Imigrasi Polman Gencar Awasi Orang Asing, 1 WNA Malaysia Dideportasi
Rabu, 12 Feb 2025 11:45

Imigrasi Polman melakukan deportasi terhadap seorang WNA asal Malaysia karena melanggar aturan keimigrasian. WNA Malaysia itu dideportasi via Bandara Sultan Hasanuddin. Foto/Istimewa
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) gencar melaksanakan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Polman, Majene, dan Mamasa. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia, baik secara terbuka maupun tertutup.
Pengawasan ini dilaksanakan di awal tahun untuk meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian, terutama saat libur nasional seperti tahun baru Imlek dan Isra Mi'raj.
Fokus pengawasan kali ini mencakup hotel, penginapan, dan tempat wisata yang sering dikunjungi oleh Warga Negara Asing (WNA). Tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah ini mematuhi ketentuan keimigrasian. "Dan, pastinya tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum," tegasnya.

Adithia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait keimigrasian. Selain pemeriksaan administratif, tim memberikan pemahaman mengenai peraturan keimigrasian kepada pengelola hotel dan tempat wisata untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Dalam pengawasan intensif tersebut, Imigrasi Polewali Mandar mendapati seorang Warga Negara Asing berkebangsaan Malaysia, NF, yang melanggar aturan keimigrasian.
NF dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan, dan dipulangkan pada 25 Januari 2025 melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan wilayah Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa tetap aman dan kondusif,” pungkas Adithia.
Pengawasan ini dilaksanakan di awal tahun untuk meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian, terutama saat libur nasional seperti tahun baru Imlek dan Isra Mi'raj.
Fokus pengawasan kali ini mencakup hotel, penginapan, dan tempat wisata yang sering dikunjungi oleh Warga Negara Asing (WNA). Tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus, menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah ini mematuhi ketentuan keimigrasian. "Dan, pastinya tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum," tegasnya.

Adithia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait keimigrasian. Selain pemeriksaan administratif, tim memberikan pemahaman mengenai peraturan keimigrasian kepada pengelola hotel dan tempat wisata untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya pelaporan keberadaan orang asing.
Dalam pengawasan intensif tersebut, Imigrasi Polewali Mandar mendapati seorang Warga Negara Asing berkebangsaan Malaysia, NF, yang melanggar aturan keimigrasian.
NF dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan, dan dipulangkan pada 25 Januari 2025 melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan wilayah Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa tetap aman dan kondusif,” pungkas Adithia.
(TRI)
Berita Terkait

News
Keren! Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia
Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia melalui Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meraih peringkat ke-10 dalam kategori Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Dunia Tahun 2025 menurut Skytrax.
Sabtu, 12 Apr 2025 14:40

News
Imigrasi Layani 9.857 Pemohon Paspor di Hari Pertama Pascalibur Idulfitri
Pada hari kerja pertama setelah libur Idulfitri 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025), kantor imigrasi di seluruh Indonesia melayani total 9.857 pemohon paspor.
Selasa, 08 Apr 2025 20:19

News
Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing melalui Aplikasi APOA
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meluncurkan pembaruan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) untuk mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia.
Kamis, 27 Mar 2025 13:15

News
Ingat! Selesaikan Urusan Keimigrasian Sebelum 27 Maret 2025
Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup sementara selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H serta Hari Raya Nyepi, dari 27 Maret hingga 7 April 2025.
Selasa, 25 Mar 2025 17:45

Sulbar
Imigrasi Polman Siap Tingkatkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Heryanu, melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Polewali Mandar pada Kamis, 20 Maret 2025.
Kamis, 20 Mar 2025 16:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Iwapi Wajo Tanam Pohon di Kawasan Wisata Rumah Adat Attakkae
2

Tim Katalisator Kemitraan Berdikari Lakukan Penajaman Riset dan Inovasi di Sulbar
3

PT Vale IGP Morowali Beroperasi: Perkuat Hilirisasi & Pasokan Nikel Bersih Dunia
4

LAZ Hadji Kalla Tuntaskan Bedah 11 Rumah Dhuafa di Makassar & Gowa
5

Diduga Terlibat Pembusuran di Moncongloe, Warga Makassar Diamankan Polisi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Iwapi Wajo Tanam Pohon di Kawasan Wisata Rumah Adat Attakkae
2

Tim Katalisator Kemitraan Berdikari Lakukan Penajaman Riset dan Inovasi di Sulbar
3

PT Vale IGP Morowali Beroperasi: Perkuat Hilirisasi & Pasokan Nikel Bersih Dunia
4

LAZ Hadji Kalla Tuntaskan Bedah 11 Rumah Dhuafa di Makassar & Gowa
5

Diduga Terlibat Pembusuran di Moncongloe, Warga Makassar Diamankan Polisi