Ada Unsur Pelanggaran, Bawaslu Bantaeng Serahkan Nama 5 Kades ke Pj Bupati & Kemendagri
Tim Sindomakassar
Kamis, 05 Sep 2024 14:45
Bawaslu Bantaeng telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan lima kepala desa yang diduga melanggar netralitas di Pilkada 2024. Foto: Istimewa
BANTAENG - Bawaslu Bantaeng telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan lima kepala desa yang diduga melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Hasilnya, lima kepada desa tersebut terbukti melanggar netralitas pilkada sebagaimana disebutkan dalam Pasal 29 Huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Analisis Hukum Bawaslu Bantaeng, Irsan mengatakan pihaknya telah memberikan hasil kajian tersebut kepada Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.
"Hari ini kami akan serahkan surat penerusan hasil kajian yang memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya ke Pemkab Bantaeng dalam hal ini Pj Bupati," ungkapnya.
Tak sampai di situ, untuk merealisasikan sanksi tegas terhadap lima kades tersebut, Bawaslu Bantaeng turut meneruskan surah rekomendasi itu ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Betul kita juga tembuskan ke Dirjen Bina Desa kemendagri, Dirjen otonomi daerah kemendagri dan Pj. Gubernur Sulsel," tegasnya.
Sementara Jubir UJI-SAH, Diar mengapresiasi Bawaslu Bantaeng atas kerja cepat dan tegas dalam menindaklanjuti lima kades yang melanggar netralitas.
Untuk itu, dirinya berharap Pj Bupati Bupati Bantaeng secepatnya mengeluarkan sanksi tegas terhadap lima kades tersebut.
"Sesuai silaturahmi kami dengan Pak Pj yang siap merespon tegas pelanggar netralitas, untuk itu kita menagih secepatnya aksi nyata Pj Bupati untuk memberikan sanksi tegas kepada lima kades tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak lima kepala desa di Kabupaten Bantaeng diloparkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 pada Selasa (03/09). Mereka diduga ikut berkampanye, deklarasi dan mengantar Cakada mendaftar ke KPU Bantaeng.
Nama-nama kelima kepada desa tersebut diantaranya Kepala Desa Nipa-nipa Aswin, Kepala Desa Bonto Karaeng Arifuddin, Kepala Desa Bonto Loe Jufri, Kepala Desa Kampala Ahmad Amiruddin, dan Kepala Desa Layoa Andi Supiradi.
Hasilnya, lima kepada desa tersebut terbukti melanggar netralitas pilkada sebagaimana disebutkan dalam Pasal 29 Huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Analisis Hukum Bawaslu Bantaeng, Irsan mengatakan pihaknya telah memberikan hasil kajian tersebut kepada Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.
"Hari ini kami akan serahkan surat penerusan hasil kajian yang memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya ke Pemkab Bantaeng dalam hal ini Pj Bupati," ungkapnya.
Tak sampai di situ, untuk merealisasikan sanksi tegas terhadap lima kades tersebut, Bawaslu Bantaeng turut meneruskan surah rekomendasi itu ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Betul kita juga tembuskan ke Dirjen Bina Desa kemendagri, Dirjen otonomi daerah kemendagri dan Pj. Gubernur Sulsel," tegasnya.
Sementara Jubir UJI-SAH, Diar mengapresiasi Bawaslu Bantaeng atas kerja cepat dan tegas dalam menindaklanjuti lima kades yang melanggar netralitas.
Untuk itu, dirinya berharap Pj Bupati Bupati Bantaeng secepatnya mengeluarkan sanksi tegas terhadap lima kades tersebut.
"Sesuai silaturahmi kami dengan Pak Pj yang siap merespon tegas pelanggar netralitas, untuk itu kita menagih secepatnya aksi nyata Pj Bupati untuk memberikan sanksi tegas kepada lima kades tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak lima kepala desa di Kabupaten Bantaeng diloparkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 pada Selasa (03/09). Mereka diduga ikut berkampanye, deklarasi dan mengantar Cakada mendaftar ke KPU Bantaeng.
Nama-nama kelima kepada desa tersebut diantaranya Kepala Desa Nipa-nipa Aswin, Kepala Desa Bonto Karaeng Arifuddin, Kepala Desa Bonto Loe Jufri, Kepala Desa Kampala Ahmad Amiruddin, dan Kepala Desa Layoa Andi Supiradi.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Wajo Teruskan Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di Tanasitolo ke Pj Bupati
Bawaslu Wajo resmi meneruskan dugaan pelanggaran netralitas oknum kepala desa (Kades) di Tanasitolo kepada Pj Bupati Wajo pada Jumat (06/09/2024). Penerusan dugaan pelangggaran tersebut atas hasil pengawasan langsung Panwascam Tanasitolo beberapa hari yang lalu.
Jum'at, 06 Sep 2024 22:34
Sulsel
Belum Ada ASN di Jeneponto yang Dilaporkan ke Bawaslu Selama Tahapan Pilkada 2024
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah Sulawesi Selatan sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama dalam tahapan Pilkada 2024 pada hari Rabu (05/09/2024).
Jum'at, 06 Sep 2024 15:45
Sulsel
Satu-Satunya di Sulsel, Bawaslu Lutim Raih Penghargaan Informasi Publik 2024
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat "informatif" dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu tahun 2024.
Jum'at, 06 Sep 2024 15:02
Sulsel
Kelompok Perempuan di Lutim Didorong Berperan dalam Pengawasan Pilkada 2024
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, peran aktif kelompok perempuan di Kabupaten Luwu Timur semakin mendapat perhatian sebagai salah satu elemen penting dalam pengawasan proses pemilihan.
Jum'at, 06 Sep 2024 11:31
Sulsel
Eks Ketua KPU dan Bawaslu Makassar Hadiri Kick Off Tim Pemenangan Amri-Rahman
Pasangan Amri Arsyid-Abd Rahman Bando (AMAN) menggelar Kick Off Tim Pemenangan di Four Points by Sheraton Makassar pada Kamis (05/09/2024) malam. Puluhan relawan dan simpatisan menghadiri acara ini.
Kamis, 05 Sep 2024 20:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suhartina Bohari TMS Hasil Tes Kesehatan, KPU Maros Minta Chaidir Ganti Pasangan
2
Ormas Barak Desak Kepolisian Tangkap Pembuat Flyer Fitnah Terhadap Kapolda Sulsel
3
Tim Chaidir-Suhartina Mulai Godok Pengganti Calon Cawabup Pilkada Maros
4
Survei Pilgub September 2024, Sudirman-Fatma 63,4%, Danny-Azhar 22%
5
Yakin Adil dan Amanah, Laskar Merah Putih All Out Untuk Appi-Aliyah di Pilwalkot
6
Respon Tim Kuasa Hukum Usai Suhartina TMS Hasil Tes Kesehatan Cakada Maros
7
Kawal DPSHP Kota Makassar, Tim Indira-Ilham Sebar LO di 153 PPS Kelurahan