Jadwal Padat, KPU Sinjai Siap Terima Paslon di Hari Terakhir Pendaftaran

Rabu, 28 Agu 2024 23:14
Jadwal Padat, KPU Sinjai Siap Terima Paslon di Hari Terakhir Pendaftaran
KPU Sinjai siap menerima kedatangan pasangan calon (Paslon) yang akan mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/08). Foto: Istimewa
Comment
Share
SINJAI - KPU Sinjai siap menerima kedatangan pasangan calon (Paslon) yang akan mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/08). Sejauh ini, belum ada satu pun Paslon yang mendaftar sejak pendaftaran dibuka pada (27/08).

Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sinjai, Awaluddin mengatakan sudah ada tiga paslon yang mengkonfirmasi kehadiran untuk mendaftar di hari terakhir.

Pertama ialah Ratnawati Arif-Mahyanto Mazda, disusul Andi Kartini Ottong-Muzakkir dan selanjutnya Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid

"Jam 10.30 Haji Ratna, kemudian jam 01.00 Andi Kartini, Muzayyin jam 5 sore. Selebihnya ada satu yang belum menyampaikan jadwal pendafatarnnya," kata Awal kepada Sindo Makassar pada Rabu (28/08/2024) malam.

Jadwal Padat, KPU Sinjai Siap Terima Paslon di Hari Terakhir Pendaftaran


Adapun Paslon keempat yang dimaksud ialah Nursanti dan Lukman Arsal. Pasangan ini akan diusung oleh PAN dan PBB.

Tak ada larangan bagi Paslon untuk membawa massa sebanyak-banyaknya saat melakukan pendaftaran. Tapi KPU membatasi jumlah orang yang bisa masuk dalam ruangan.

"Yang masuk sampai ke aula 15 orang, selebihnya ada 35 orang di luar aula. Ada ID cardnya masing-masing yang kami siapkan," ujar Awal.



Dia menegaskan, KPU Sinjai sudah sangat menerima pasangan calon besok. Karena memang persiapannya sudah lama.

"Kita berharap besok pasangan calon bisa hadir di KPU sesuai dengan penyampaian jadwal pendaftarannya," harapnya.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Sulsel
Temukan Dokumen Kausalitas, 4 Kantor Milik Pemkab Sinjai Digeledah Terkait Kasus Korupsi
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melaksanakan penggeledahan serentak di empat lokasi strategis pada Selasa, 11 November 2025.
Rabu, 12 Nov 2025 12:44
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Berita Terbaru