18 ASN yang Diduga Tidak Netral di Lutim Terancam Sanksi Berat
Selasa, 27 Agu 2024 22:10
Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur terancam menerima sanksi setelah diduga terlibat dalam politik praktis. Istimewa
LUWU TIMUR - Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur terancam menerima sanksi setelah diduga terlibat dalam politik praktis. ASN tersebut diduga turut serta mensosialisasikan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.
Adapun 18 ASN ini telah diteruskan ke KASN oleh Bawaslu Lutim. Bawaslu menerima 6 laporan terkait dugaan netralitas ASN selama tahapan Pilkada 2024.
Wakil Ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto membenarkan adanya laporan mengenai puluhan ASN yang diduga tidak netral. Ia menjelaskan laporan tersebut saat ini tengah diproses oleh KASN.
"Prosesnya sudah berjalan. Namun masih ada beberapa dokumen tambahan yang kami butuhkan," ujar Tasdik kepada awak media pada Selasa (27/08/2024).
Menurut Tasdik, ASN yang terbukti melanggar netralitas dapat dikenakan berbagai sanksi. Mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"ASN harus berhati-hati, karena sanksinya bisa berupa hukuman penjara hingga pemecatan," tegasnya.
Anggota Bawaslu Lutim, Sukmawati Suaib mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah menerima enam laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pilkada 2024.
Dari laporan-laporan tersebut, terdapat 18 ASN yang diduga terlibat. Semuanya telah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti.
"Sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap pelanggaran, kami telah menyerahkan semua laporan terkait ASN yang terlibat kepada KASN. Menurut informasi yang kami terima, tindak lanjut dari KASN saat ini masih dalam proses," kata Sukmawati pada Senin (26/08/24).
Sukmawati menuturkan, Bawaslu Lutim telah mengantisipasi potensi pelanggaran lainnya dengan mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak ikut serta atau dilibatkan dalam deklarasi pasangan calon. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama masa Pilkada.
"Namun bila tetap ada pengarahan atau tindakan yang dilakukan oleh ASN maka tentunya Bawaslu akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang undangan," jelasnya.
Adapun 18 ASN ini telah diteruskan ke KASN oleh Bawaslu Lutim. Bawaslu menerima 6 laporan terkait dugaan netralitas ASN selama tahapan Pilkada 2024.
Wakil Ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto membenarkan adanya laporan mengenai puluhan ASN yang diduga tidak netral. Ia menjelaskan laporan tersebut saat ini tengah diproses oleh KASN.
"Prosesnya sudah berjalan. Namun masih ada beberapa dokumen tambahan yang kami butuhkan," ujar Tasdik kepada awak media pada Selasa (27/08/2024).
Menurut Tasdik, ASN yang terbukti melanggar netralitas dapat dikenakan berbagai sanksi. Mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"ASN harus berhati-hati, karena sanksinya bisa berupa hukuman penjara hingga pemecatan," tegasnya.
Anggota Bawaslu Lutim, Sukmawati Suaib mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah menerima enam laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pilkada 2024.
Dari laporan-laporan tersebut, terdapat 18 ASN yang diduga terlibat. Semuanya telah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti.
"Sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap pelanggaran, kami telah menyerahkan semua laporan terkait ASN yang terlibat kepada KASN. Menurut informasi yang kami terima, tindak lanjut dari KASN saat ini masih dalam proses," kata Sukmawati pada Senin (26/08/24).
Sukmawati menuturkan, Bawaslu Lutim telah mengantisipasi potensi pelanggaran lainnya dengan mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak ikut serta atau dilibatkan dalam deklarasi pasangan calon. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama masa Pilkada.
"Namun bila tetap ada pengarahan atau tindakan yang dilakukan oleh ASN maka tentunya Bawaslu akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang undangan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
Puspawati Husler Dorong Sinergi BKMT-FKCA: Siap Turun ke Dusun Membumikan Al-Qur’an
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi spiritual masyarakat di Bumi Batara Guru.
Selasa, 10 Mar 2026 14:38
Sulsel
Amankan Arus Mudik 1447 H, Polres Luwu Timur Sebar Lima Posko Strategis Operasi Ketupat 2026
Menjelang momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Luwu Timur mulai tancap gas menyiapkan skema pengamanan jalur mudik.
Senin, 09 Mar 2026 22:05
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Sulsel
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, para Asisten, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan beberapa Kepala Bidang, di Ruang Rapat Bupati, Malili, Ahad (22/02/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Safari Ramadhan, Gubernur Papua Dengar Aspirasi Rakyat untuk Jaga Arah Pembangunan
2
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
3
Pasokan Listrik di Sulselrabar Aman Jelang Lebaran, Kementerian ESDM Apresiasi PLN
4
Kesulitan Pesan Tiket? ASDP Bira Siagakan Petugas di Lapangan Bantu Pemudik ke Selayar
5
WR IV Isi Taushiyah I’tikaf Fakultas Kedokteran UMI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Safari Ramadhan, Gubernur Papua Dengar Aspirasi Rakyat untuk Jaga Arah Pembangunan
2
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pantau Harga Jelang Lebaran
3
Pasokan Listrik di Sulselrabar Aman Jelang Lebaran, Kementerian ESDM Apresiasi PLN
4
Kesulitan Pesan Tiket? ASDP Bira Siagakan Petugas di Lapangan Bantu Pemudik ke Selayar
5
WR IV Isi Taushiyah I’tikaf Fakultas Kedokteran UMI