Pakai Gelang Palsu, 37 WNI Asal Makassar Diamankan di Tanah Suci
Minggu, 02 Jun 2024 14:34

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary. Foto: Kemenag
MAKASSAR - Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Makassar, diamankan aparat di Kota Madinah karena mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary. Menurutnya ke 37 WNI tersebut masih dalam pemeriksaan karena kedapatan akan pergi haji dengan visa ziarah. Mereka juga kedapatan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu.
“37 orang ditangkap oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron dilansir dari laman Kemenag RI, Minggu, (02/06/2024).
Dirinya menjelaskan, jadi jangan coba-coba untuk masuk tanpa menggunakan visa haji yang sah. "Mari kita taati ketentuan Saudi, mari kita bijak dan pandai dalam menyikapi keinginan kita dalam melaksanakan ibadah haji. Jangan sampai uang sudah hilang, kesempatan berhaji pun melayang,” tutupnya.
Yusron B Ambary mengimbau masyarakat di Indonesia untuk mematuhi aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu harus menggunakan visa haji atau tasreh untuk berhaji.
Yusron mengungkapkan, bila ada pihak-pihak yang melanggar, maka pemerintah Arab Saudi akan serius memberikan hukuman. “Jangan coba-coba pergi haji tanpa tasreh. Sekali lagi saya berpesan, memohon kepada warga negara Indonesia yang masih berpikiran untuk berangkat haji tanpa tasreh harap membatalkan,” tutur Yusron usai melakukan kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah.
“Karena hukumannya sangat serius, pelaku akan terkena hukuman 10 ribu SAR dan juga deportasi, serta dibanned 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi,” imbuhnya.
Sementara bagi penyelenggara atau organizer yang mengajak jemaah tanpa visa haji hukumannya denda senilai 50 ribu SAR, kurungan selama enam bulan, deportasi serta dibanned. “Dan bagi pelaku yang melakukan secara berulang, dia akan mendapat hukuman double, lipat ganda,” ungkap Yusron.
Hal tersebut disampaikan Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary. Menurutnya ke 37 WNI tersebut masih dalam pemeriksaan karena kedapatan akan pergi haji dengan visa ziarah. Mereka juga kedapatan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu.
“37 orang ditangkap oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron dilansir dari laman Kemenag RI, Minggu, (02/06/2024).
Dirinya menjelaskan, jadi jangan coba-coba untuk masuk tanpa menggunakan visa haji yang sah. "Mari kita taati ketentuan Saudi, mari kita bijak dan pandai dalam menyikapi keinginan kita dalam melaksanakan ibadah haji. Jangan sampai uang sudah hilang, kesempatan berhaji pun melayang,” tutupnya.
Yusron B Ambary mengimbau masyarakat di Indonesia untuk mematuhi aturan perhajian yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, yaitu harus menggunakan visa haji atau tasreh untuk berhaji.
Yusron mengungkapkan, bila ada pihak-pihak yang melanggar, maka pemerintah Arab Saudi akan serius memberikan hukuman. “Jangan coba-coba pergi haji tanpa tasreh. Sekali lagi saya berpesan, memohon kepada warga negara Indonesia yang masih berpikiran untuk berangkat haji tanpa tasreh harap membatalkan,” tutur Yusron usai melakukan kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah.
“Karena hukumannya sangat serius, pelaku akan terkena hukuman 10 ribu SAR dan juga deportasi, serta dibanned 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi,” imbuhnya.
Sementara bagi penyelenggara atau organizer yang mengajak jemaah tanpa visa haji hukumannya denda senilai 50 ribu SAR, kurungan selama enam bulan, deportasi serta dibanned. “Dan bagi pelaku yang melakukan secara berulang, dia akan mendapat hukuman double, lipat ganda,” ungkap Yusron.
(GUS)
Berita Terkait

News
Masih Ada 40 Jemaah Haji Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi
Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H selesai pada 11 Juli 2025 seiring kepulangan kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia yang terakhir dari Madinah ke Indonesia.
Senin, 14 Jul 2025 14:39

News
45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
Operasional penyelenggaraan ibadah haji melalui embarkasi UPG Makassar bakal berakhir 10 Juli 2025 mendatang. Total ada 14.096 jemaah haji yang telah kembali.
Selasa, 08 Jul 2025 11:03

Sulsel
Daftar Tunggu Calon Haji Bantaeng Terlama, Bupati Uji Nurdin Siap Lobi Kemenag
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menjemput langsung kepulangan jamaah haji Kelompok Terbang (kloter) 8 Debarkasi Makassar di Apron Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Selasa 17 Juni 2025.
Selasa, 17 Jun 2025 14:21

News
Tiba Besok, Debarkasi Makassar Siap Sambut Jemaah Haji Kloter Pertama
PPIH Debarkasi Makassar bakal menggelar Rapat Koordinasi terkait Persiapan kedatangan Jemaah haji Embarkasi Makassar yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulsel
Selasa, 10 Jun 2025 15:50

News
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Senin, 02 Jun 2025 20:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid di Sulawesi
4

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
5

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
2

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
3

Kalla Toyota Kuasai Pasar Mobil Hybrid di Sulawesi
4

Rayakan HUT ke-27, GMTD Berbagi Keberkahan dengan Anak Panti Asuhan
5

Sinergi Jajaran Imipas Sulsel Simbol Komitmen ASN Menuju Indonesia Emas 2045