Ratusan Pemohon Nikmati Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar di Bone
Minggu, 01 Sep 2024 14:07
Suasana pelayanan Eazy Passport di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Maros. Foto: Humas Imigrasi
BONE - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melaksanakan layanan Eazy Passport. Layanan "jemput bola" ini berlangsung di Kabupaten Bone selama 28-30 Agustus 2024.
Ada dua titik lokasi pelaksanaan Eazy Passport di Bone. Pertama Mall Pelayanan Publik Bone dengan jumlah pemohon 62 orang. Lokasi kedua di Kantor PT Prima Unggul Global (Travel Haji dan Umrah) dengan jumlah pemohon 181 orang.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memberikan pelayanan paspor yang terdiri dari pembuatan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku.
Eazy Passport merupakan inovasi layanan milik Ditjen Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Melalui layanan ini, Petugas Imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon paspor, sehingga proses pengurusan menjadi lebih mudah dan efisien.
Mayoritas masyarakat Bone yang mengikuti kegiatan Eazy Passport ini merupakan lanjut usia (lansia) yang akan menggunakan paspornya untuk tujuan umrah atau haji.
Masyarakat Bone menyambut antusias kegiatan Eazy Passport ini, sebab karena mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kota Makassar untuk mengurus paspor.
Sebagaimana diketahui bahwa bukan hanya jarak antara Bone - Makassar yang cukup jauh, namun akses jalannya juga agak sulit karena saat ini sedang dalam proses perbaikan jalan.
Salah satu pemohon layanan Eazy Passport ini ialah Plt Kepala Biro Hukum Setda Sulawesi Selatan, A. Idris. Ia menegaskan bahwa layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena Petugas Imigrasi turun langsung ke daerah untuk memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Syamsul, menjelaskan bahwa melalui layanan Eazy Passport, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi, karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang ditentukan.
"Program ini memungkinkan pengajuan paspor secara kolektif oleh rekan, keluarga, atau komunitas, dengan syarat minimal 50 pemohon dari instansi pemerintah, swasta, sekolah, atau universitas. Masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan ini dengan mengirimkan surat kepada kepala kantor Imigrasi setempat," pungkas Syamsul.
Ada dua titik lokasi pelaksanaan Eazy Passport di Bone. Pertama Mall Pelayanan Publik Bone dengan jumlah pemohon 62 orang. Lokasi kedua di Kantor PT Prima Unggul Global (Travel Haji dan Umrah) dengan jumlah pemohon 181 orang.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memberikan pelayanan paspor yang terdiri dari pembuatan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku.
Eazy Passport merupakan inovasi layanan milik Ditjen Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor. Melalui layanan ini, Petugas Imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon paspor, sehingga proses pengurusan menjadi lebih mudah dan efisien.
Mayoritas masyarakat Bone yang mengikuti kegiatan Eazy Passport ini merupakan lanjut usia (lansia) yang akan menggunakan paspornya untuk tujuan umrah atau haji.
Masyarakat Bone menyambut antusias kegiatan Eazy Passport ini, sebab karena mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kota Makassar untuk mengurus paspor.
Sebagaimana diketahui bahwa bukan hanya jarak antara Bone - Makassar yang cukup jauh, namun akses jalannya juga agak sulit karena saat ini sedang dalam proses perbaikan jalan.
Salah satu pemohon layanan Eazy Passport ini ialah Plt Kepala Biro Hukum Setda Sulawesi Selatan, A. Idris. Ia menegaskan bahwa layanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena Petugas Imigrasi turun langsung ke daerah untuk memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Syamsul, menjelaskan bahwa melalui layanan Eazy Passport, masyarakat dapat mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi, karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang ditentukan.
"Program ini memungkinkan pengajuan paspor secara kolektif oleh rekan, keluarga, atau komunitas, dengan syarat minimal 50 pemohon dari instansi pemerintah, swasta, sekolah, atau universitas. Masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan ini dengan mengirimkan surat kepada kepala kantor Imigrasi setempat," pungkas Syamsul.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Edukasi Pengelola Penginapan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui penyebaran informasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Minggu, 10 Mei 2026 11:03
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
Sulsel
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gowa melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (15/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 09:02
News
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Makassar Amankan 2 WNA Langgar Izin Tinggal
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Senin, 13 Apr 2026 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
2
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
3
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Athirah Sport League Jadi Ajang Sportivitas dan Kebersamaan Siswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
2
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
3
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Athirah Sport League Jadi Ajang Sportivitas dan Kebersamaan Siswa