Bawaslu Sulsel Terima Laporan 117 ASN Diduga Tidak Netral pada Pilkada 2024

Rabu, 04 Sep 2024 22:16
Bawaslu Sulsel Terima Laporan 117 ASN Diduga Tidak Netral pada Pilkada 2024
Sebanyak 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama tahapan Pilkada 2024. Mereka diadukan karena diduga tidak netral terhadap salah satu calon.
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama tahapan Pilkada 2024. Mereka diadukan karena diduga tidak netral terhadap salah satu calon.

Dari 24 Kabupaten/kota, Bawaslu sudah menerima laporan ada 117 ASN yang diduga tidak netral. Diantaranya ialah Pinrang 29 orang, Luwu Timur 18 orang, Pangkep 16 orang, Palopo 10 orang, serta Luwu dan Bantaeng masing-masing 7 orang.

Selanjutnya Parepare 5 orang, Makassar dan Sidrap 2 orang, serta Wajo, Enrekang, Barru, Sinjai dan Luwu Utara masing-masing 1 orang. Dan 1 orang dari ASN Provinsi.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan ASN yang melanggar netralitas saat ini, belum bisa dipidana. Makanya ia meminta kepada ASN untuk tetap netral setelah penetapan Paslon.

"Kami ingatkan kepada para rekan-rekan kami yang ASN, bahwa ketika memasuki tahapan kampanye, dugaan pelanggaran netralitas ASN itu sudah berpotensi pelanggaran pidana pemilihan," kata Abdul Malik pada Rabu (03/09/2024).

Malik menuturkan, dugaan pelanggaran netralitas ASN, bawaslu tetap berpedoman pada UU Pemilihan, Perbawaslu, dan Perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang ASN beserta beberapa peraturan turunannya.

Eks Ketua Bawaslu Wajo ini bilang, dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota di Sulsel tahun 2024 ini berpotensi mengalami peningkatan. Apalagi Pilkada masih beberapa bulan lagi.

"Ini pun masih akan terus bertambah karena masih ada puluhan yang sedang berproses," ucapnya.

Malik mendorong agar para ASN tetap menjaga netralitasnya. Apalagi setelah penetapan Paslon, mereka yang terbukti melanggar bisa disanksi pidana.

"Mengingat status ASN merupakan status yang terhormat. Oleh karena itu diharapkan agar status yang terhormat itu tidak direndahkan dengan tidak menjaga netralitas," bebernya.

"Mari kita jaga bersama-sama penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Sulsel yang kita cintai ini agar berjalan dengan aman, damai, sejuk sampai berakhirnya seluruh tahapan Pemilihan tahun. 2024," tutupnya.

Di Luwu Timur, Bawaslu menerima laporan 3 ASN dan satu kepala desa yang diduga tidak netral di Pilkada. Mereka ditengarai ikut deklarasi dan mengantar Paslon mendaftar ke KPU.

"Ada tiga ASN dan satu kepala desa yang dilaporkan ke Bawaslu pada saat tahapan pendaftaran," ungkap Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari.

Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menambahkan bahwa laporan tersebut masuk pada tanggal 27 Agustus 2024.

"Tiga laporan terkait ASN telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara laporan terkait Kepala Desa sudah diteruskan ke Bupati," jelas Sukmawati.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Sulsel
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.
Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula
Menanamkan nilai demokrasi sejak dini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pemilu. Atas dasar ini Bawaslu Kabupaten Bantaeng hadir di SMA Negeri 1 Bantaeng dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi, Senin (12/01/2026).
Senin, 12 Jan 2026 13:50
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Berita Terbaru