Bawaslu Sulsel Terima Laporan 117 ASN Diduga Tidak Netral pada Pilkada 2024

Rabu, 04 Sep 2024 22:16
Bawaslu Sulsel Terima Laporan 117 ASN Diduga Tidak Netral pada Pilkada 2024
Sebanyak 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama tahapan Pilkada 2024. Mereka diadukan karena diduga tidak netral terhadap salah satu calon.
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama tahapan Pilkada 2024. Mereka diadukan karena diduga tidak netral terhadap salah satu calon.

Dari 24 Kabupaten/kota, Bawaslu sudah menerima laporan ada 117 ASN yang diduga tidak netral. Diantaranya ialah Pinrang 29 orang, Luwu Timur 18 orang, Pangkep 16 orang, Palopo 10 orang, serta Luwu dan Bantaeng masing-masing 7 orang.

Selanjutnya Parepare 5 orang, Makassar dan Sidrap 2 orang, serta Wajo, Enrekang, Barru, Sinjai dan Luwu Utara masing-masing 1 orang. Dan 1 orang dari ASN Provinsi.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan ASN yang melanggar netralitas saat ini, belum bisa dipidana. Makanya ia meminta kepada ASN untuk tetap netral setelah penetapan Paslon.

"Kami ingatkan kepada para rekan-rekan kami yang ASN, bahwa ketika memasuki tahapan kampanye, dugaan pelanggaran netralitas ASN itu sudah berpotensi pelanggaran pidana pemilihan," kata Abdul Malik pada Rabu (03/09/2024).

Malik menuturkan, dugaan pelanggaran netralitas ASN, bawaslu tetap berpedoman pada UU Pemilihan, Perbawaslu, dan Perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang ASN beserta beberapa peraturan turunannya.

Eks Ketua Bawaslu Wajo ini bilang, dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota di Sulsel tahun 2024 ini berpotensi mengalami peningkatan. Apalagi Pilkada masih beberapa bulan lagi.

"Ini pun masih akan terus bertambah karena masih ada puluhan yang sedang berproses," ucapnya.

Malik mendorong agar para ASN tetap menjaga netralitasnya. Apalagi setelah penetapan Paslon, mereka yang terbukti melanggar bisa disanksi pidana.

"Mengingat status ASN merupakan status yang terhormat. Oleh karena itu diharapkan agar status yang terhormat itu tidak direndahkan dengan tidak menjaga netralitas," bebernya.

"Mari kita jaga bersama-sama penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Sulsel yang kita cintai ini agar berjalan dengan aman, damai, sejuk sampai berakhirnya seluruh tahapan Pemilihan tahun. 2024," tutupnya.

Di Luwu Timur, Bawaslu menerima laporan 3 ASN dan satu kepala desa yang diduga tidak netral di Pilkada. Mereka ditengarai ikut deklarasi dan mengantar Paslon mendaftar ke KPU.

"Ada tiga ASN dan satu kepala desa yang dilaporkan ke Bawaslu pada saat tahapan pendaftaran," ungkap Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari.

Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib menambahkan bahwa laporan tersebut masuk pada tanggal 27 Agustus 2024.

"Tiga laporan terkait ASN telah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sementara laporan terkait Kepala Desa sudah diteruskan ke Bupati," jelas Sukmawati.
(UMI)
Berita Terkait
Andi Sudirman Sulaiman Gaungkan Visi Besar Sulsel di Hadapan Puluhan Ribu Pendukung
News
Andi Sudirman Sulaiman Gaungkan Visi Besar Sulsel di Hadapan Puluhan Ribu Pendukung
Kampanye akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, berlangsung meriah di GOR Sudiang, Sabtu (23/11/2024).
Sabtu, 23 Nov 2024 21:40
Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, Suara Tulus Rakyat Membersamai
Sulsel
Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupaten/Kota di Sulsel, Suara Tulus Rakyat Membersamai
Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 02, Fatmawati Rusdi, mengajak seluruh pendukung, relawan, dan simpatisan menjaga semangat kebersamaan untuk mengawal kemenangan Andalan Hati hingga hari pencoblosan 27 November 2024.
Sabtu, 23 Nov 2024 20:41
Pemberitahuan kepada Warga Gowa, Bawa HP dan Bagi Foto di Bilik Suara Potensi Pidana
Sulsel
Pemberitahuan kepada Warga Gowa, Bawa HP dan Bagi Foto di Bilik Suara Potensi Pidana
Membawa HP dan membagi foto di bilik suara merupakan pelanggaran. Hal tersebut berpotensi melanggar azas rahasia dan sanksinya pidana.
Sabtu, 23 Nov 2024 19:15
KPU Sulsel Segera Lakukan Pembersihan APK Jelang Memasuki Masa Tenang
Sulsel
KPU Sulsel Segera Lakukan Pembersihan APK Jelang Memasuki Masa Tenang
KPU Sulsel menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan di Aula Kantor KPU Sulsel pada Sabtu (23/11/2024).
Sabtu, 23 Nov 2024 19:06
Panglima Dozer Tegaskan Andalan Hati Ingin Pemerataan Pembangunan di Sulsel
Sulsel
Panglima Dozer Tegaskan Andalan Hati Ingin Pemerataan Pembangunan di Sulsel
Panglima Dozer, Rully Rosano menyampaikan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) sebagai pemimpin yang tepat untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sabtu, 23 Nov 2024 18:44
Berita Terbaru