Jadwal Padat, KPU Sinjai Siap Terima Paslon di Hari Terakhir Pendaftaran
Rabu, 28 Agu 2024 23:14

KPU Sinjai siap menerima kedatangan pasangan calon (Paslon) yang akan mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/08). Foto: Istimewa
SINJAI - KPU Sinjai siap menerima kedatangan pasangan calon (Paslon) yang akan mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/08). Sejauh ini, belum ada satu pun Paslon yang mendaftar sejak pendaftaran dibuka pada (27/08).
Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sinjai, Awaluddin mengatakan sudah ada tiga paslon yang mengkonfirmasi kehadiran untuk mendaftar di hari terakhir.
Pertama ialah Ratnawati Arif-Mahyanto Mazda, disusul Andi Kartini Ottong-Muzakkir dan selanjutnya Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid
"Jam 10.30 Haji Ratna, kemudian jam 01.00 Andi Kartini, Muzayyin jam 5 sore. Selebihnya ada satu yang belum menyampaikan jadwal pendafatarnnya," kata Awal kepada Sindo Makassar pada Rabu (28/08/2024) malam.

Adapun Paslon keempat yang dimaksud ialah Nursanti dan Lukman Arsal. Pasangan ini akan diusung oleh PAN dan PBB.
Tak ada larangan bagi Paslon untuk membawa massa sebanyak-banyaknya saat melakukan pendaftaran. Tapi KPU membatasi jumlah orang yang bisa masuk dalam ruangan.
"Yang masuk sampai ke aula 15 orang, selebihnya ada 35 orang di luar aula. Ada ID cardnya masing-masing yang kami siapkan," ujar Awal.
Dia menegaskan, KPU Sinjai sudah sangat menerima pasangan calon besok. Karena memang persiapannya sudah lama.
"Kita berharap besok pasangan calon bisa hadir di KPU sesuai dengan penyampaian jadwal pendaftarannya," harapnya.
Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sinjai, Awaluddin mengatakan sudah ada tiga paslon yang mengkonfirmasi kehadiran untuk mendaftar di hari terakhir.
Pertama ialah Ratnawati Arif-Mahyanto Mazda, disusul Andi Kartini Ottong-Muzakkir dan selanjutnya Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid
"Jam 10.30 Haji Ratna, kemudian jam 01.00 Andi Kartini, Muzayyin jam 5 sore. Selebihnya ada satu yang belum menyampaikan jadwal pendafatarnnya," kata Awal kepada Sindo Makassar pada Rabu (28/08/2024) malam.

Adapun Paslon keempat yang dimaksud ialah Nursanti dan Lukman Arsal. Pasangan ini akan diusung oleh PAN dan PBB.
Tak ada larangan bagi Paslon untuk membawa massa sebanyak-banyaknya saat melakukan pendaftaran. Tapi KPU membatasi jumlah orang yang bisa masuk dalam ruangan.
"Yang masuk sampai ke aula 15 orang, selebihnya ada 35 orang di luar aula. Ada ID cardnya masing-masing yang kami siapkan," ujar Awal.
Dia menegaskan, KPU Sinjai sudah sangat menerima pasangan calon besok. Karena memang persiapannya sudah lama.
"Kita berharap besok pasangan calon bisa hadir di KPU sesuai dengan penyampaian jadwal pendaftarannya," harapnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat