Wakil Bupati Maros Terima Langsung Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP
Rabu, 07 Agu 2024 16:42

Wabup Maros Suhartina Bohari (kiri) menerima duplikat bendera pusaka dari BPIP. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
JAKARTA - Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, menerima secara langsung duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (7/8/2024).
Penyerahan duplikat bendera pusaka itu juga dilakukan kepada 258 kabupaten/kota se-Indonesia oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi bersama Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Dalam prosesi penerimaan, Suhartina didampingi oleh seorang purna Paskibraka angkatan 2023 dari SMA 1 Maros, Muh Aiman Ahin Al Fahrezi yang bertugas membawa bendera serta Sekretaris Kesbangpol Maros, Kamaluddin.
Selain duplikat bendera pusaka, Suhartina juga menerima duplikat teks proklamasi yang akan dibacakan pada 17 Agustus dan pidato Sukarno 1 Juni 1945 serta buku pedoman lainnya.
"Tentunya ini momen langka dan saya bangga. Karena setahu kami ini yang pertama kali kita menerima langsung duplikat bendera pusaka yang nantinya akan dikibarkan di upacara 17 Agustus," kata Suhartina.
Menurutnya, duplikat bendera pusaka yang dikibarkan di Maros setiap 17 Agustus sudah lebih dari 15 tahun tidak pernah digantikan. Bendera itu rencananya akan disimpan di Kantor Bupati untuk dikibarkan.
"Saya dengar itu dari jamannya Bupati Andi Nadjamuddin pernah ada pergantian, itupun dikirimkan dari Jakarta. Nah baru kali ini lagi ada pergantian dan itu kita jemput langsung," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2022.
"Peraturan tersebut menyatakan BPIP RI mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Yudian.
Duplikat bendera pusaka ini, akan digunakan selama sepuluh tahun dalam acara 17 agustus. Namun jika sebelum jangka waktu sepuluh tahun bendera pusaka itu rusak atau tidak layak lagi dikibarkan, maka dapat diajukan penggantian kembali.
"Jadi ini jangkanya per sepuluh tahun. Tapi jika ada yang sudah rusak atau tidak layak lagi maka silahkan mengajukan ke BPIP untuk diganti baru," ujarnya.
Penyerahan duplikat bendera pusaka itu juga dilakukan kepada 258 kabupaten/kota se-Indonesia oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi bersama Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Dalam prosesi penerimaan, Suhartina didampingi oleh seorang purna Paskibraka angkatan 2023 dari SMA 1 Maros, Muh Aiman Ahin Al Fahrezi yang bertugas membawa bendera serta Sekretaris Kesbangpol Maros, Kamaluddin.
Selain duplikat bendera pusaka, Suhartina juga menerima duplikat teks proklamasi yang akan dibacakan pada 17 Agustus dan pidato Sukarno 1 Juni 1945 serta buku pedoman lainnya.
"Tentunya ini momen langka dan saya bangga. Karena setahu kami ini yang pertama kali kita menerima langsung duplikat bendera pusaka yang nantinya akan dikibarkan di upacara 17 Agustus," kata Suhartina.
Menurutnya, duplikat bendera pusaka yang dikibarkan di Maros setiap 17 Agustus sudah lebih dari 15 tahun tidak pernah digantikan. Bendera itu rencananya akan disimpan di Kantor Bupati untuk dikibarkan.
"Saya dengar itu dari jamannya Bupati Andi Nadjamuddin pernah ada pergantian, itupun dikirimkan dari Jakarta. Nah baru kali ini lagi ada pergantian dan itu kita jemput langsung," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam sambutannya mengatakan, penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2022.
"Peraturan tersebut menyatakan BPIP RI mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Yudian.
Duplikat bendera pusaka ini, akan digunakan selama sepuluh tahun dalam acara 17 agustus. Namun jika sebelum jangka waktu sepuluh tahun bendera pusaka itu rusak atau tidak layak lagi dikibarkan, maka dapat diajukan penggantian kembali.
"Jadi ini jangkanya per sepuluh tahun. Tapi jika ada yang sudah rusak atau tidak layak lagi maka silahkan mengajukan ke BPIP untuk diganti baru," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Bupati Maros Dilantik Sebagai Ketua Litbang APKASI
Bupati Maros, AS Chaidir Syam dilantik sebagai Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025–2030.
Jum'at, 18 Jul 2025 05:45

Sulsel
21.458 Keluarga di Maros Terima Bantuan Beras 20 Kg
Sebanyak 21.458 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum Bulog Cabang Makassar.
Kamis, 17 Jul 2025 16:17

Makassar City
38 Siswa Asal Maros Dikirim ke Makassar untuk Sekolah Rakyat
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maros, Suwardi Sawedi mengatakan, pengiriman siswa ini merupakan tahap awal untuk sekolah rintisan.
Rabu, 16 Jul 2025 16:29

Sulsel
Gunakan Helikopter, Bupati Maros Bersama TNI-POLRI Pantau Cuaca
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Dandim Letkol Arm Agung Yuhono dan Kapolres AKBP Douglas Mahendrajaya melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter
Rabu, 09 Jul 2025 12:25

News
Wagub Sulsel Ajak Masyarakat Maros Jaga Warisan Budaya Lewat Gau Maraja
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menghadiri malam puncak Hari Jadi ke-66 Kabupaten Maros sekaligus membuka secara resmi Festival Gau Maraja
Jum'at, 04 Jul 2025 14:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MHQ Jilid II Resmi Dibuka: Dari Makassar, Semangat Qur’ani Menggema ke Penjuru Negeri
2

Oris Real Estate Luncurkan Hunian Modern Bergaya Scandinavian di Gowa, Harga Mulai Rp1 Miliar
3

Harlah ke-27, PKB Sulsel Bedah Arah Pembangunan Pemerintah Provinsi 2025-2029
4

Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
5

Studio Universal Hadir di IndiHome TV, Manjakan Penggemar Film Blockbuster
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MHQ Jilid II Resmi Dibuka: Dari Makassar, Semangat Qur’ani Menggema ke Penjuru Negeri
2

Oris Real Estate Luncurkan Hunian Modern Bergaya Scandinavian di Gowa, Harga Mulai Rp1 Miliar
3

Harlah ke-27, PKB Sulsel Bedah Arah Pembangunan Pemerintah Provinsi 2025-2029
4

Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
5

Studio Universal Hadir di IndiHome TV, Manjakan Penggemar Film Blockbuster