Imigrasi Tangkap Dua Buron Asal Filipina, Dua DPO Lain Masih Dikejar
Jum'at, 23 Agu 2024 15:39

Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia berhasil menangkap dua buron asal Filipina, SG (40) dan KO (24), di Batam pada Kamis (22/8/2024). Foto/Dok Imigrasi
BATAM - Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia berhasil menangkap dua buron asal Filipina, SG (40) dan KO (24), di Batam pada Kamis (22/8/2024). Keduanya diserahkan kepada Biro Imigrasi Filipina untuk dipulangkan ke negara asalnya.
Mereka bersama AG (38) dan WG (34) yang masih buron, termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Filipina karena dugaan keterlibatan dalam kejahatan transnasional dan pelanggaran imigrasi. Bahkan, mereka menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada 19 Agustus mengenai dugaan tindak pidana keimigrasian. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam langsung melakukan pengawasan ketat di Batam Center dan berhasil mengidentifikasi SG dan KO.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu merujuk surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan SG dan KO di Batam Center setelah melakukan penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing.

Ditemukan juga bahwa ZJ (warga Singapura) memesan kamar hotel untuk mereka di Hotel Harris Batam Center selama tiga hari terakhir. ZJ, yang tercatat dalam CCTV, diduga membantu reservasi hotel untuk buronan tersebut.
“Mereka [buron WN Filipina] kami temukan di Batam Center. Berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, petugas menemukan ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir. Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untuk reservasi hotel,” jelasnya.
Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian diserahkan kepada Tim Penyidik Direktorat Wasdakim sebelum dikawal oleh Petugas Imigrasi BOI Filipina pada 22 Agustus 2024.
“Penangkapan [SG dan KO] merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Hari ini kami serahkan mereka [SG dan KO] kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina," ujar dia.
"Dua buron lainnya [AG dan WG], masih dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” tutup Godam.
Mereka bersama AG (38) dan WG (34) yang masih buron, termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Filipina karena dugaan keterlibatan dalam kejahatan transnasional dan pelanggaran imigrasi. Bahkan, mereka menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada 19 Agustus mengenai dugaan tindak pidana keimigrasian. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam langsung melakukan pengawasan ketat di Batam Center dan berhasil mengidentifikasi SG dan KO.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu merujuk surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan SG dan KO di Batam Center setelah melakukan penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing.

Ditemukan juga bahwa ZJ (warga Singapura) memesan kamar hotel untuk mereka di Hotel Harris Batam Center selama tiga hari terakhir. ZJ, yang tercatat dalam CCTV, diduga membantu reservasi hotel untuk buronan tersebut.
“Mereka [buron WN Filipina] kami temukan di Batam Center. Berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, petugas menemukan ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir. Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untuk reservasi hotel,” jelasnya.
Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian diserahkan kepada Tim Penyidik Direktorat Wasdakim sebelum dikawal oleh Petugas Imigrasi BOI Filipina pada 22 Agustus 2024.
“Penangkapan [SG dan KO] merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Hari ini kami serahkan mereka [SG dan KO] kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina," ujar dia.
"Dua buron lainnya [AG dan WG], masih dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” tutup Godam.
(TRI)
Berita Terkait

News
Imigrasi Jaring 170 WNA dari 27 Negara dalam Operasi Wira Waspada
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara dalam Operasi Wira Waspada yang digelar pada 14 hingga 16 Mei 2025 di wilayah Jadetabek.
Sabtu, 17 Mei 2025 06:35

Sulbar
Imigrasi Polman Deportasi WNA Malaysia Karena Tidak Miliki Dokumen Sah
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman) mendeportasi seorang warga negara asing alias WNA asal Malaysia berinisial YJ (71) pada Minggu, 4 Mei 2025.
Selasa, 06 Mei 2025 09:34

News
Estafet Kepemimpinan di Ditjen Imigrasi: Yuldi Yusman Gantikan Saffar M Godam
Sebagai pengganti, posisi Plt Dirjen Imigrasi kini diemban oleh Yuldi Yusman, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Rabu, 23 Apr 2025 17:41

News
Keren! Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia
Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia melalui Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meraih peringkat ke-10 dalam kategori Layanan Imigrasi Bandara Terbaik Dunia Tahun 2025 menurut Skytrax.
Sabtu, 12 Apr 2025 14:40

News
Imigrasi Layani 9.857 Pemohon Paspor di Hari Pertama Pascalibur Idulfitri
Pada hari kerja pertama setelah libur Idulfitri 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025), kantor imigrasi di seluruh Indonesia melayani total 9.857 pemohon paspor.
Selasa, 08 Apr 2025 20:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sudah Kantongi 3 Medali Emas, Tim IBCA MMA Sulsel Tampil Perkasa di Kejurnas Surabaya
2

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
3

Pemkot Makassar Tegaskan Tak Lakukan PHK, Hanya Jalankan Edaran BKN
4

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
5

Bank Mandiri Taspen dan IFG Life Jalin Kerja Sama Beri Perlindungan Jiwa ke Nasabah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Sudah Kantongi 3 Medali Emas, Tim IBCA MMA Sulsel Tampil Perkasa di Kejurnas Surabaya
2

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
3

Pemkot Makassar Tegaskan Tak Lakukan PHK, Hanya Jalankan Edaran BKN
4

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
5

Bank Mandiri Taspen dan IFG Life Jalin Kerja Sama Beri Perlindungan Jiwa ke Nasabah