Jadwal Padat, KPU Sinjai Siap Terima Paslon di Hari Terakhir Pendaftaran
Rabu, 28 Agu 2024 23:14
KPU Sinjai siap menerima kedatangan pasangan calon (Paslon) yang akan mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/08). Foto: Istimewa
SINJAI - KPU Sinjai siap menerima kedatangan pasangan calon (Paslon) yang akan mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/08). Sejauh ini, belum ada satu pun Paslon yang mendaftar sejak pendaftaran dibuka pada (27/08).
Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sinjai, Awaluddin mengatakan sudah ada tiga paslon yang mengkonfirmasi kehadiran untuk mendaftar di hari terakhir.
Pertama ialah Ratnawati Arif-Mahyanto Mazda, disusul Andi Kartini Ottong-Muzakkir dan selanjutnya Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid
"Jam 10.30 Haji Ratna, kemudian jam 01.00 Andi Kartini, Muzayyin jam 5 sore. Selebihnya ada satu yang belum menyampaikan jadwal pendafatarnnya," kata Awal kepada Sindo Makassar pada Rabu (28/08/2024) malam.

Adapun Paslon keempat yang dimaksud ialah Nursanti dan Lukman Arsal. Pasangan ini akan diusung oleh PAN dan PBB.
Tak ada larangan bagi Paslon untuk membawa massa sebanyak-banyaknya saat melakukan pendaftaran. Tapi KPU membatasi jumlah orang yang bisa masuk dalam ruangan.
"Yang masuk sampai ke aula 15 orang, selebihnya ada 35 orang di luar aula. Ada ID cardnya masing-masing yang kami siapkan," ujar Awal.
Dia menegaskan, KPU Sinjai sudah sangat menerima pasangan calon besok. Karena memang persiapannya sudah lama.
"Kita berharap besok pasangan calon bisa hadir di KPU sesuai dengan penyampaian jadwal pendaftarannya," harapnya.
Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sinjai, Awaluddin mengatakan sudah ada tiga paslon yang mengkonfirmasi kehadiran untuk mendaftar di hari terakhir.
Pertama ialah Ratnawati Arif-Mahyanto Mazda, disusul Andi Kartini Ottong-Muzakkir dan selanjutnya Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid
"Jam 10.30 Haji Ratna, kemudian jam 01.00 Andi Kartini, Muzayyin jam 5 sore. Selebihnya ada satu yang belum menyampaikan jadwal pendafatarnnya," kata Awal kepada Sindo Makassar pada Rabu (28/08/2024) malam.

Adapun Paslon keempat yang dimaksud ialah Nursanti dan Lukman Arsal. Pasangan ini akan diusung oleh PAN dan PBB.
Tak ada larangan bagi Paslon untuk membawa massa sebanyak-banyaknya saat melakukan pendaftaran. Tapi KPU membatasi jumlah orang yang bisa masuk dalam ruangan.
"Yang masuk sampai ke aula 15 orang, selebihnya ada 35 orang di luar aula. Ada ID cardnya masing-masing yang kami siapkan," ujar Awal.
Dia menegaskan, KPU Sinjai sudah sangat menerima pasangan calon besok. Karena memang persiapannya sudah lama.
"Kita berharap besok pasangan calon bisa hadir di KPU sesuai dengan penyampaian jadwal pendaftarannya," harapnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
2
Baru Bergabung ke PSI, Sekjen Raja Juli Juluki RMS Jokowinya Sulsel
3
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
4
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
5
IOP dan Eagle Dance Jadi Wakil Makassar di Final iForte NDC Inspirasi Diri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
2
Baru Bergabung ke PSI, Sekjen Raja Juli Juluki RMS Jokowinya Sulsel
3
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
4
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
5
IOP dan Eagle Dance Jadi Wakil Makassar di Final iForte NDC Inspirasi Diri