Operasi Patuh Pallawa, Petugas Kumpulkan Rp798 Juta Pajak Kendaraan
Kamis, 18 Jul 2024 18:34
Petugas UPT Pendapatan Wilayah Makassar II melakukan penindakan pajak kendaraan pada Operasi Patuh Pallawa. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel turut dilibatkan dalam Operasi Patuh Pallawa yang dicanangkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Hingga hari kedua pelaksanaan operasi yang menyasar pelanggaran lalu lintas tersebut, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Bapenda Sulsel berhasil mengumpulkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp798 juta.
Hal ini sejalan dengan amanat Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB, sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam mendukung pemerintah memenuhi pembangunan nasional.
Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, yang bekerjasama dengan Pamin II Samsat Makassar Utara, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, serta Jasa Raharja Samsat Makassar Utara.
Pelaksanaan penertiban dilaksanakan pada dua lokasi yaitu pada tanggal 16 Juli 2024 di Jalan Boulevard, dan tanggal 17 Juli 2024 di Jalan Bawakaraeng. Kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, petugas Kepolisian Daerah Sulsel juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berkendara dengan menggunakan helm, tidak melanggar marka jalan, dan tidak penggunaan pelat nomor atau TNKB palsu.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Muhammad Khadafi, mengatakan, pelaksanaan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan penting Bapenda Sulsel untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan daerah.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan lebih sadar terhadap kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Area pelayanan UPT Pendapatan Wilayah Makassar II meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Kegiatan penertiban kali ini dilaksanakan pada Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Bontoala, dimana lokasi kegiatan tersebut merupakan lokasi strategis yang merupakan jantung pusat perekonomian dari Kota Makassar.
“Keberhasilan kegiatan ini tidak lain terjadi karena adanya sinergi yang kuat antara Pemprov dan Polda Sulsel, dalam menegakkan peraturan di bidang lalu lintas,” ujarnya.
Pada kegiatan ini telah terjaring sebanyak 144 unit kendaraan di Jalan Boulevard dan 148 unit kendaraan di Jalan Bawakaraeng. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebanyak Rp798.400.090.
UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, akan tetap melaksanakan penertiban sampai dengan akhir tahun 2024. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa dan melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka untuk menghindari sanksi.
“Mari dukung Operasi Patuh Pallawa Tahun 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu demi keselamatan dan kemajuan bersama,” pesannya.
Adapun kegiatan ini fokusnya pada kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau kendaraan lewat jatuh tempo pajak tahunannya dan pada kegiatan ini Samsat menyediakan perangkat Samrong untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan di lokasi penertiban, yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di UPTB Pendapatan Wilayah Makassar II.
Hingga hari kedua pelaksanaan operasi yang menyasar pelanggaran lalu lintas tersebut, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Bapenda Sulsel berhasil mengumpulkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp798 juta.
Hal ini sejalan dengan amanat Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB, sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam mendukung pemerintah memenuhi pembangunan nasional.
Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, yang bekerjasama dengan Pamin II Samsat Makassar Utara, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, serta Jasa Raharja Samsat Makassar Utara.
Pelaksanaan penertiban dilaksanakan pada dua lokasi yaitu pada tanggal 16 Juli 2024 di Jalan Boulevard, dan tanggal 17 Juli 2024 di Jalan Bawakaraeng. Kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, petugas Kepolisian Daerah Sulsel juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berkendara dengan menggunakan helm, tidak melanggar marka jalan, dan tidak penggunaan pelat nomor atau TNKB palsu.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Muhammad Khadafi, mengatakan, pelaksanaan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan penting Bapenda Sulsel untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan daerah.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan lebih sadar terhadap kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Area pelayanan UPT Pendapatan Wilayah Makassar II meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Kegiatan penertiban kali ini dilaksanakan pada Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Bontoala, dimana lokasi kegiatan tersebut merupakan lokasi strategis yang merupakan jantung pusat perekonomian dari Kota Makassar.
“Keberhasilan kegiatan ini tidak lain terjadi karena adanya sinergi yang kuat antara Pemprov dan Polda Sulsel, dalam menegakkan peraturan di bidang lalu lintas,” ujarnya.
Pada kegiatan ini telah terjaring sebanyak 144 unit kendaraan di Jalan Boulevard dan 148 unit kendaraan di Jalan Bawakaraeng. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebanyak Rp798.400.090.
UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, akan tetap melaksanakan penertiban sampai dengan akhir tahun 2024. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa dan melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka untuk menghindari sanksi.
“Mari dukung Operasi Patuh Pallawa Tahun 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu demi keselamatan dan kemajuan bersama,” pesannya.
Adapun kegiatan ini fokusnya pada kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau kendaraan lewat jatuh tempo pajak tahunannya dan pada kegiatan ini Samsat menyediakan perangkat Samrong untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan di lokasi penertiban, yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di UPTB Pendapatan Wilayah Makassar II.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Taat Pajak, MDA Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Luwu
Komitmen terhadap kewajiban pajak kembali mengantarkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) meraih apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Minggu, 26 Apr 2026 10:44
News
DPRD Sulsel Minta Dispenda Perketat Akses Pengawasan Pajak Perusahaan
Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, menyoroti lemahnya akses pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha dalam rapat kerja bersama Dispenda Sulsel.
Rabu, 15 Apr 2026 17:31
Ekbis
Taat Pajak, BTIIG Diganjar Apresiasi Gubernur Sulteng
Komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan mengantarkan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) atau Huabao Indonesia meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rabu, 15 Apr 2026 15:32
News
Legislator DPRD Sulsel Ungkap Celah Pajak Alat Berat, Begini Solusinya
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Patahuddin, menilai penerimaan pajak dari penggunaan alat berat, khususnya di sektor pertambangan, belum optimal.
Kamis, 09 Apr 2026 18:45
Sulsel
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
Pelayanan di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Jeneponto sempat terganggu akibat pemadaman listrik pada Selasa pagi, 31 Maret 2026.
Selasa, 31 Mar 2026 09:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
5
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
2
Suhu Politik Golkar Sulsel Meningkat, Usman Marham Dorong Penyatuan di Musda
3
Putra Mantan Bupati Bone Raih Predikat Terbaik Komcad ASN Sulsel, Dapat Hadiah Umrah
4
Muay Thai Sulsel Tolak Kepemimpinan La Nyalla, Dukung Nadim Al-Farell Pimpin PBMI
5
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi