Imigrasi Makassar Lakukan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Bone
Minggu, 25 Agu 2024 18:01
Petugas Imigrasi Makassar ketika melaksanakan operasi pengawasan orang asing di salah satu titik di Kabupaten Bone. Foto: Istimewa
BONE - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama SKPD, TNI, dan Polri di Kabupaten Bone menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing, baru-baru ini.
Operasi ini dilaksanakan setelah sebelumnya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kabupaten Bone.
Operasi gabungan digelar di beberapa titik di Kabupaten Bone, di antaranya adalah Desa Sadar, Pabrik Es Krim Aicee, dan salah satu rumah tempat seorang warga negara asing (WNA) tinggal.
Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Dectry Laksana. Operasi juga diikuti perwakilan pihak Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Agama, Kepolisian Resort Bone, dan Komando Daerah Militer Bone.
Pada kegiatan ini, petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen orang asing yang ditemui di lokasi. Selain itu instansi lain juga memeriksa sesuai dengan tupoksi masing-masing.
"Operasi ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengajak seluruh perangkat pemerintahan untuk dapat melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah kerja mereka," ucap Dectry Laksana dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Timpora merupakan tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah. Mereka memiliki tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. Timpora melakukan pengawasan mulai dari saat orang asing masuk, keberadaan, dan kegiatan mereka.
Operasi ini dilaksanakan setelah sebelumnya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kabupaten Bone.
Operasi gabungan digelar di beberapa titik di Kabupaten Bone, di antaranya adalah Desa Sadar, Pabrik Es Krim Aicee, dan salah satu rumah tempat seorang warga negara asing (WNA) tinggal.
Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Dectry Laksana. Operasi juga diikuti perwakilan pihak Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Agama, Kepolisian Resort Bone, dan Komando Daerah Militer Bone.
Pada kegiatan ini, petugas gabungan memeriksa kelengkapan dokumen orang asing yang ditemui di lokasi. Selain itu instansi lain juga memeriksa sesuai dengan tupoksi masing-masing.
"Operasi ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengajak seluruh perangkat pemerintahan untuk dapat melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah kerja mereka," ucap Dectry Laksana dalam siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Timpora merupakan tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah. Mereka memiliki tugas dan fungsi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. Timpora melakukan pengawasan mulai dari saat orang asing masuk, keberadaan, dan kegiatan mereka.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
Pengelola hotel, penginapan, sekolah internasional, hingga perusahaan diminta aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kamis, 25 Jun 2026 23:19
Makassar City
3 Hari di TSM, Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar Diminati Warga
Layanan Eazy Passport yang dihadirkan Kantor Imigrasi Makassar di BRI Consumer Expo 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Selasa, 23 Jun 2026 10:53
Sulsel
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar membuka layanan Easy Passport dalam rangkaian Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Sastra, Ilmu Komunikasi, dan Pendidikan (FSIKP) Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Jum'at, 29 Mei 2026 08:52
News
Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menunda keberangkatan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural di Area Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat 22 Mei 2026.
Senin, 25 Mei 2026 08:24
Sulsel
Imigrasi Makassar Deportasi WN Filipina karena Langgar Aturan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia. Pada Rabu, 20 Mei 2026, Imigrasi Makassar mendeportasi seorang warga negara Filipina berinisial JTO.
Kamis, 21 Mei 2026 10:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
3
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
4
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
5
Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Mulai Cair Hari Ini
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
3
POP MART Perluas Jangkauan ke Indonesia Timur dengan Pembukaan Gerai Baru di TSM Makassar
4
Pasokan Biosolar Parepare Aman, Pertamina Perkuat Pengawasan Layanan SPBU
5
Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Mulai Cair Hari Ini