Ada Unsur Pelanggaran, Bawaslu Bantaeng Serahkan Nama 5 Kades ke Pj Bupati & Kemendagri
Kamis, 05 Sep 2024 14:45

Bawaslu Bantaeng telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan lima kepala desa yang diduga melanggar netralitas di Pilkada 2024. Foto: Istimewa
BANTAENG - Bawaslu Bantaeng telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan lima kepala desa yang diduga melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Hasilnya, lima kepada desa tersebut terbukti melanggar netralitas pilkada sebagaimana disebutkan dalam Pasal 29 Huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Analisis Hukum Bawaslu Bantaeng, Irsan mengatakan pihaknya telah memberikan hasil kajian tersebut kepada Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.
"Hari ini kami akan serahkan surat penerusan hasil kajian yang memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya ke Pemkab Bantaeng dalam hal ini Pj Bupati," ungkapnya.
Tak sampai di situ, untuk merealisasikan sanksi tegas terhadap lima kades tersebut, Bawaslu Bantaeng turut meneruskan surah rekomendasi itu ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Betul kita juga tembuskan ke Dirjen Bina Desa kemendagri, Dirjen otonomi daerah kemendagri dan Pj. Gubernur Sulsel," tegasnya.
Sementara Jubir UJI-SAH, Diar mengapresiasi Bawaslu Bantaeng atas kerja cepat dan tegas dalam menindaklanjuti lima kades yang melanggar netralitas.
Untuk itu, dirinya berharap Pj Bupati Bupati Bantaeng secepatnya mengeluarkan sanksi tegas terhadap lima kades tersebut.
"Sesuai silaturahmi kami dengan Pak Pj yang siap merespon tegas pelanggar netralitas, untuk itu kita menagih secepatnya aksi nyata Pj Bupati untuk memberikan sanksi tegas kepada lima kades tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak lima kepala desa di Kabupaten Bantaeng diloparkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 pada Selasa (03/09). Mereka diduga ikut berkampanye, deklarasi dan mengantar Cakada mendaftar ke KPU Bantaeng.
Nama-nama kelima kepada desa tersebut diantaranya Kepala Desa Nipa-nipa Aswin, Kepala Desa Bonto Karaeng Arifuddin, Kepala Desa Bonto Loe Jufri, Kepala Desa Kampala Ahmad Amiruddin, dan Kepala Desa Layoa Andi Supiradi.
Hasilnya, lima kepada desa tersebut terbukti melanggar netralitas pilkada sebagaimana disebutkan dalam Pasal 29 Huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Analisis Hukum Bawaslu Bantaeng, Irsan mengatakan pihaknya telah memberikan hasil kajian tersebut kepada Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.
"Hari ini kami akan serahkan surat penerusan hasil kajian yang memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya ke Pemkab Bantaeng dalam hal ini Pj Bupati," ungkapnya.
Tak sampai di situ, untuk merealisasikan sanksi tegas terhadap lima kades tersebut, Bawaslu Bantaeng turut meneruskan surah rekomendasi itu ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Betul kita juga tembuskan ke Dirjen Bina Desa kemendagri, Dirjen otonomi daerah kemendagri dan Pj. Gubernur Sulsel," tegasnya.
Sementara Jubir UJI-SAH, Diar mengapresiasi Bawaslu Bantaeng atas kerja cepat dan tegas dalam menindaklanjuti lima kades yang melanggar netralitas.
Untuk itu, dirinya berharap Pj Bupati Bupati Bantaeng secepatnya mengeluarkan sanksi tegas terhadap lima kades tersebut.
"Sesuai silaturahmi kami dengan Pak Pj yang siap merespon tegas pelanggar netralitas, untuk itu kita menagih secepatnya aksi nyata Pj Bupati untuk memberikan sanksi tegas kepada lima kades tersebut," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak lima kepala desa di Kabupaten Bantaeng diloparkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 pada Selasa (03/09). Mereka diduga ikut berkampanye, deklarasi dan mengantar Cakada mendaftar ke KPU Bantaeng.
Nama-nama kelima kepada desa tersebut diantaranya Kepala Desa Nipa-nipa Aswin, Kepala Desa Bonto Karaeng Arifuddin, Kepala Desa Bonto Loe Jufri, Kepala Desa Kampala Ahmad Amiruddin, dan Kepala Desa Layoa Andi Supiradi.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Serahkan Piala Juara Liga Ramadan Bangkit ke Random FC
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy menghadiri Final Turnamen Futsal Liga Ramadan Bantaeng Bangkit, di GOR Delima, Sabtu, 23 Maret 2025.
Minggu, 23 Mar 2025 11:33

Sulsel
Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Uji Nurdin Siapkan Pupuk Subsidi Daerah
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menggelar silaturahmi bersama Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptami), di Rumah Makan Rest Area Sasayya pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Sabtu, 22 Mar 2025 21:45

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
Jadi Daerah Strategis, Kementerian Imigrasi Segera Buka Kantor Cabang di Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima audensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan (Kakanwil Ditjenim Sulsel), Friece Sumolang, di Rumah Jabatan (Rujab) Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 20 Maret 2025.
Kamis, 20 Mar 2025 21:26

Sulsel
Pelaku UMKM Bersyukur, Festival Ramadan Bangkit Bantaeng Capai Omset Rp1 Miliar
Festival Ramadan Bangkit yang bertempat di Lapangan Pantai Seruni telah mencapai omset Rp1 Miliar lebih. Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Festival Ramadan Bangkit, Putri Fatima Nurdin pada Rabu, 19 Maret 2025.
Rabu, 19 Mar 2025 12:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pelni Sediakan 2.500 Kuota Tiket Mudik Gratis Rute dari dan ke Makassar
2

Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Uji Nurdin Siapkan Pupuk Subsidi Daerah
3

IMI Kabupaten Jeneponto Dibentuk, Didis Suryadi Ditunjuk sebagai Ketua
4

Tegas Perangi Narkoba, Kantor BNNP Sulsel Banjir Ucapan Selamat di HUT ke-23
5

Bosowa Automotive Group Gelar Buka Puasa, Berbagi Santunan & Paket Sembako
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pelni Sediakan 2.500 Kuota Tiket Mudik Gratis Rute dari dan ke Makassar
2

Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Uji Nurdin Siapkan Pupuk Subsidi Daerah
3

IMI Kabupaten Jeneponto Dibentuk, Didis Suryadi Ditunjuk sebagai Ketua
4

Tegas Perangi Narkoba, Kantor BNNP Sulsel Banjir Ucapan Selamat di HUT ke-23
5

Bosowa Automotive Group Gelar Buka Puasa, Berbagi Santunan & Paket Sembako