18 ASN yang Diduga Tidak Netral di Lutim Terancam Sanksi Berat

Selasa, 27 Agu 2024 22:10
18 ASN yang Diduga Tidak Netral di Lutim Terancam Sanksi Berat
Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur terancam menerima sanksi setelah diduga terlibat dalam politik praktis. Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Timur terancam menerima sanksi setelah diduga terlibat dalam politik praktis. ASN tersebut diduga turut serta mensosialisasikan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.

Adapun 18 ASN ini telah diteruskan ke KASN oleh Bawaslu Lutim. Bawaslu menerima 6 laporan terkait dugaan netralitas ASN selama tahapan Pilkada 2024.

Wakil Ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto membenarkan adanya laporan mengenai puluhan ASN yang diduga tidak netral. Ia menjelaskan laporan tersebut saat ini tengah diproses oleh KASN.

"Prosesnya sudah berjalan. Namun masih ada beberapa dokumen tambahan yang kami butuhkan," ujar Tasdik kepada awak media pada Selasa (27/08/2024).



Menurut Tasdik, ASN yang terbukti melanggar netralitas dapat dikenakan berbagai sanksi. Mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"ASN harus berhati-hati, karena sanksinya bisa berupa hukuman penjara hingga pemecatan," tegasnya.

Anggota Bawaslu Lutim, Sukmawati Suaib mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah menerima enam laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pilkada 2024.

Dari laporan-laporan tersebut, terdapat 18 ASN yang diduga terlibat. Semuanya telah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti.



"Sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap pelanggaran, kami telah menyerahkan semua laporan terkait ASN yang terlibat kepada KASN. Menurut informasi yang kami terima, tindak lanjut dari KASN saat ini masih dalam proses," kata Sukmawati pada Senin (26/08/24).

Sukmawati menuturkan, Bawaslu Lutim telah mengantisipasi potensi pelanggaran lainnya dengan mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak ikut serta atau dilibatkan dalam deklarasi pasangan calon. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN selama masa Pilkada.

"Namun bila tetap ada pengarahan atau tindakan yang dilakukan oleh ASN maka tentunya Bawaslu akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang undangan," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Sulsel
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).
Senin, 13 Jul 2026 18:25
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Sulsel
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erik Estrada, melakukan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Towuti, Rabu (01/07/26).
Rabu, 01 Jul 2026 18:01
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Sulsel
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Perwakilan AMPLi, Yolan, menegaskan pihaknya tidak ingin isu proyek Islamic Center yang sempat menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan.
Senin, 29 Jun 2026 18:58
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Berita Terbaru