Imigrasi Polman Deportasi WNA Malaysia Karena Tidak Miliki Dokumen Sah
Selasa, 06 Mei 2025 09:34

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polman mendeportasi seorang warga negara asing alias WNA asal Malaysia berinisial YJ (71) karena tak mengantongi dokumen perjalanan sah. Foto/Istimewa
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman) mendeportasi seorang warga negara asing alias WNA asal Malaysia berinisial YJ (71) pada Minggu, 4 Mei 2025. Deportasi dilakukan karena YJ terbukti melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang asing yang diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan sanksi administratif keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari pelanggaran oleh orang asing,” ujar Heryanu.
YJ dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK335, rute Makassar (UPG) – Kuala Lumpur (KUL) – Kota Kinabalu (KBI), Malaysia.
Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan keberadaan orang asing mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga ketertiban umum dan kedaulatan negara.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang asing yang diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan sanksi administratif keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari pelanggaran oleh orang asing,” ujar Heryanu.
YJ dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK335, rute Makassar (UPG) – Kuala Lumpur (KUL) – Kota Kinabalu (KBI), Malaysia.
Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan keberadaan orang asing mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga ketertiban umum dan kedaulatan negara.
(TRI)
Berita Terkait

Sulbar
Timpora Majene Perkuat Sinergi Awasi Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Majene.
Jum'at, 12 Sep 2025 16:46

Sulbar
Kunjungan Kerja, Kakanwil Imigrasi Sulbar Apresiasi Kinerja Kanim Polewali Mandar
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar pada Jumat, 12 September 2025.
Jum'at, 12 Sep 2025 16:38

Sulbar
Dukung Ketahanan Pangan, Imigrasi Polman & Rutan Majene Tanam Pohon Kelapa Serentak
Imigrasi Polman bersama Rutan Kelas IIB Majene menggelar kegiatan penanaman bibit pohon kelapa secara serentak pada Selasa, 9 September 2025.
Selasa, 09 Sep 2025 19:54

Sulbar
Imigrasi Polewali Mandar Layani Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mulai melaksanakan pelayanan paspor khusus bagi calon jamaah haji Kabupaten Polewali Mandar sejak Senin (8/9/2025).
Selasa, 09 Sep 2025 19:42

Sulbar
Imigrasi Polman Edukasi Pelajar Mamasa Lewat Program Goes to School
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) kembali menyelenggarakan program Imigrasi Goes to School di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Selasa, 02 Sep 2025 11:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tim Esport Mobile Legend Pangkep Lolos Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
2

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pangkep Hampir Terpenuhi
3

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
4

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
5

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tim Esport Mobile Legend Pangkep Lolos Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
2

Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pangkep Hampir Terpenuhi
3

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
4

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
5

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026