Imigrasi Polman Gencar Awasi Orang Asing, 1 WNA Malaysia Dideportasi
Rabu, 12 Feb 2025 11:45
Imigrasi Polman melakukan deportasi terhadap seorang WNA asal Malaysia karena melanggar aturan keimigrasian. WNA Malaysia itu dideportasi via Bandara Sultan Hasanuddin. Foto/Istimewa
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) gencar melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Polman, Majene, dan Mamasa. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia, baik secara terbuka maupun tertutup.
Pengawasan ini dilaksanakan di awal tahun untuk meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian, terutama saat libur nasional seperti tahun baru Imlek dan Isra Mi'raj.
Fokus pengawasan kali ini mencakup hotel, penginapan, dan tempat wisata yang sering dikunjungi oleh Warga Negara Asing (WNA). Tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah ini mematuhi ketentuan keimigrasian. "Dan, pastinya tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum," tegasnya.

Adithia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait keimigrasian. Selain pemeriksaan administratif, tim memberikan pemahaman mengenai peraturan keimigrasian kepada pengelola hotel dan tempat wisata untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Dalam pengawasan intensif tersebut, Imigrasi Polewali Mandar mendapati seorang Warga Negara Asing berkebangsaan Malaysia, NF, yang melanggar aturan keimigrasian.
NF dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan, dan dipulangkan pada 25 Januari 2025 melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan wilayah Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa tetap aman dan kondusif,” pungkas Adithia.
Pengawasan ini dilaksanakan di awal tahun untuk meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian, terutama saat libur nasional seperti tahun baru Imlek dan Isra Mi'raj.
Fokus pengawasan kali ini mencakup hotel, penginapan, dan tempat wisata yang sering dikunjungi oleh Warga Negara Asing (WNA). Tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah ini mematuhi ketentuan keimigrasian. "Dan, pastinya tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum," tegasnya.

Adithia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait keimigrasian. Selain pemeriksaan administratif, tim memberikan pemahaman mengenai peraturan keimigrasian kepada pengelola hotel dan tempat wisata untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Dalam pengawasan intensif tersebut, Imigrasi Polewali Mandar mendapati seorang Warga Negara Asing berkebangsaan Malaysia, NF, yang melanggar aturan keimigrasian.
NF dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan, dan dipulangkan pada 25 Januari 2025 melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan wilayah Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa tetap aman dan kondusif,” pungkas Adithia.
(TRI)
Berita Terkait
News
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melimpahkan seorang deteni berkewarganegaraan Kamerun ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar pada Sabtu (18/7/2026).
Senin, 20 Jul 2026 16:08
News
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
Pengelola hotel, penginapan, sekolah internasional, hingga perusahaan diminta aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kamis, 25 Jun 2026 23:19
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
News
WN Belgia Pelaku Aksi Berbahaya di Bali Diamankan di Bandara Hasanuddin
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD.
Rabu, 01 Apr 2026 20:00
Sulsel
Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 Dilaksanakan dengan Acara Syukuran
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengikuti acara syukuran secara Virtual.
Rabu, 28 Jan 2026 11:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
2
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
3
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
4
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
5
355 ASN Maros Ikuti Profiling BKN, Perkuat Penerapan Manajemen Talenta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menteri LH Optimistis Tender Ulang PSEL Mamminasata Tak Butuh Waktu Lama
2
Bupati Kolaka Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme Industrial di Kawasan PSN Pomalaa
3
Sekelompok Orang Rusak FMIPA UNM, Polisi Kantongi Nama-nama Terduga Pelaku
4
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
5
355 ASN Maros Ikuti Profiling BKN, Perkuat Penerapan Manajemen Talenta