Atasi Masalah Visa Non Haji, Menag Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat
Senin, 10 Jun 2024 16:06
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag
JEDDAH - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.
Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. Karenanya, Gus Men sapaanya siapkan sanksi berat pada travel nekat.
Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.
"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Menag setibanya di Jeddah, Minggu (9/6/2024).
"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.
Dikatakan Gus Men, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.
"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebut Gus Men.
Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.
"Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," sebutnya.
"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi _concern_ bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik," tandasnya.
Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. Karenanya, Gus Men sapaanya siapkan sanksi berat pada travel nekat.
Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.
"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Menag setibanya di Jeddah, Minggu (9/6/2024).
"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.
Dikatakan Gus Men, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.
"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebut Gus Men.
Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.
"Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," sebutnya.
"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi _concern_ bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II, Nilainya Rp4,1 Triliun
Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran Rp4,1 triliun.
Minggu, 09 Agu 2026 14:10
News
Warga Tolak Negosiasi dengan Travel Haji, Tuntut Pengembalian Dana Penuh
Kasus dugaan penipuan modus pemberangkatan haji khusus yang melibatkan sebuah travel masih bergulir.
Selasa, 07 Jul 2026 23:00
News
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Haji dan Umrah yang Bermasalah
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kegagalan keberangkatan sejumlah jemaah haji asal Sulawesi Selatan yang diduga melibatkan agen perjalanan berizin.
Senin, 06 Jul 2026 20:57
News
Gagal Berangkat Haji 2026, Jemaah Laporkan Travel Haji ke Kemenhaj
Puluhan calon jemaah haji mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026 setelah keberangkatan mereka diduga dibatalkan secara sepihak oleh agen perjalanan haji.
Senin, 06 Jul 2026 15:37
News
Kemenag Diminta Tak Abaikan Nasib Para Guru Sekolah Swasta
Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk memberikan perhatian yang seimbang antara guru negeri dan guru swasta. Ia menilai kebijakan yang mengutamakan guru honorer di sekolah negeri untuk diberikan prioritas dapat menimbulkan rasa ketidakadilan bagi para guru swasta.
Rabu, 01 Jul 2026 12:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
4
MHM 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar di Makassar
5
Unlimited 5G Smartfren Hadir di Makassar, Tanpa Batas Kuota & Kecepatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
4
MHM 2026 Hasilkan Perputaran Ekonomi Rp52,3 Miliar di Makassar
5
Unlimited 5G Smartfren Hadir di Makassar, Tanpa Batas Kuota & Kecepatan