Bawaslu Sulsel Terima Laporan 117 ASN Diduga Tidak Netral pada Pilkada 2024

Ahmad Muhaimin
Rabu, 04 Sep 2024 22:16
Bawaslu Sulsel Terima Laporan 117 ASN Diduga Tidak Netral pada Pilkada 2024
Sebanyak 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama tahapan Pilkada 2024. Mereka diadukan karena diduga tidak netral terhadap salah satu calon.
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama tahapan Pilkada 2024. Mereka diadukan karena diduga tidak netral terhadap salah satu calon.

Dari 24 Kabupaten/kota, Bawaslu sudah menerima laporan ada 117 ASN yang diduga tidak netral. Diantaranya ialah Pinrang 29 orang, Luwu Timur 18 orang, Pangkep 16 orang, Palopo 10 orang, serta Luwu dan Bantaeng masing-masing 7 orang.

Selanjutnya Parepare 5 orang, Makassar dan Sidrap 2 orang, serta Wajo, Enrekang, Barru, Sinjai dan Luwu Utara masing-masing 1 orang. Dan 1 orang dari ASN Provinsi.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan ASN yang melanggar netralitas saat ini, belum bisa dipidana. Makanya ia meminta kepada ASN untuk tetap netral setelah penetapan Paslon.

"Kami ingatkan kepada para rekan-rekan kami yang ASN, bahwa ketika memasuki tahapan kampanye, dugaan pelanggaran netralitas ASN itu sudah berpotensi pelanggaran pidana pemilihan," kata Abdul Malik pada Rabu (03/09/2024).

Malik menuturkan, dugaan pelanggaran netralitas ASN, bawaslu tetap berpedoman pada UU Pemilihan, Perbawaslu, dan Perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang ASN beserta beberapa peraturan turunannya.

Eks Ketua Bawaslu Wajo ini bilang, dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota di Sulsel tahun 2024 ini berpotensi mengalami peningkatan. Apalagi Pilkada masih beberapa bulan lagi.

"Ini pun masih akan terus bertambah karena masih ada puluhan yang sedang berproses," ucapnya.

Malik mendorong agar para ASN tetap menjaga netralitasnya. Apalagi setelah penetapan Paslon, mereka yang terbukti melanggar bisa disanksi pidana.

"Mengingat status ASN merupakan status yang terhormat. Oleh karena itu diharapkan agar status yang terhormat itu tidak direndahkan dengan tidak menjaga netralitas," bebernya.

"Mari kita jaga bersama-sama penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Sulsel yang kita cintai ini agar berjalan dengan aman, damai, sejuk sampai berakhirnya seluruh tahapan Pemilihan tahun. 2024," tutupnya.

Di Luwu Timur, Bawaslu menerima laporan 3 ASN dan satu kepala desa yang diduga tidak netral di Pilkada. Mereka ditengarai ikut deklarasi dan mengantar Paslon mendaftar ke KPU.

"Ada tiga ASN dan satu kepala desa yang dilaporkan ke Bawaslu pada saat tahapan pendaftaran," ungkap Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari.

Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menambahkan bahwa laporan tersebut masuk pada tanggal 27 Agustus 2024.

"Tiga laporan terkait ASN telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara laporan terkait Kepala Desa sudah diteruskan ke Bupati," jelas Sukmawati.
(UMI)
Berita Terkait
Survei Capai 63%, Jubir Andalan Hati Minta Tetap Rendah Hati dan Bekerja Maksimal
Sulsel
Survei Capai 63%, Jubir Andalan Hati Minta Tetap Rendah Hati dan Bekerja Maksimal
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim mengatakan pihaknya harus tetap rendah hati sekalipun peluang memenangkan kontestasi Pilgub Sulsel 2024 sangat besar.
Sabtu, 07 Sep 2024 14:55
Survei Pilgub September 2024, Sudirman-Fatma 63,4%, Danny-Azhar 22%
Sulsel
Survei Pilgub September 2024, Sudirman-Fatma 63,4%, Danny-Azhar 22%
Lembaga Survei Indeks Politica Indonesia (IPI) kembali merilis survei terbarunya terkait elektabilitas calon gubernur dan wakil calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sabtu, 07 Sep 2024 14:47
Danny Tak Mesti Mundur dari Walikota Makassar Setelah Ditetapkan Calon Gubernur
Sulsel
Danny Tak Mesti Mundur dari Walikota Makassar Setelah Ditetapkan Calon Gubernur
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto diterpa isu bahwa dirinya harus mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai calon di Pilgub oleh KPU Sulsel.
Jum'at, 06 Sep 2024 23:31
Bawaslu Wajo Teruskan Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di Tanasitolo ke Pj Bupati
Sulsel
Bawaslu Wajo Teruskan Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di Tanasitolo ke Pj Bupati
Bawaslu Wajo resmi meneruskan dugaan pelanggaran netralitas oknum kepala desa (Kades) di Tanasitolo kepada Pj Bupati Wajo pada Jumat (06/09/2024). Penerusan dugaan pelangggaran tersebut atas hasil pengawasan langsung Panwascam Tanasitolo beberapa hari yang lalu.
Jum'at, 06 Sep 2024 22:34
Rusdi Masse Kampanye Lewat Live TikTok, Ribuan Akun Dukung Sudirman-Fatmawati
News
Rusdi Masse Kampanye Lewat Live TikTok, Ribuan Akun Dukung Sudirman-Fatmawati
Pemanfaatan media sosial memungkinkan kandidat calon kepala daerah untuk menjangkau pemilih dengan cara yang lebih personal dan interaktif dibandingkan metode kampanye konvensional.
Jum'at, 06 Sep 2024 17:28
Berita Terbaru