Bawaslu Sulsel Terima Laporan 117 ASN Diduga Tidak Netral pada Pilkada 2024
Rabu, 04 Sep 2024 22:16

Sebanyak 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama tahapan Pilkada 2024. Mereka diadukan karena diduga tidak netral terhadap salah satu calon.
MAKASSAR - Sebanyak 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama tahapan Pilkada 2024. Mereka diadukan karena diduga tidak netral terhadap salah satu calon.
Dari 24 Kabupaten/kota, Bawaslu sudah menerima laporan ada 117 ASN yang diduga tidak netral. Diantaranya ialah Pinrang 29 orang, Luwu Timur 18 orang, Pangkep 16 orang, Palopo 10 orang, serta Luwu dan Bantaeng masing-masing 7 orang.
Selanjutnya Parepare 5 orang, Makassar dan Sidrap 2 orang, serta Wajo, Enrekang, Barru, Sinjai dan Luwu Utara masing-masing 1 orang. Dan 1 orang dari ASN Provinsi.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan ASN yang melanggar netralitas saat ini, belum bisa dipidana. Makanya ia meminta kepada ASN untuk tetap netral setelah penetapan Paslon.
"Kami ingatkan kepada para rekan-rekan kami yang ASN, bahwa ketika memasuki tahapan kampanye, dugaan pelanggaran netralitas ASN itu sudah berpotensi pelanggaran pidana pemilihan," kata Abdul Malik pada Rabu (03/09/2024).
Malik menuturkan, dugaan pelanggaran netralitas ASN, bawaslu tetap berpedoman pada UU Pemilihan, Perbawaslu, dan Perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang ASN beserta beberapa peraturan turunannya.
Eks Ketua Bawaslu Wajo ini bilang, dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota di Sulsel tahun 2024 ini berpotensi mengalami peningkatan. Apalagi Pilkada masih beberapa bulan lagi.
"Ini pun masih akan terus bertambah karena masih ada puluhan yang sedang berproses," ucapnya.
Malik mendorong agar para ASN tetap menjaga netralitasnya. Apalagi setelah penetapan Paslon, mereka yang terbukti melanggar bisa disanksi pidana.
"Mengingat status ASN merupakan status yang terhormat. Oleh karena itu diharapkan agar status yang terhormat itu tidak direndahkan dengan tidak menjaga netralitas," bebernya.
"Mari kita jaga bersama-sama penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Sulsel yang kita cintai ini agar berjalan dengan aman, damai, sejuk sampai berakhirnya seluruh tahapan Pemilihan tahun. 2024," tutupnya.
Di Luwu Timur, Bawaslu menerima laporan 3 ASN dan satu kepala desa yang diduga tidak netral di Pilkada. Mereka ditengarai ikut deklarasi dan mengantar Paslon mendaftar ke KPU.
"Ada tiga ASN dan satu kepala desa yang dilaporkan ke Bawaslu pada saat tahapan pendaftaran," ungkap Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menambahkan bahwa laporan tersebut masuk pada tanggal 27 Agustus 2024.
"Tiga laporan terkait ASN telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara laporan terkait Kepala Desa sudah diteruskan ke Bupati," jelas Sukmawati.
Dari 24 Kabupaten/kota, Bawaslu sudah menerima laporan ada 117 ASN yang diduga tidak netral. Diantaranya ialah Pinrang 29 orang, Luwu Timur 18 orang, Pangkep 16 orang, Palopo 10 orang, serta Luwu dan Bantaeng masing-masing 7 orang.
Selanjutnya Parepare 5 orang, Makassar dan Sidrap 2 orang, serta Wajo, Enrekang, Barru, Sinjai dan Luwu Utara masing-masing 1 orang. Dan 1 orang dari ASN Provinsi.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan ASN yang melanggar netralitas saat ini, belum bisa dipidana. Makanya ia meminta kepada ASN untuk tetap netral setelah penetapan Paslon.
"Kami ingatkan kepada para rekan-rekan kami yang ASN, bahwa ketika memasuki tahapan kampanye, dugaan pelanggaran netralitas ASN itu sudah berpotensi pelanggaran pidana pemilihan," kata Abdul Malik pada Rabu (03/09/2024).
Malik menuturkan, dugaan pelanggaran netralitas ASN, bawaslu tetap berpedoman pada UU Pemilihan, Perbawaslu, dan Perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang ASN beserta beberapa peraturan turunannya.
Eks Ketua Bawaslu Wajo ini bilang, dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota di Sulsel tahun 2024 ini berpotensi mengalami peningkatan. Apalagi Pilkada masih beberapa bulan lagi.
"Ini pun masih akan terus bertambah karena masih ada puluhan yang sedang berproses," ucapnya.
Malik mendorong agar para ASN tetap menjaga netralitasnya. Apalagi setelah penetapan Paslon, mereka yang terbukti melanggar bisa disanksi pidana.
"Mengingat status ASN merupakan status yang terhormat. Oleh karena itu diharapkan agar status yang terhormat itu tidak direndahkan dengan tidak menjaga netralitas," bebernya.
"Mari kita jaga bersama-sama penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Sulsel yang kita cintai ini agar berjalan dengan aman, damai, sejuk sampai berakhirnya seluruh tahapan Pemilihan tahun. 2024," tutupnya.
Di Luwu Timur, Bawaslu menerima laporan 3 ASN dan satu kepala desa yang diduga tidak netral di Pilkada. Mereka ditengarai ikut deklarasi dan mengantar Paslon mendaftar ke KPU.
"Ada tiga ASN dan satu kepala desa yang dilaporkan ke Bawaslu pada saat tahapan pendaftaran," ungkap Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari.
Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menambahkan bahwa laporan tersebut masuk pada tanggal 27 Agustus 2024.
"Tiga laporan terkait ASN telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara laporan terkait Kepala Desa sudah diteruskan ke Bupati," jelas Sukmawati.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Bawaslu Selayar Uji Petik, Temukan 12 Pemilih Meninggal di Desa Polebunging
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan uji petik di Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai pada Rabu (03/09/2025).
Kamis, 04 Sep 2025 14:35

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Antusiasme Guru & Siswa MAN 2 Makassar Ikuti Pelatihan Cyber Security Telkom
3

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
4

Sekjen Perindo AYP Bakal Bawakan Orasi Ilmiah di Polipangkep
5

HUT ke-24 Partai, Demokrat Sulsel Jadikan Momentum Instropeksi dan Refleksi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
2

Antusiasme Guru & Siswa MAN 2 Makassar Ikuti Pelatihan Cyber Security Telkom
3

Dari Aksi Massa ke Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo
4

Sekjen Perindo AYP Bakal Bawakan Orasi Ilmiah di Polipangkep
5

HUT ke-24 Partai, Demokrat Sulsel Jadikan Momentum Instropeksi dan Refleksi