Komitmen Awasi WNA, Imigrasi Makassar Gelar Operasi Jagratara Tahap II
Selasa, 27 Agu 2024 08:31

Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar saat melakukan operasi Jagratara di salah satu titik. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian melakukan operasi Jagratara dengan sandi Bhumi Pura Sidik Sakti Jagratara.
Operasi pengawasan terhadap orang asing ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan kendali pusat.
Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-325 tanggal 5 Agustus 2024 tentang pelaksanaan Operasi Jagratara Tahap II.
Kegiatan ini dimulai pada tanggal 21-22 Agustus 2024 dengan target lokasi di Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa dengan tujuan memastikan penggunaan izin tinggal orang asing digunakan dengan sesuai.
Diharapkan, operasi ini dapat memberi stabilitas keamanan nasional dan memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran.
Operasi ini dilaksanakan dengan menargetkan perusahaan memeriksa paspor dan atau izin tinggal WNA serta mengarahkan kepada perusahaan untuk melaporkan orang asing yang akan bekerja di perusahaan secara berkala.
"Operasi Jagratara Tahap II ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terhadap pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian. Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing dan mendukung keamanan nasional secara keseluruhan," bunyi siaran pers yang diterima redaksi.
Operasi pengawasan terhadap orang asing ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan kendali pusat.
Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor IMI.5-GR.03.06-325 tanggal 5 Agustus 2024 tentang pelaksanaan Operasi Jagratara Tahap II.
Kegiatan ini dimulai pada tanggal 21-22 Agustus 2024 dengan target lokasi di Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa dengan tujuan memastikan penggunaan izin tinggal orang asing digunakan dengan sesuai.
Diharapkan, operasi ini dapat memberi stabilitas keamanan nasional dan memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran.
Operasi ini dilaksanakan dengan menargetkan perusahaan memeriksa paspor dan atau izin tinggal WNA serta mengarahkan kepada perusahaan untuk melaporkan orang asing yang akan bekerja di perusahaan secara berkala.
"Operasi Jagratara Tahap II ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terhadap pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian. Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing dan mendukung keamanan nasional secara keseluruhan," bunyi siaran pers yang diterima redaksi.
(MAN)
Berita Terkait

Sulbar
Timpora Majene Perkuat Sinergi Awasi Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Majene.
Jum'at, 12 Sep 2025 16:46

Sulsel
Imigrasi Makassar Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Bibit Kelapa Serentak
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon kelapa serentak yang digelar oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Kamis, 11 Sep 2025 12:05

Sulsel
Bertemu Bupati, Kanim Makassar Siap Kawal Pembentukan Imigrasi Bantaeng
Rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Bantaeng memasuki pembahasan serius. Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio bertemu Bupati M Fathul Fauzy Nurdin di Rumah Jabatannya.
Kamis, 04 Sep 2025 14:56

Sulsel
Imigrasi Parepare Deportasi WN Turki Usai Kedapatan Tinggal Ilegal 616 Hari
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan keimigrasian.
Senin, 25 Agu 2025 11:35

Sulsel
Gelar Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 129 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu
Jum'at, 22 Agu 2025 19:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

Dipimpin Natsir, Asprumnas Sulsel Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
3

Kisah Hariansyah & Keluarga Tumbuh Bersama Bluebird, Kesejahteraan - Pendidikan Terjamin
4

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
5

Tim Sepak Bola Gowa Masuk Porprov 2026, Bupati Husniah: Capaian Luar Biasa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

Dipimpin Natsir, Asprumnas Sulsel Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
3

Kisah Hariansyah & Keluarga Tumbuh Bersama Bluebird, Kesejahteraan - Pendidikan Terjamin
4

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
5

Tim Sepak Bola Gowa Masuk Porprov 2026, Bupati Husniah: Capaian Luar Biasa