Imigrasi Polman Deportasi WNA Malaysia Karena Tidak Miliki Dokumen Sah
Selasa, 06 Mei 2025 09:34

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polman mendeportasi seorang warga negara asing alias WNA asal Malaysia berinisial YJ (71) karena tak mengantongi dokumen perjalanan sah. Foto/Istimewa
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman) mendeportasi seorang warga negara asing alias WNA asal Malaysia berinisial YJ (71) pada Minggu, 4 Mei 2025. Deportasi dilakukan karena YJ terbukti melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang asing yang diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan sanksi administratif keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari pelanggaran oleh orang asing,” ujar Heryanu.
YJ dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK335, rute Makassar (UPG) – Kuala Lumpur (KUL) – Kota Kinabalu (KBI), Malaysia.
Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan keberadaan orang asing mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga ketertiban umum dan kedaulatan negara.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang asing yang diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan sanksi administratif keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari pelanggaran oleh orang asing,” ujar Heryanu.
YJ dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK335, rute Makassar (UPG) – Kuala Lumpur (KUL) – Kota Kinabalu (KBI), Malaysia.
Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan keberadaan orang asing mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga ketertiban umum dan kedaulatan negara.
(TRI)
Berita Terkait

News
Estafet Kepemimpinan di Ditjen Imigrasi: Yuldi Yusman Gantikan Saffar M Godam
Sebagai pengganti, posisi Plt Dirjen Imigrasi kini diemban oleh Yuldi Yusman, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Rabu, 23 Apr 2025 17:41

News
Keren! Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia
Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia melalui Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meraih peringkat ke-10 dalam kategori Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Dunia Tahun 2025 menurut Skytrax.
Sabtu, 12 Apr 2025 14:40

News
Imigrasi Layani 9.857 Pemohon Paspor di Hari Pertama Pascalibur Idulfitri
Pada hari kerja pertama setelah libur Idulfitri 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025), kantor imigrasi di seluruh Indonesia melayani total 9.857 pemohon paspor.
Selasa, 08 Apr 2025 20:19

News
Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing melalui Aplikasi APOA
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) meluncurkan pembaruan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) untuk mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia.
Kamis, 27 Mar 2025 13:15

News
Ingat! Selesaikan Urusan Keimigrasian Sebelum 27 Maret 2025
Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup sementara selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H serta Hari Raya Nyepi, dari 27 Maret hingga 7 April 2025.
Selasa, 25 Mar 2025 17:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
2

Sudah Tiga Hari Hilang, Anak 3 Tahun di Wajo Belum Ditemukan
3

Telkomsel Ekspansi 5G di Makassar, Dukung Ekonomi & Transformasi Digital di Indonesia Timur
4

Bahas Penegakan Hukum, Kapolda Sulsel Dialog Bersama Berbagai Elemen Masyarakat
5

FK UMI Edukasi Generasi Muda Bone Lewat Roadshow, Try Out, hingga Seminar Kesehatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
2

Sudah Tiga Hari Hilang, Anak 3 Tahun di Wajo Belum Ditemukan
3

Telkomsel Ekspansi 5G di Makassar, Dukung Ekonomi & Transformasi Digital di Indonesia Timur
4

Bahas Penegakan Hukum, Kapolda Sulsel Dialog Bersama Berbagai Elemen Masyarakat
5

FK UMI Edukasi Generasi Muda Bone Lewat Roadshow, Try Out, hingga Seminar Kesehatan