Wakil Bupati Maros Terima Langsung Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP
Rabu, 07 Agu 2024 16:42
Wabup Maros Suhartina Bohari (kiri) menerima duplikat bendera pusaka dari BPIP. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
JAKARTA - Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, menerima secara langsung duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (7/8/2024).
Penyerahan duplikat bendera pusaka itu juga dilakukan kepada 258 kabupaten/kota se-Indonesia oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi bersama Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Dalam prosesi penerimaan, Suhartina didampingi oleh seorang purna Paskibraka angkatan 2023 dari SMA 1 Maros, Muh Aiman Ahin Al Fahrezi yang bertugas membawa bendera serta Sekretaris Kesbangpol Maros, Kamaluddin.
Selain duplikat bendera pusaka, Suhartina juga menerima duplikat teks proklamasi yang akan dibacakan pada 17 Agustus dan pidato Sukarno 1 Juni 1945 serta buku pedoman lainnya.
"Tentunya ini momen langka dan saya bangga. Karena setahu kami ini yang pertama kali kita menerima langsung duplikat bendera pusaka yang nantinya akan dikibarkan di upacara 17 Agustus," kata Suhartina.
Menurutnya, duplikat bendera pusaka yang dikibarkan di Maros setiap 17 Agustus sudah lebih dari 15 tahun tidak pernah digantikan. Bendera itu rencananya akan disimpan di Kantor Bupati untuk dikibarkan.
"Saya dengar itu dari jamannya Bupati Andi Nadjamuddin pernah ada pergantian, itupun dikirimkan dari Jakarta. Nah baru kali ini lagi ada pergantian dan itu kita jemput langsung," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2022.
"Peraturan tersebut menyatakan BPIP RI mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Yudian.
Duplikat bendera pusaka ini, akan digunakan selama sepuluh tahun dalam acara 17 agustus. Namun jika sebelum jangka waktu sepuluh tahun bendera pusaka itu rusak atau tidak layak lagi dikibarkan, maka dapat diajukan penggantian kembali.
"Jadi ini jangkanya per sepuluh tahun. Tapi jika ada yang sudah rusak atau tidak layak lagi maka silahkan mengajukan ke BPIP untuk diganti baru," ujarnya.
Penyerahan duplikat bendera pusaka itu juga dilakukan kepada 258 kabupaten/kota se-Indonesia oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi bersama Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Dalam prosesi penerimaan, Suhartina didampingi oleh seorang purna Paskibraka angkatan 2023 dari SMA 1 Maros, Muh Aiman Ahin Al Fahrezi yang bertugas membawa bendera serta Sekretaris Kesbangpol Maros, Kamaluddin.
Selain duplikat bendera pusaka, Suhartina juga menerima duplikat teks proklamasi yang akan dibacakan pada 17 Agustus dan pidato Sukarno 1 Juni 1945 serta buku pedoman lainnya.
"Tentunya ini momen langka dan saya bangga. Karena setahu kami ini yang pertama kali kita menerima langsung duplikat bendera pusaka yang nantinya akan dikibarkan di upacara 17 Agustus," kata Suhartina.
Menurutnya, duplikat bendera pusaka yang dikibarkan di Maros setiap 17 Agustus sudah lebih dari 15 tahun tidak pernah digantikan. Bendera itu rencananya akan disimpan di Kantor Bupati untuk dikibarkan.
"Saya dengar itu dari jamannya Bupati Andi Nadjamuddin pernah ada pergantian, itupun dikirimkan dari Jakarta. Nah baru kali ini lagi ada pergantian dan itu kita jemput langsung," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2022.
"Peraturan tersebut menyatakan BPIP RI mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Yudian.
Duplikat bendera pusaka ini, akan digunakan selama sepuluh tahun dalam acara 17 agustus. Namun jika sebelum jangka waktu sepuluh tahun bendera pusaka itu rusak atau tidak layak lagi dikibarkan, maka dapat diajukan penggantian kembali.
"Jadi ini jangkanya per sepuluh tahun. Tapi jika ada yang sudah rusak atau tidak layak lagi maka silahkan mengajukan ke BPIP untuk diganti baru," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD lingkup Kabupaten Maros akhirnya mulai bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai cair hari ini, Rabu (11/3/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 21:58
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan Salat Idulfitri di Pallantikang, Jemaah Diprediksi 10 Ribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah.
Selasa, 10 Mar 2026 18:00
Sulsel
Bapanas Temukan Harga Pangan Melampaui Acuan di Pasar Maros
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan tiga komoditas pangan dijual di atas harga acuan pemerintah saat melakukan pemantauan di Pasar Butta Salewangang.
Selasa, 10 Mar 2026 13:19
Sulsel
PAD Maros Tembus Rp52 Miliar dalam Dua Bulan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026.
Jum'at, 06 Mar 2026 14:37
Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Pekerja dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja dan buruh menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 05 Mar 2026 14:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
2
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
3
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
4
Ketua FTA Ajak Vonny Ameliani Besarkan KNPI di Sulsel
5
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
2
DPRD Bulukumba Usulkan Jalan Kabupaten jadi Provinsi, Termasuk Bangun Jembatan
3
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
4
Ketua FTA Ajak Vonny Ameliani Besarkan KNPI di Sulsel
5
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres