Ada Unsur Pelanggaran, Bawaslu Bantaeng Serahkan Nama 5 Kades ke Pj Bupati & Kemendagri
Kamis, 05 Sep 2024 14:45
Bawaslu Bantaeng telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan lima kepala desa yang diduga melanggar netralitas di Pilkada 2024. Foto: Istimewa
BANTAENG - Bawaslu Bantaeng telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan lima kepala desa yang diduga melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Hasilnya, lima kepada desa tersebut terbukti melanggar netralitas pilkada sebagaimana disebutkan dalam Pasal 29 Huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Analisis Hukum Bawaslu Bantaeng, Irsan mengatakan pihaknya telah memberikan hasil kajian tersebut kepada Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.
"Hari ini kami akan serahkan surat penerusan hasil kajian yang memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya ke Pemkab Bantaeng dalam hal ini Pj Bupati," ungkapnya.
Tak sampai di situ, untuk merealisasikan sanksi tegas terhadap lima kades tersebut, Bawaslu Bantaeng turut meneruskan surah rekomendasi itu ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Betul kita juga tembuskan ke Dirjen Bina Desa kemendagri, Dirjen otonomi daerah kemendagri dan Pj. Gubernur Sulsel," tegasnya.
Sementara Jubir UJI-SAH, Diar mengapresiasi Bawaslu Bantaeng atas kerja cepat dan tegas dalam menindaklanjuti lima kades yang melanggar netralitas.
Untuk itu, dirinya berharap Pj Bupati Bupati Bantaeng secepatnya mengeluarkan sanksi tegas terhadap lima kades tersebut.
"Sesuai silaturahmi kami dengan Pak Pj yang siap merespon tegas pelanggar netralitas, untuk itu kita menagih secepatnya aksi nyata Pj Bupati untuk memberikan sanksi tegas kepada lima kades tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak lima kepala desa di Kabupaten Bantaeng diloparkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 pada Selasa (03/09). Mereka diduga ikut berkampanye, deklarasi dan mengantar Cakada mendaftar ke KPU Bantaeng.
Nama-nama kelima kepada desa tersebut diantaranya Kepala Desa Nipa-nipa Aswin, Kepala Desa Bonto Karaeng Arifuddin, Kepala Desa Bonto Loe Jufri, Kepala Desa Kampala Ahmad Amiruddin, dan Kepala Desa Layoa Andi Supiradi.
Hasilnya, lima kepada desa tersebut terbukti melanggar netralitas pilkada sebagaimana disebutkan dalam Pasal 29 Huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Analisis Hukum Bawaslu Bantaeng, Irsan mengatakan pihaknya telah memberikan hasil kajian tersebut kepada Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.
"Hari ini kami akan serahkan surat penerusan hasil kajian yang memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya ke Pemkab Bantaeng dalam hal ini Pj Bupati," ungkapnya.
Tak sampai di situ, untuk merealisasikan sanksi tegas terhadap lima kades tersebut, Bawaslu Bantaeng turut meneruskan surah rekomendasi itu ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Betul kita juga tembuskan ke Dirjen Bina Desa kemendagri, Dirjen otonomi daerah kemendagri dan Pj. Gubernur Sulsel," tegasnya.
Sementara Jubir UJI-SAH, Diar mengapresiasi Bawaslu Bantaeng atas kerja cepat dan tegas dalam menindaklanjuti lima kades yang melanggar netralitas.
Untuk itu, dirinya berharap Pj Bupati Bupati Bantaeng secepatnya mengeluarkan sanksi tegas terhadap lima kades tersebut.
"Sesuai silaturahmi kami dengan Pak Pj yang siap merespon tegas pelanggar netralitas, untuk itu kita menagih secepatnya aksi nyata Pj Bupati untuk memberikan sanksi tegas kepada lima kades tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak lima kepala desa di Kabupaten Bantaeng diloparkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 pada Selasa (03/09). Mereka diduga ikut berkampanye, deklarasi dan mengantar Cakada mendaftar ke KPU Bantaeng.
Nama-nama kelima kepada desa tersebut diantaranya Kepala Desa Nipa-nipa Aswin, Kepala Desa Bonto Karaeng Arifuddin, Kepala Desa Bonto Loe Jufri, Kepala Desa Kampala Ahmad Amiruddin, dan Kepala Desa Layoa Andi Supiradi.
(UMI)
Berita Terkait
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
Kuasa hukum penggugat hak angket DPRD Gowa dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, meminta Kemendagri melakukan evaluasi total terhadap hak angket yang saat ini bergulir di DPRD Gowa.
Selasa, 16 Jun 2026 20:11
News
Bone Diusulkan Terima Hibah Kendaraan Damkar dari Jepang dan Korea Selatan
Pemerintah Kabupaten Bone berpeluang mendapatkan tambahan armada pemadam kebakaran setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan respons positif terhadap usulan bantuan hibah kendaraan operasional yang diajukan pemerintah daerah.
Senin, 08 Jun 2026 18:00
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
News
Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 M
Pemkot Makassar meraih penghargaan Terbaik I Kategori Creative Financing Regional Sulawesi Tahun 2026 pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kemendagri.
Sabtu, 30 Mei 2026 09:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat