Tim Bea Cukai Amankan Warga Papua Nugini Karena Bawa 2 Butir Amunisi
Tim Sindomakassar
Minggu, 05 Mei 2024 13:35
Tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jayapura, mengamankan seorang wanita warga Papua Nugini karena membawa dua butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm. Foto: Istimewa
JAYAPURA - Tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jayapura, mengamankan seorang wanita warga Papua Nugini karena membawa dua butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm.
Ia adalah Joyce Sino, diamankan dinArea Arrival PLBN Skouw, Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu, (04/05/2024) kemarin. Selain amunisi, dari tangan Joyce juga diamankan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda-beda.
Adeltus Lolok, Kepala Bea Cukai Jayapura menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku yakni pada hari Sabtu tanggal (04/05/2024) yang bertepatan dengan hari pasar Indonesia - PNG, petugas Bea Cukai Jayapura melakukan kegiatan pelayanan dan penertiban atas barang bawaan pelintas batas di PLBN Skouw dengan melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan, pelintas batas, serta seluruh masyarakat yang bekerja selaku ojek di wilayah PLBN Skouw.
Dia mengatakan, sekitar pukul 10.03 WIT, Tim Bea Cukai melihat hasil pemindaian Xray yang mencurigakan dengan bentuk dan warna seperti amunisi, kemudian atas pengamatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh tersangka dan didapati membawa amunisi sebanyak 2 butir dengan rincian 2 butir 5,56 mmbyang disembunyikan di dalam dompet uang.
"Sekitar pukul 11.00 WIT, setelah dilakukan pemeriksaan singkat dan pemberkasan penindakan, dan barang bukti amunisi dibawa menuju Pos Satgas Pamtas Yonif 122 Tombak Sakti, bersama dengan pihak Imigrasi dan Pos Polisi Skouw untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap status amunisi, serta terkait modus dan motif tersangka," katanya.
Dirinya menjelaskan, aktivitas pemeriksaaan dan penindakan tersebut rutin dilakukan kepada para pelintas di wilayah tersebut.
"Perlindungan masyarakat merupakan salah satu tugas Utama Bea Cukai, selain memperlancar dan memfasilitasi perdagangan. Pengungkapan kasus ini semoga menambah awareness semua pihak dan masyarakat untuk semakin meningkatkan sinergitas, melayani sekaligus menjaga keamanan perbatasan kita," tandasnya.
Ia adalah Joyce Sino, diamankan dinArea Arrival PLBN Skouw, Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu, (04/05/2024) kemarin. Selain amunisi, dari tangan Joyce juga diamankan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda-beda.
Adeltus Lolok, Kepala Bea Cukai Jayapura menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku yakni pada hari Sabtu tanggal (04/05/2024) yang bertepatan dengan hari pasar Indonesia - PNG, petugas Bea Cukai Jayapura melakukan kegiatan pelayanan dan penertiban atas barang bawaan pelintas batas di PLBN Skouw dengan melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan, pelintas batas, serta seluruh masyarakat yang bekerja selaku ojek di wilayah PLBN Skouw.
Dia mengatakan, sekitar pukul 10.03 WIT, Tim Bea Cukai melihat hasil pemindaian Xray yang mencurigakan dengan bentuk dan warna seperti amunisi, kemudian atas pengamatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh tersangka dan didapati membawa amunisi sebanyak 2 butir dengan rincian 2 butir 5,56 mmbyang disembunyikan di dalam dompet uang.
"Sekitar pukul 11.00 WIT, setelah dilakukan pemeriksaan singkat dan pemberkasan penindakan, dan barang bukti amunisi dibawa menuju Pos Satgas Pamtas Yonif 122 Tombak Sakti, bersama dengan pihak Imigrasi dan Pos Polisi Skouw untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap status amunisi, serta terkait modus dan motif tersangka," katanya.
Dirinya menjelaskan, aktivitas pemeriksaaan dan penindakan tersebut rutin dilakukan kepada para pelintas di wilayah tersebut.
"Perlindungan masyarakat merupakan salah satu tugas Utama Bea Cukai, selain memperlancar dan memfasilitasi perdagangan. Pengungkapan kasus ini semoga menambah awareness semua pihak dan masyarakat untuk semakin meningkatkan sinergitas, melayani sekaligus menjaga keamanan perbatasan kita," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Sidang Dugaan Rokok Ilegal di Wajo, Saksi Ungkap Prangko dan Isi Beda
Perkara dugaan penipuan dan penggelapan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wajo memasuki sidang keempat di Pengadilan Negeri (PN) Sengkang, Jumat (28/7/2023).
Jum'at, 28 Jul 2023 21:22
Sulsel
Dibatasi Aturan, Bea Cukai Parepare Tidak Berwenang Tindaki Peredaran Barang Impor
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kota Parepare mengaku tidak dapat membendung masuknya barang impor di Parepare.
Kamis, 09 Mar 2023 21:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024