Operasi Patuh Pallawa, Petugas Kumpulkan Rp798 Juta Pajak Kendaraan
Kamis, 18 Jul 2024 18:34

Petugas UPT Pendapatan Wilayah Makassar II melakukan penindakan pajak kendaraan pada Operasi Patuh Pallawa. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel turut dilibatkan dalam Operasi Patuh Pallawa yang dicanangkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Hingga hari kedua pelaksanaan operasi yang menyasar pelanggaran lalu lintas tersebut, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Bapenda Sulsel berhasil mengumpulkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp798 juta.
Hal ini sejalan dengan amanat Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB, sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam mendukung pemerintah memenuhi pembangunan nasional.
Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, yang bekerjasama dengan Pamin II Samsat Makassar Utara, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, serta Jasa Raharja Samsat Makassar Utara.
Pelaksanaan penertiban dilaksanakan pada dua lokasi yaitu pada tanggal 16 Juli 2024 di Jalan Boulevard, dan tanggal 17 Juli 2024 di Jalan Bawakaraeng. Kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, petugas Kepolisian Daerah Sulsel juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berkendara dengan menggunakan helm, tidak melanggar marka jalan, dan tidak penggunaan pelat nomor atau TNKB palsu.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Muhammad Khadafi, mengatakan, pelaksanaan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan penting Bapenda Sulsel untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan daerah.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan lebih sadar terhadap kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Area pelayanan UPT Pendapatan Wilayah Makassar II meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Kegiatan penertiban kali ini dilaksanakan pada Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Bontoala, dimana lokasi kegiatan tersebut merupakan lokasi strategis yang merupakan jantung pusat perekonomian dari Kota Makassar.
“Keberhasilan kegiatan ini tidak lain terjadi karena adanya sinergi yang kuat antara Pemprov dan Polda Sulsel, dalam menegakkan peraturan di bidang lalu lintas,” ujarnya.
Pada kegiatan ini telah terjaring sebanyak 144 unit kendaraan di Jalan Boulevard dan 148 unit kendaraan di Jalan Bawakaraeng. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebanyak Rp798.400.090.
UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, akan tetap melaksanakan penertiban sampai dengan akhir tahun 2024. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa dan melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka untuk menghindari sanksi.
“Mari dukung Operasi Patuh Pallawa Tahun 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu demi keselamatan dan kemajuan bersama,” pesannya.
Adapun kegiatan ini fokusnya pada kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau kendaraan lewat jatuh tempo pajak tahunannya dan pada kegiatan ini Samsat menyediakan perangkat Samrong untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan di lokasi penertiban, yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di UPTB Pendapatan Wilayah Makassar II.
Hingga hari kedua pelaksanaan operasi yang menyasar pelanggaran lalu lintas tersebut, UPT Pendapatan Wilayah Makassar II Bapenda Sulsel berhasil mengumpulkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak Rp798 juta.
Hal ini sejalan dengan amanat Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB, sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam mendukung pemerintah memenuhi pembangunan nasional.
Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, yang bekerjasama dengan Pamin II Samsat Makassar Utara, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, serta Jasa Raharja Samsat Makassar Utara.
Pelaksanaan penertiban dilaksanakan pada dua lokasi yaitu pada tanggal 16 Juli 2024 di Jalan Boulevard, dan tanggal 17 Juli 2024 di Jalan Bawakaraeng. Kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, petugas Kepolisian Daerah Sulsel juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berkendara dengan menggunakan helm, tidak melanggar marka jalan, dan tidak penggunaan pelat nomor atau TNKB palsu.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Muhammad Khadafi, mengatakan, pelaksanaan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kegiatan penting Bapenda Sulsel untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan daerah.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat akan lebih sadar terhadap kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Area pelayanan UPT Pendapatan Wilayah Makassar II meliputi Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Ujung Tanah, Bontoala, Wajo, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Kegiatan penertiban kali ini dilaksanakan pada Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Bontoala, dimana lokasi kegiatan tersebut merupakan lokasi strategis yang merupakan jantung pusat perekonomian dari Kota Makassar.
“Keberhasilan kegiatan ini tidak lain terjadi karena adanya sinergi yang kuat antara Pemprov dan Polda Sulsel, dalam menegakkan peraturan di bidang lalu lintas,” ujarnya.
Pada kegiatan ini telah terjaring sebanyak 144 unit kendaraan di Jalan Boulevard dan 148 unit kendaraan di Jalan Bawakaraeng. Kegiatan ini berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebanyak Rp798.400.090.
UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, akan tetap melaksanakan penertiban sampai dengan akhir tahun 2024. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa dan melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka untuk menghindari sanksi.
“Mari dukung Operasi Patuh Pallawa Tahun 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu demi keselamatan dan kemajuan bersama,” pesannya.
Adapun kegiatan ini fokusnya pada kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau kendaraan lewat jatuh tempo pajak tahunannya dan pada kegiatan ini Samsat menyediakan perangkat Samrong untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan di lokasi penertiban, yang merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di UPTB Pendapatan Wilayah Makassar II.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Hingga Juni, Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Maros Masih Rendah
Capaian pajak bumi bangunan (PBB) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih rendah hingga Juni 2025.
Rabu, 30 Jul 2025 14:27

Sulsel
Pemkab Gowa Komitmen Maksimalkan Pajak dan Retribusi Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen membenahi tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah sehingga dapat lebih maksimal.
Kamis, 24 Jul 2025 08:23

Sulsel
Optimalkan Capaian Pajak, Bapenda Maros Gandeng Kejaksaan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selasa, 17 Jun 2025 12:44

News
Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
Samsat Maros menjalin kerja sama dengan Roti Maros Karaengta, toko roti lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Butta Salewangang.
Sabtu, 17 Mei 2025 19:24

Sulsel
Bandara Sultan Hasanuddin Setor Pajak Rp17,4 Miliar ke Pemda Maros
PT Angkasa Pura Indonesia, sebagai pengelola Bandara Sultan Hasanuddin, memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kabupaten Maros melalui pembayaran pajak restoran, hotel, dan parkir.
Rabu, 09 Apr 2025 12:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
5

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Nama Agus atau Lahir Tanggal 17 Bisa Dapat Tiket Gratis Bugis Waterpark Adventure
2

LDII Sulsel Gelar Donor Darah Sambut Hari Kemerdekaan RI, Kumpulkan 41 Kantong
3

BNI Bagikan Keseruan HUT ke-79 di Makassar Lewat A Festival Experience by Persuasif
4

DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
5

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Berbasis AI Cegah Penipuan Digital