Operasi Patuh Pallawa, Petugas Kumpulkan Rp798 Juta Pajak Kendaraan
Kamis, 18 Jul 2024 18:34
Petugas UPT Pendapatan Wilayah Makassar II melakukan penindakan pajak kendaraan pada Operasi Patuh Pallawa. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel turut dilibatkan dalam Operasi Patuh Pallawa yang dicanangkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Hingga hari kedua pelaksanaan operasi yang menyasar pelanggaran lalu lintas tersebut, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Bapenda Sulsel berhasil mengumpulkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp798 juta.
Hal ini sejalan dengan amanat Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB, sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam mendukung pemerintah memenuhi pembangunan nasional.
Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, yang bekerjasama dengan Pamin II Samsat Makassar Utara, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, serta Jasa Raharja Samsat Makassar Utara.
Pelaksanaan penertiban dilaksanakan pada dua lokasi yaitu pada tanggal 16 Juli 2024 di Jalan Boulevard, dan tanggal 17 Juli 2024 di Jalan Bawakaraeng. Kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, petugas Kepolisian Daerah Sulsel juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berkendara dengan menggunakan helm, tidak melanggar marka jalan, dan tidak penggunaan pelat nomor atau TNKB palsu.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Muhammad Khadafi, mengatakan, pelaksanaan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan penting Bapenda Sulsel untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan daerah.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan lebih sadar terhadap kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Area pelayanan UPT Pendapatan Wilayah Makassar II meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Kegiatan penertiban kali ini dilaksanakan pada Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Bontoala, dimana lokasi kegiatan tersebut merupakan lokasi strategis yang merupakan jantung pusat perekonomian dari Kota Makassar.
“Keberhasilan kegiatan ini tidak lain terjadi karena adanya sinergi yang kuat antara Pemprov dan Polda Sulsel, dalam menegakkan peraturan di bidang lalu lintas,” ujarnya.
Pada kegiatan ini telah terjaring sebanyak 144 unit kendaraan di Jalan Boulevard dan 148 unit kendaraan di Jalan Bawakaraeng. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebanyak Rp798.400.090.
UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, akan tetap melaksanakan penertiban sampai dengan akhir tahun 2024. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa dan melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka untuk menghindari sanksi.
“Mari dukung Operasi Patuh Pallawa Tahun 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu demi keselamatan dan kemajuan bersama,” pesannya.
Adapun kegiatan ini fokusnya pada kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau kendaraan lewat jatuh tempo pajak tahunannya dan pada kegiatan ini Samsat menyediakan perangkat Samrong untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan di lokasi penertiban, yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di UPTB Pendapatan Wilayah Makassar II.
Hingga hari kedua pelaksanaan operasi yang menyasar pelanggaran lalu lintas tersebut, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Bapenda Sulsel berhasil mengumpulkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp798 juta.
Hal ini sejalan dengan amanat Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB, sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam mendukung pemerintah memenuhi pembangunan nasional.
Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, yang bekerjasama dengan Pamin II Samsat Makassar Utara, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, serta Jasa Raharja Samsat Makassar Utara.
Pelaksanaan penertiban dilaksanakan pada dua lokasi yaitu pada tanggal 16 Juli 2024 di Jalan Boulevard, dan tanggal 17 Juli 2024 di Jalan Bawakaraeng. Kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, petugas Kepolisian Daerah Sulsel juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berkendara dengan menggunakan helm, tidak melanggar marka jalan, dan tidak penggunaan pelat nomor atau TNKB palsu.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Muhammad Khadafi, mengatakan, pelaksanaan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan penting Bapenda Sulsel untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan daerah.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan lebih sadar terhadap kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Area pelayanan UPT Pendapatan Wilayah Makassar II meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Kegiatan penertiban kali ini dilaksanakan pada Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Bontoala, dimana lokasi kegiatan tersebut merupakan lokasi strategis yang merupakan jantung pusat perekonomian dari Kota Makassar.
“Keberhasilan kegiatan ini tidak lain terjadi karena adanya sinergi yang kuat antara Pemprov dan Polda Sulsel, dalam menegakkan peraturan di bidang lalu lintas,” ujarnya.
Pada kegiatan ini telah terjaring sebanyak 144 unit kendaraan di Jalan Boulevard dan 148 unit kendaraan di Jalan Bawakaraeng. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebanyak Rp798.400.090.
UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, akan tetap melaksanakan penertiban sampai dengan akhir tahun 2024. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa dan melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka untuk menghindari sanksi.
“Mari dukung Operasi Patuh Pallawa Tahun 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu demi keselamatan dan kemajuan bersama,” pesannya.
Adapun kegiatan ini fokusnya pada kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau kendaraan lewat jatuh tempo pajak tahunannya dan pada kegiatan ini Samsat menyediakan perangkat Samrong untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan di lokasi penertiban, yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di UPTB Pendapatan Wilayah Makassar II.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
News
KALLA Kembali Raih Predikat Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh jajaran Kanwil DJP Sulselbartra dalam kunjungan ke Wisma Kalla, Makassar, Kamis (23/7).
Senin, 27 Jul 2026 16:46
Sulsel
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Masyarakat Luwu Timur diimbau untuk tidak menunggu adanya razia atau operasi gabungan sebelum membayar pajak kendaraan bermotor.
Selasa, 21 Jul 2026 16:13
News
Bandara Sultan Hasanuddin Pastikan Lunasi PBB-P2 2026 Sebelum Tenggat Waktu
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin memastikan akan memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Maros.
Minggu, 19 Jul 2026 17:55
News
Pendapatan Pajak Provinsi Sulsel Tumbuh 10,38 Persen
Realisasi pendapatan Pajak Daerah Sulawesi Selatan tercatat mengalami kenaikan Rp176 miliar hingga Juni, atau berhasil tumbuh hingga 10,38 persen.
Jum'at, 17 Jul 2026 07:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara