Wakil Bupati Maros Terima Langsung Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP
Rabu, 07 Agu 2024 16:42

Wabup Maros Suhartina Bohari (kiri) menerima duplikat bendera pusaka dari BPIP. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
JAKARTA - Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, menerima secara langsung duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (7/8/2024).
Penyerahan duplikat bendera pusaka itu juga dilakukan kepada 258 kabupaten/kota se-Indonesia oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi bersama Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Dalam prosesi penerimaan, Suhartina didampingi oleh seorang purna Paskibraka angkatan 2023 dari SMA 1 Maros, Muh Aiman Ahin Al Fahrezi yang bertugas membawa bendera serta Sekretaris Kesbangpol Maros, Kamaluddin.
Selain duplikat bendera pusaka, Suhartina juga menerima duplikat teks proklamasi yang akan dibacakan pada 17 Agustus dan pidato Sukarno 1 Juni 1945 serta buku pedoman lainnya.
"Tentunya ini momen langka dan saya bangga. Karena setahu kami ini yang pertama kali kita menerima langsung duplikat bendera pusaka yang nantinya akan dikibarkan di upacara 17 Agustus," kata Suhartina.
Menurutnya, duplikat bendera pusaka yang dikibarkan di Maros setiap 17 Agustus sudah lebih dari 15 tahun tidak pernah digantikan. Bendera itu rencananya akan disimpan di Kantor Bupati untuk dikibarkan.
"Saya dengar itu dari jamannya Bupati Andi Nadjamuddin pernah ada pergantian, itupun dikirimkan dari Jakarta. Nah baru kali ini lagi ada pergantian dan itu kita jemput langsung," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2022.
"Peraturan tersebut menyatakan BPIP RI mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Yudian.
Duplikat bendera pusaka ini, akan digunakan selama sepuluh tahun dalam acara 17 agustus. Namun jika sebelum jangka waktu sepuluh tahun bendera pusaka itu rusak atau tidak layak lagi dikibarkan, maka dapat diajukan penggantian kembali.
"Jadi ini jangkanya per sepuluh tahun. Tapi jika ada yang sudah rusak atau tidak layak lagi maka silahkan mengajukan ke BPIP untuk diganti baru," ujarnya.
Penyerahan duplikat bendera pusaka itu juga dilakukan kepada 258 kabupaten/kota se-Indonesia oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi bersama Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Dalam prosesi penerimaan, Suhartina didampingi oleh seorang purna Paskibraka angkatan 2023 dari SMA 1 Maros, Muh Aiman Ahin Al Fahrezi yang bertugas membawa bendera serta Sekretaris Kesbangpol Maros, Kamaluddin.
Selain duplikat bendera pusaka, Suhartina juga menerima duplikat teks proklamasi yang akan dibacakan pada 17 Agustus dan pidato Sukarno 1 Juni 1945 serta buku pedoman lainnya.
"Tentunya ini momen langka dan saya bangga. Karena setahu kami ini yang pertama kali kita menerima langsung duplikat bendera pusaka yang nantinya akan dikibarkan di upacara 17 Agustus," kata Suhartina.
Menurutnya, duplikat bendera pusaka yang dikibarkan di Maros setiap 17 Agustus sudah lebih dari 15 tahun tidak pernah digantikan. Bendera itu rencananya akan disimpan di Kantor Bupati untuk dikibarkan.
"Saya dengar itu dari jamannya Bupati Andi Nadjamuddin pernah ada pergantian, itupun dikirimkan dari Jakarta. Nah baru kali ini lagi ada pergantian dan itu kita jemput langsung," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2022.
"Peraturan tersebut menyatakan BPIP RI mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Yudian.
Duplikat bendera pusaka ini, akan digunakan selama sepuluh tahun dalam acara 17 agustus. Namun jika sebelum jangka waktu sepuluh tahun bendera pusaka itu rusak atau tidak layak lagi dikibarkan, maka dapat diajukan penggantian kembali.
"Jadi ini jangkanya per sepuluh tahun. Tapi jika ada yang sudah rusak atau tidak layak lagi maka silahkan mengajukan ke BPIP untuk diganti baru," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Aksi Demonstrasi di Maros Berjalan Damai, Massa Tuntut 9 Poin
Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025).
Senin, 01 Sep 2025 19:49

Sulsel
Antisipasi Demo, Sekolah di Lima Kecamatan di Maros Lakukan Pembelajaran Online
Dinas Pendidikan Kabupaten Maros memberlakukan sistem belajar dari rumah (BDR) selama dua hari di lima kecamatan, yakni Mandai, Turikale, Maros Baru, Marusu, dan Lau.
Minggu, 31 Agu 2025 16:05

News
Maros Raih Penghargaan BPOM Berkat Kinerja Baik Awasi Obat dan Makanan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kinerja baik dalam pengawasan obat dan makanan.
Kamis, 28 Agu 2025 17:33

Sulsel
Mangrove Planting Day di Pangkep, Kolaborasi Lintas Pihak Jaga Ekosistem Pesisir
Mangrove Planting Day digelar di kawasan pesisir Biring Kassi, Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkep, Minggu (24/8).
Minggu, 24 Agu 2025 19:56

Sulsel
Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI
Kabupaten Maros resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Minggu, 24 Agu 2025 17:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
3

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
4

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
5

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Polda Sulsel Akhirnya Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD
3

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
4

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
5

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih