Ikut Pendaftaran Cakada, 3 ASN dan 1 Kades Dilaporkan ke Bawaslu Lutim
Minggu, 01 Sep 2024 19:33
Bawaslu Luwu Timur menerima empat laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Selama tiga hari masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 29 Agustus, Bawaslu Luwu Timur menerima empat laporan dugaan pelanggaran. Laporan tersebut melibatkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu Kepala Desa.
"Ada tiga ASN dan satu kepala desa yang dilaporkan ke Bawaslu pada saat tahapan pendaftaran," kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menambahkan bahwa laporan tersebut masuk pada tanggal 27 Agustus 2024.
"Tiga laporan terkait ASN telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara laporan terkait Kepala Desa sudah diteruskan ke Bupati," jelas Sukmawati.
Sebelumnya, sebanyak 18 ASN di Kabupaten Luwu Timur terancam sangsi berat setelah diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis, yakni turut serta dalam mensosialisasikan pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Ada tiga ASN dan satu kepala desa yang dilaporkan ke Bawaslu pada saat tahapan pendaftaran," kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menambahkan bahwa laporan tersebut masuk pada tanggal 27 Agustus 2024.
"Tiga laporan terkait ASN telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara laporan terkait Kepala Desa sudah diteruskan ke Bupati," jelas Sukmawati.
Sebelumnya, sebanyak 18 ASN di Kabupaten Luwu Timur terancam sangsi berat setelah diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis, yakni turut serta dalam mensosialisasikan pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erik Estrada, melakukan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Towuti, Rabu (01/07/26).
Rabu, 01 Jul 2026 18:01
Sulsel
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Perwakilan AMPLi, Yolan, menegaskan pihaknya tidak ingin isu proyek Islamic Center yang sempat menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan.
Senin, 29 Jun 2026 18:58
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Sulsel
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menghadirkan jalan dua jalur empat lajur dari wilayah Atue hingga Malili mulai menunjukkan titik terang.
Senin, 22 Jun 2026 15:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
3
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
4
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel
5
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
3
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
4
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel
5
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda