Imigrasi Polman Deportasi WNA Malaysia Karena Tidak Miliki Dokumen Sah
Selasa, 06 Mei 2025 09:34
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polman mendeportasi seorang warga negara asing alias WNA asal Malaysia berinisial YJ (71) karena tak mengantongi dokumen perjalanan sah. Foto/Istimewa
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman) mendeportasi seorang warga negara asing alias WNA asal Malaysia berinisial YJ (71) pada Minggu, 4 Mei 2025. Deportasi dilakukan karena YJ terbukti melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang asing yang diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan sanksi administratif keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari pelanggaran oleh orang asing,” ujar Heryanu.
YJ dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK335, rute Makassar (UPG) – Kuala Lumpur (KUL) – Kota Kinabalu (KBI), Malaysia.
Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan keberadaan orang asing mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga ketertiban umum dan kedaulatan negara.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang asing yang diduga tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku untuk masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan sanksi administratif keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan aturan keimigrasian serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari pelanggaran oleh orang asing,” ujar Heryanu.
YJ dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK335, rute Makassar (UPG) – Kuala Lumpur (KUL) – Kota Kinabalu (KBI), Malaysia.
Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan keberadaan orang asing mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga ketertiban umum dan kedaulatan negara.
(TRI)
Berita Terkait
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
News
WN Belgia Pelaku Aksi Berbahaya di Bali Diamankan di Bandara Hasanuddin
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD.
Rabu, 01 Apr 2026 20:00
Sulsel
Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 Dilaksanakan dengan Acara Syukuran
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengikuti acara syukuran secara Virtual.
Rabu, 28 Jan 2026 11:14
News
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) pada Senin (26/01/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 11:10
News
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak pada 10-12 Desember 2025.
Rabu, 17 Des 2025 09:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH