Atasi Masalah Visa Non Haji, Menag Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat
Senin, 10 Jun 2024 16:06

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag
JEDDAH - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.
Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. Karenanya, Gus Men sapaanya siapkan sanksi berat pada travel nekat.
Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.
"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Menag setibanya di Jeddah, Minggu (9/6/2024).
"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.
Dikatakan Gus Men, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.
"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebut Gus Men.
Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.
"Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," sebutnya.
"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi _concern_ bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik," tandasnya.
Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. Karenanya, Gus Men sapaanya siapkan sanksi berat pada travel nekat.
Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.
"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Menag setibanya di Jeddah, Minggu (9/6/2024).
"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," sambungnya.
Dikatakan Gus Men, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi. Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.
"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebut Gus Men.
Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.
"Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," sebutnya.
"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi _concern_ bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah.
Kamis, 27 Mar 2025 20:46

Makassar City
Bupati Gowa Apresiasi Penanaman Sejuta Pohon Matoa Kemenag
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengapresiasi dan menyambut positif penanaman sejuta pohon matoa yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Gowa.
Selasa, 11 Mar 2025 15:19

News
Dibuka Hari ini, 70.113 Guru Binaan Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi guru binaan Kementerian Agama mulai dibuka hari ini untuk angkatan I. Total ada 70.113 guru yang telah melakukan proses Lapor Diri
Senin, 10 Mar 2025 17:24

News
Menteri Agama Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Pengawas Haji
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah melobi pemerintah Arab Saudi agar dapat menambahkan kuota pengawas haji untuk jemaah haji Indonesia.
Rabu, 05 Mar 2025 05:41

News
Sambut Ramadan, 1.000 Dai Dikirim ke Wilayah 3T hingga Luar Negeri
Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini kembali mengirim 1.000 dai dan daiyah dari berbagai daerah di Indonesia ke wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), wilayah khusus, hingga luar negeri. Program ini menjadi bagian dari tarhib Ramadan 1446 H.
Kamis, 27 Feb 2025 21:18
Berita Terbaru