Pakai Gelang Palsu, 37 WNI Asal Makassar Diamankan di Tanah Suci
Minggu, 02 Jun 2024 14:34
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary. Foto: Kemenag
MAKASSAR - Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Makassar, diamankan aparat di Kota Madinah karena mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary. Menurutnya ke 37 WNI tersebut masih dalam pemeriksaan karena kedapatan akan pergi haji dengan visa ziarah. Mereka juga kedapatan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu.
“37 orang ditangkap oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron dilansir dari laman Kemenag RI, Minggu, (02/06/2024).
Dirinya menjelaskan, jadi jangan coba-coba untuk masuk tanpa menggunakan visa haji yang sah. "Mari kita taati ketentuan Saudi, mari kita bijak dan pandai dalam menyikapi keinginan kita dalam melaksanakan ibadah haji. Jangan sampai uang sudah hilang, kesempatan berhaji pun melayang,” tutupnya.
Yusron B Ambary mengimbau masyarakat di Indonesia untuk mematuhi aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu harus menggunakan visa haji atau tasreh untuk berhaji.
Yusron mengungkapkan, bila ada pihak-pihak yang melanggar, maka pemerintah Arab Saudi akan serius memberikan hukuman. “Jangan coba-coba pergi haji tanpa tasreh. Sekali lagi saya berpesan, memohon kepada warga negara Indonesia yang masih berpikiran untuk berangkat haji tanpa tasreh harap membatalkan,” tutur Yusron usai melakukan kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah.
“Karena hukumannya sangat serius, pelaku akan terkena hukuman 10 ribu SAR dan juga deportasi, serta dibanned 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi,” imbuhnya.
Sementara bagi penyelenggara atau organizer yang mengajak jemaah tanpa visa haji hukumannya denda senilai 50 ribu SAR, kurungan selama enam bulan, deportasi serta dibanned. “Dan bagi pelaku yang melakukan secara berulang, dia akan mendapat hukuman double, lipat ganda,” ungkap Yusron.
Hal tersebut disampaikan Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary. Menurutnya ke 37 WNI tersebut masih dalam pemeriksaan karena kedapatan akan pergi haji dengan visa ziarah. Mereka juga kedapatan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu.
“37 orang ditangkap oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron dilansir dari laman Kemenag RI, Minggu, (02/06/2024).
Dirinya menjelaskan, jadi jangan coba-coba untuk masuk tanpa menggunakan visa haji yang sah. "Mari kita taati ketentuan Saudi, mari kita bijak dan pandai dalam menyikapi keinginan kita dalam melaksanakan ibadah haji. Jangan sampai uang sudah hilang, kesempatan berhaji pun melayang,” tutupnya.
Yusron B Ambary mengimbau masyarakat di Indonesia untuk mematuhi aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu harus menggunakan visa haji atau tasreh untuk berhaji.
Yusron mengungkapkan, bila ada pihak-pihak yang melanggar, maka pemerintah Arab Saudi akan serius memberikan hukuman. “Jangan coba-coba pergi haji tanpa tasreh. Sekali lagi saya berpesan, memohon kepada warga negara Indonesia yang masih berpikiran untuk berangkat haji tanpa tasreh harap membatalkan,” tutur Yusron usai melakukan kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah.
“Karena hukumannya sangat serius, pelaku akan terkena hukuman 10 ribu SAR dan juga deportasi, serta dibanned 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi,” imbuhnya.
Sementara bagi penyelenggara atau organizer yang mengajak jemaah tanpa visa haji hukumannya denda senilai 50 ribu SAR, kurungan selama enam bulan, deportasi serta dibanned. “Dan bagi pelaku yang melakukan secara berulang, dia akan mendapat hukuman double, lipat ganda,” ungkap Yusron.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Lepas 387 JCH Kloter Pertama, Bupati Gowa Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter melepas pemberangkatan JCH Kloter pertama Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Kamis (23/4/).
Kamis, 23 Apr 2026 17:42
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
Sulsel
626 Calon Jemaah Haji Maros Dilepas di Lapangan Pallantikang
Sebanyak 626 calon jemaah haji asal Kabupaten Maros resmi dilepas oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, di Lapangan Pallantikang, Sabtu malam (18/4/2026).
Sabtu, 18 Apr 2026 20:38
Ekbis
Hadir di Makassar, Bursa Sajadah Permudah Jamaah Haji Hindari Biaya Kelebihan Bagasi
Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, secara resmi mengumumkan pembukaan cabang terbarunya di Kota Makassar.
Jum'at, 17 Apr 2026 12:43
Sulsel
Jelang Keberangkatan Jemaah Haji Wajo 2026, Bupati Andi Rosman Tinjau Islamic Center
Bupati Wajo, Andi Rosman, meninjau Islamic Center Palaguna Kabupaten Wajo guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung proses pemberangkatan calon jamaah haji tahun 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 16:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PW PARMUSI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Bela Nama Baik Jusuf Kalla
2
NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8
3
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
4
Milad ke-42 Athirah: Tumbuh Pesat, Prestasi Kian Melesat
5
Kartini Masa Kini di PT Vale: Perempuan Kian Berdaya di Industri Tambang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PW PARMUSI Sulsel Tegaskan Sikap Resmi Bela Nama Baik Jusuf Kalla
2
NIPAH PARK Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial di Momentum HUT ke-8
3
Pupuk Indonesia Gandeng Media Tekan Hoaks Penyaluran Pupuk Subsidi
4
Milad ke-42 Athirah: Tumbuh Pesat, Prestasi Kian Melesat
5
Kartini Masa Kini di PT Vale: Perempuan Kian Berdaya di Industri Tambang