Operasi Patuh Berakhir, Polres Maros Catat 729 Pelanggaran
Senin, 29 Jul 2024 17:21

Press conference pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa di Mapolres Maros, Senin (29/7/2024). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Polres Maros mencatat ada 729 pelanggaran pengendara yang kena tilang selama dua pekan Operasi Patuh Pallawa 2024. Operasi dimulai 15 Juli, berakhir 28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Maros Iptu Deny Kurniawan mengatakan, total ada 899 yang diberikan tindakan.
“729 yang kami tilang, 145 yang kami berikan teguran,” katanya saat konferensi pers yang dilakukan di Aula Mapolres Maros, Senin (29/7/2024).
Dia mengatakan, pelanggar yang paling banyak adalah mereka yang tidak menggunakan helm. Tercatat ada 651 orang.
"Sementara ada juga yang melawan arus sekitar 77 pengendara, berboncengan lebih dari satu orang ada satu orang pelanggar,” rincinya.
Deny menuturkan, pelanggaran dilakukan berbagai kalangan. Namun ada sekitar 30 persen yang ditilang berasal dari kalangan pelajar.
“Kami sudah lakukan sosialisasi di sekolah- sekolah, masyarakat dan komunitas kendaraan untuk taat berkendara,” tuturnya.
Deny mengatakan, jumlah pelanggar tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 132 pelanggar.
"Meningkat 304 persen, tapi yang perlu disyukuri pada operasi patuh ini tidak ada yang meninggal dunia, kalau tahun lalu ini ada yang meninggal satu orang," ujarnya.
Hal itu disebabkan oleh meningkatnya volumen kendaraan. "Pengendaranya juga meningkat," tuturnya.
Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun ini juga meningkat yakni sebanyak 30 kasus.
"Efek mengantuk ada 11 kasus, kalau kecelakaan ganda 19 kasus, dengan total kerugian material Rp29 juta," hitungnya.
Sementara pada tahun 2023 hanya sepuluh kasus kecelakaan.
"Namun tahun lalu ada yang meninggal dunia sebanyak satu orang, dengan total kerugian Rp21 juta," imbuhnya.
Kasat Lantas Polres Maros Iptu Deny Kurniawan mengatakan, total ada 899 yang diberikan tindakan.
“729 yang kami tilang, 145 yang kami berikan teguran,” katanya saat konferensi pers yang dilakukan di Aula Mapolres Maros, Senin (29/7/2024).
Dia mengatakan, pelanggar yang paling banyak adalah mereka yang tidak menggunakan helm. Tercatat ada 651 orang.
"Sementara ada juga yang melawan arus sekitar 77 pengendara, berboncengan lebih dari satu orang ada satu orang pelanggar,” rincinya.
Deny menuturkan, pelanggaran dilakukan berbagai kalangan. Namun ada sekitar 30 persen yang ditilang berasal dari kalangan pelajar.
“Kami sudah lakukan sosialisasi di sekolah- sekolah, masyarakat dan komunitas kendaraan untuk taat berkendara,” tuturnya.
Deny mengatakan, jumlah pelanggar tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 132 pelanggar.
"Meningkat 304 persen, tapi yang perlu disyukuri pada operasi patuh ini tidak ada yang meninggal dunia, kalau tahun lalu ini ada yang meninggal satu orang," ujarnya.
Hal itu disebabkan oleh meningkatnya volumen kendaraan. "Pengendaranya juga meningkat," tuturnya.
Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun ini juga meningkat yakni sebanyak 30 kasus.
"Efek mengantuk ada 11 kasus, kalau kecelakaan ganda 19 kasus, dengan total kerugian material Rp29 juta," hitungnya.
Sementara pada tahun 2023 hanya sepuluh kasus kecelakaan.
"Namun tahun lalu ada yang meninggal dunia sebanyak satu orang, dengan total kerugian Rp21 juta," imbuhnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Polres Maros Bongkar Jaringan Narkoba, 225 Gram Sabu Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Maros membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros. Sebanyak 225 gram sabu disita dan empat pelaku diamanka.
Kamis, 07 Agu 2025 17:03

Sulsel
Keluarga Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Keluarga korban dugaan pencabulan pemimpin Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, mengeluhkan lambannya penanganan kasus ini di Polres Maros.
Rabu, 30 Jul 2025 22:39

Sulsel
Penjinak Bom Ledakkan Granat yang Ditemukan di Rumah Warga
Granat nanas yang ditemukan di salah satu rumah warga Jalan Nangka, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Minggu malam (13/7/2025) akhirnya dimusnahkan
Senin, 14 Jul 2025 12:07

Sulsel
Gunakan Media Sosial untuk Jual Sabu, Warga di Maros Ditangkap
Seorang pria berinisial ARP (28), warga Gantarang, Kabupaten Gowa, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam mengedarkan narkoba jenis sabu yang dilakukan melalui media sosial.
Selasa, 24 Jun 2025 16:57

Sulsel
Polres Maros Tahan Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Penyidik Polres Maros akhirnya menetapkan Samsu Rijal (67) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga belas tahun.
Rabu, 11 Jun 2025 13:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
3

Dahlan Gege Desak BGN Sulsel Tertibkan Titik Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
3

Dahlan Gege Desak BGN Sulsel Tertibkan Titik Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
4

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
5

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif