Bawaslu Luwu Timur Ultimatum Kepala Desa Selama Pilkada 2024

Kamis, 29 Agu 2024 07:05
Bawaslu Luwu Timur Ultimatum Kepala Desa Selama Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur memperingati kepala desa agar menjaga netralitas selama proses pemilihan pada Pilkada 2024.

Dimana peringatan Bawaslu Luwu Timur ini merujuk pada Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur berbagai larangan untuk kepala desa, terutama yang berkaitan dengan konflik kepentingan dalam Pilkada.

Pada Pasal 29 UU Desa No. 6 Tahun 2014 menegaskan kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, golongan tertentu, atau pihak lain, serta dilarang terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau Pilkada.

"Selain itu, kepala desa juga dilarang untuk menyalahgunakan wewenang atau melakukan tindakan diskriminatif yang dapat meresahkan masyarakat," jelas Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, Rabu (28/08/24).

Dalam konteks Pilkada, apabila ditemukan kepala desa yang melakukan pelanggaran netralitas, Bawaslu akan menindaklanjuti dengan meneruskan laporan ke Bupati atau Walikota, sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 92 Tahun 2024.

"Apabila pelanggaran terjadi selama masa kampanye, kepala desa yang melanggar dapat diancam dengan sanksi pidana berdasarkan UU No. 10 Tahun 2016," ujar Pawenari.

Kemudian, dijelaskan Pawenari, Pasal 71 ayat (1) UU Pilkada melarang kepala desa untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Selain itu, Pasal 70 ayat (1) huruf c menegaskan bahwa kepala desa tidak boleh dilibatkan dalam kampanye pemilihan.

"Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 188 dan Pasal 189 UU Pilkada," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Audiens di Kemenhub, Bupati Ibas Dorong Percepatan Pembangunan Bandara di Malili
Sulsel
Audiens di Kemenhub, Bupati Ibas Dorong Percepatan Pembangunan Bandara di Malili
Dalam upaya mendorong konektivitas dan memperkuat akses transportasi udara di wilayahnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI.
Selasa, 01 Jul 2025 16:22
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33
Siddiq BM Resmi Diganti, Jihadin Paruge Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Lutim
Sulsel
Siddiq BM Resmi Diganti, Jihadin Paruge Dilantik jadi Wakil Ketua DPRD Lutim
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna, Malili, Rabu (25/06/2025).
Rabu, 25 Jun 2025 16:48
Bupati Irwan Apresiasi Polres Lutim Raih Tiga Penghargaan Sekaligus dari Polda Sulsel
Sulsel
Bupati Irwan Apresiasi Polres Lutim Raih Tiga Penghargaan Sekaligus dari Polda Sulsel
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur atas pencapaian gemilang yang berhasil diraih, Selasa (24/06/2025).
Selasa, 24 Jun 2025 17:43
Rp2 Miliar Per Desa Mulai 2026, Lutim Siapkan Revolusi Industri dari Kampung
Sulsel
Rp2 Miliar Per Desa Mulai 2026, Lutim Siapkan Revolusi Industri dari Kampung
Desa-desa di Luwu Timur bersiap menghadapi lompatan besar. Mulai 2026, setiap desa akan diguyur anggaran Rp2 Miliar dari pemerintah daerah.
Senin, 23 Jun 2025 12:24
Berita Terbaru