencabut laporan kami di Polda bukan berarti tidak ada kerugian yayasan wakaf UMI itu tidak benar,” tegas Ansar Makkuasa yang juga Penasehat Hukum ini, Rabu (17/4/2024).

Diketahui telah beredar jika pihak Universitas Muslim Indonesia (UMI) telah mencabut laporan terhadap terlapor Prof Basri Modding. Atas dicabutnya laporan tersebut, Prof Basri Modding, didampingi jajaran kuasa hukumnya kemudian menuntut UMI untuk memulihkan namanya serta meminta maaf scara institusi.

Ansar Makkuasa, membeberkan, pihaknya akan fokus mengejar kerugian yang dialami YW UMI atas dugaan tindakan yang bersangkutan di Pengadilan Negeri Makassar.

“Perlu kami jelaskan kalau YW UMI berdasarkan temuan hasil audit telah dirugikan dan kenapa kami mencabut laporan di Polda karena kami mau lebih konsentrasi mengejar kerugian sekitar lebih Rp11 miliar dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Makassar,” terangya

“Tentunya gugatan ini lebih tepat untuk mengembalikan kerugian Yayasan Wakaf UMI daripada harus tetap pada laporan kami yang akhirnya hanya menghukum perbuatan dan tidak mau mengembalikan kerugian Yayasan Wakaf UMI,” sambungnya.



Sejak awal, disebutkan Ansar Makkuasa, pihaknya menginginkan agar BM memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian YW UMI yang nilainya sangat fantastis.

“Tapi karena pada saat kami buat laporan di Polda tujuannya adalah pengembalian sesuai temuan hasil Audit, itu saja sebenarnya keinginan yayasan. Jadi saat ini gugatan perdata kami di pengadilan Negeri Makassar berdasarkan No.Perkara 112/Pdt.G/2024/PN.Mks terkait ada 3 Item yaitu proyek taman fidaus, Pembangunan Gedung International school di kerjakan oleh PT AIFAL ARTA CELEBES adalah perusahaan milik anak BM, sementara Acces Point dikerjakan oleh CV.TRIPUTRA KARYA TAMA,” tegasnya.

“Jadi kalau pengacara BM mengatakan tidak ada kerugian YW UMI lalu kenapa mereka harus mengikuti sidang perdata pada tanggal 16 di Pengadilan Makassar dan seharusnya mereka membaca gugatan kami mulai dari Posita hingga ke Petitum sehingga mereka tidak memberikan informasi yang tidak benar. Saya kira di gugatan perdata kami sangat jelas tentang nilai kerugian YW UMI,” tutupnya.

Pasca dicabutnya laporan pihak kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ke polisi, tim kuasa hukum Prof Basri Moding mendesak pihak UMI untuk minta maaf dan memulihkan nama baik mantan rektor UMI tersebut.

“Semestinya pihak UMI meminta maaf dan memulihkan nama baik klien kami, karena apa yang dilaporkan ke polisi tidak terbukti,” tegas Dr Muhammad Nur, Ketua Tim Hukum Prof Basri Moding, di hadapan awak media, Selasa, (16/4/2024).
(GUS)
Berita Terkait
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru
Sulsel
FK UMI Gelar Studium Generale, Siapkan S2 Biomedik dan Prodi Spesialis Baru
Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) resmi membuka rangkaian peringatan Milad ke-34 melalui kegiatan Studium Generale yang digelar di Auditorium Al-Jibra, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 16:15
UMI Masuk 5 Besar Kampus dengan Jurnal Terbanyak di GARUDA 2026
Sulsel
UMI Masuk 5 Besar Kampus dengan Jurnal Terbanyak di GARUDA 2026
Universitas Muslim Indonesia (UMI) mencatatkan capaian akademik baru dengan masuk dalam lima besar perguruan tinggi di Kota Makassar yang memiliki jumlah jurnal ilmiah terbanyak berdasarkan data resmi GARUDA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Tahun 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 23:34
Milad ke-34 FK UMI Diramaikan Studium Generale hingga Layanan Kesehatan Gratis
Sulsel
Milad ke-34 FK UMI Diramaikan Studium Generale hingga Layanan Kesehatan Gratis
Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) akan menggelar rangkaian peringatan Milad ke-34 pada 6-8 Juni 2026. Mengusung tema "Berdampak", perayaan tahun ini menjadi momentum bagi FK UMI untuk memperkuat pengembangan institusi, termasuk menargetkan akreditasi internasional dan ekspansi program studi.
Jum'at, 05 Jun 2026 09:12
Sambut Milad ke-72 dan Konferensi Internasional, PPs UMI Kibarkan Bendera ASEAN
Sulsel
Sambut Milad ke-72 dan Konferensi Internasional, PPs UMI Kibarkan Bendera ASEAN
Program Pascasarjana UMI memulai rangkaian awal Internasional Conference on Sustainable Development and Its Impact in Asian and Global Context, Kamis (4/6/2026).
Kamis, 04 Jun 2026 12:33
FSIKP UMI dan Balai Bahasa Sulsel Perkuat Kerja Sama Pengembangan Literasi
Sulsel
FSIKP UMI dan Balai Bahasa Sulsel Perkuat Kerja Sama Pengembangan Literasi
Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) UMI bersama Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan menjajaki penguatan kerja sama di bidang kebahasaan, sastra, dan literasi.
Selasa, 02 Jun 2026 19:44
Berita Terbaru