Ratusan Pemohon Nikmati Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar di Bone
Luqman Zainuddin
Minggu, 01 Sep 2024 14:07
Suasana pelayanan Eazy Passport di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Maros. Foto: Humas Imigrasi
BONE - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melaksanakan layanan Eazy Passport. Layanan "jemput bola" ini berlangsung di Kabupaten Bone selama 28-30 Agustus 2024.
Ada dua titik lokasi pelaksanaan Eazy Passport di Bone. Pertama Mall Pelayanan Publik Bone dengan jumlah pemohon 62 orang. Lokasi kedua di Kantor PT Prima Unggul Global (Travel Haji dan Umrah) dengan jumlah pemohon 181 orang.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memberikan pelayanan paspor yang terdiri dari pembuatan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku.
Eazy Passport merupakan inovasi layanan milik Ditjen Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Melalui layanan ini, Petugas Imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon paspor, sehingga proses pengurusan menjadi lebih mudah dan efisien.
Mayoritas masyarakat Bone yang mengikuti kegiatan Eazy Passport ini merupakan lanjut usia (lansia) yang akan menggunakan paspornya untuk tujuan umrah atau haji.
Masyarakat Bone menyambut antusias kegiatan Eazy Passport ini, sebab karena mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kota Makassar untuk mengurus paspor.
Sebagaimana diketahui bahwa bukan hanya jarak antara Bone - Makassar yang cukup jauh, namun akses jalannya juga agak sulit karena saat ini sedang dalam proses perbaikan jalan.
Salah satu pemohon layanan Eazy Passport ini ialah Plt Kepala Biro Hukum Setda Sulawesi Selatan, A. Idris. Ia menegaskan bahwa layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena Petugas Imigrasi turun langsung ke daerah untuk memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Syamsul, menjelaskan bahwa melalui layanan Eazy Passport, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi, karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang ditentukan.
"Program ini memungkinkan pengajuan paspor secara kolektif oleh rekan, keluarga, atau komunitas, dengan syarat minimal 50 pemohon dari instansi pemerintah, swasta, sekolah, atau universitas. Masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan ini dengan mengirimkan surat kepada kepala kantor Imigrasi setempat," pungkas Syamsul.
Ada dua titik lokasi pelaksanaan Eazy Passport di Bone. Pertama Mall Pelayanan Publik Bone dengan jumlah pemohon 62 orang. Lokasi kedua di Kantor PT Prima Unggul Global (Travel Haji dan Umrah) dengan jumlah pemohon 181 orang.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memberikan pelayanan paspor yang terdiri dari pembuatan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku.
Eazy Passport merupakan inovasi layanan milik Ditjen Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Melalui layanan ini, Petugas Imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon paspor, sehingga proses pengurusan menjadi lebih mudah dan efisien.
Mayoritas masyarakat Bone yang mengikuti kegiatan Eazy Passport ini merupakan lanjut usia (lansia) yang akan menggunakan paspornya untuk tujuan umrah atau haji.
Masyarakat Bone menyambut antusias kegiatan Eazy Passport ini, sebab karena mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kota Makassar untuk mengurus paspor.
Sebagaimana diketahui bahwa bukan hanya jarak antara Bone - Makassar yang cukup jauh, namun akses jalannya juga agak sulit karena saat ini sedang dalam proses perbaikan jalan.
Salah satu pemohon layanan Eazy Passport ini ialah Plt Kepala Biro Hukum Setda Sulawesi Selatan, A. Idris. Ia menegaskan bahwa layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena Petugas Imigrasi turun langsung ke daerah untuk memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Syamsul, menjelaskan bahwa melalui layanan Eazy Passport, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi, karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang ditentukan.
"Program ini memungkinkan pengajuan paspor secara kolektif oleh rekan, keluarga, atau komunitas, dengan syarat minimal 50 pemohon dari instansi pemerintah, swasta, sekolah, atau universitas. Masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan ini dengan mengirimkan surat kepada kepala kantor Imigrasi setempat," pungkas Syamsul.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa
Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), yang resmi terbentuk Senin 4 November 2024 lalu.
Kamis, 07 Nov 2024 16:52
News
Datangi Imigrasi Makassar, Anggota DPRD Jeneponto Kumpulkan Data TKA
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Awaluddin Sinring dan anggota Komisi IV.
Senin, 04 Nov 2024 19:33
Sulsel
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.
Minggu, 03 Nov 2024 13:24
Sulsel
80 Pemohon Manfaatkan Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar di Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Selayar, 28-29 Oktober 2024.
Minggu, 03 Nov 2024 12:47
Sulsel
Operasi Jagratara, Imigrasi Makassar Lakukan Pengawasan WNA di Jeneponto-Bantaeng
Operasi Jagratara yang merupakan operasi pengawasan orang asing (WNA), kembali dilaksanakan secara serentak petugas Imigrasi bidang penegakan hukum keimigrasian se-indonesia.
Kamis, 10 Okt 2024 11:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada