Respon Tim Kuasa Hukum Usai Suhartina TMS Hasil Tes Kesehatan Cakada Maros
Sabtu, 07 Sep 2024 23:13
Tim Kuasa Hukum Suhartina Bohari, Azis Maskur. Foto: Najmi Limonu
MAROS - Kuasa Hukum Suhartina Bohari, Azis Maskur angkat bicara soal maraknya pemberitaan terkait Calon Wakil Bupati Maros Suhartina yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes kesehatan Cakada.
Kepada awak media, secara khusus Azis Maskur mengatakan, pemberitaan tersebut sudah sangat blunder di beberapa media. Namun kata dia, dalam pemberitaan tersebut sama sekali, pihak KPU Maros tidak menyebut secara detail penyebab TMSnya Suhartina Bohari.
"Terkait dengan beberapa pemberitaan Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat tes kesehatan. Namun tidak ada penjelasan lebih detail dari KPUD Maros TMSnya apa sehingga dia dinyatakan gagal maju sebagai Bakal Calon Bupati Maros, Ini yang akan ditelusuri," ujarnya.
Jika penyebab TMS itu sudah jelas kata Azis Maskur, dan itu berlanjut ke ranah hukum, maka pihaknya akan melakukan pendampingan dan membela hak hukum dari Suhartina Bohari.
Sebagai kuasa hukum Suhartina Bohari, Azis Maskur menuturkan, sejauh ini kliennya belum menerima hasil TMSnya. Apalagi hasil TMS tersebut bersifat rahasia. Tidak bisa diketahui oleh umum, kecuali oleh tim dokter pemeriksa.
"Jadi saya baca beritanya KPU itu masih tertutup. Tidak mau menjelaskan terkait dengan penyebab TMSnya. Suhartina Bohari juga masih bingung kenapa menjadi TMS. Kalau disebut kesehatan, kesehatan kan bisa karena jantung, bisa yang lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, sepanjang pengetahuannya, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut sifatnya rahasia. "KPU barangkali juga ada larangan untuk menyampaikan secara publik. Makanya hanya disebut TMS. Bukan kami meragukan. Tapi KPU kan punya kewenangan secara administrasi untuk menyampaikan pengumuman setiap tahapan pemilu. "Apapun hasilnya itu adalah kewenangan," ujarnya.
Dipublishnya hasil pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan TMS oleh KPU, tentu secara hukum ini merugikan secara personal.
Azis mengaku akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu. Jika tidak dilakukan sesuai prosedur, maka mereka akan melawan.
Menyinggung mengenai isu narkoba yang menyebar, Azis Maskur enggan menanggapi. Karena berbicara hukum itu berbicara soal pembuktian materil. Baik secara faktual ditampilkan di media massa dan lain-lain. Karena kalau masih isu itu bisa saja liar.
"Saya rasa kalau issu itu, tidak perlu dibahas. Tidak perlu diprrpanjang dulu. Namanya isu, kalau dalam konteks dunia hukum itu tempatnya di tong sampah," jelasnya.
Sebelumnya, KPU Maros menyatakan Suhartina Bohari dinyatakan TMS hasil tes kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Maros, Jumaedi saat dihubungi Sindo Makassar pada Sabtu (07/09) siang hari.
"Sudah kami serahkan tadi. Secara akumulasi bahwa calon bupati memenuhi syarat, dan calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Edi menuturkan tidak bisa menjelaskan secara detail, item apa yang membuat Suhartina TMS. Memang ada 20 item yang diperiksa saat tes kesehatan, baik fisik dan psikis.
"Tidak memenuhi syarat, persoalan itu. Ibu Wakil Bupati tidak memenuhi syarat. Tidak bisa saya sampaikan detailnya. Intinya tidak memenuhi syarat untuk tes kesehatan," ujarnya.
Kepada awak media, secara khusus Azis Maskur mengatakan, pemberitaan tersebut sudah sangat blunder di beberapa media. Namun kata dia, dalam pemberitaan tersebut sama sekali, pihak KPU Maros tidak menyebut secara detail penyebab TMSnya Suhartina Bohari.
"Terkait dengan beberapa pemberitaan Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat tes kesehatan. Namun tidak ada penjelasan lebih detail dari KPUD Maros TMSnya apa sehingga dia dinyatakan gagal maju sebagai Bakal Calon Bupati Maros, Ini yang akan ditelusuri," ujarnya.
Jika penyebab TMS itu sudah jelas kata Azis Maskur, dan itu berlanjut ke ranah hukum, maka pihaknya akan melakukan pendampingan dan membela hak hukum dari Suhartina Bohari.
Sebagai kuasa hukum Suhartina Bohari, Azis Maskur menuturkan, sejauh ini kliennya belum menerima hasil TMSnya. Apalagi hasil TMS tersebut bersifat rahasia. Tidak bisa diketahui oleh umum, kecuali oleh tim dokter pemeriksa.
"Jadi saya baca beritanya KPU itu masih tertutup. Tidak mau menjelaskan terkait dengan penyebab TMSnya. Suhartina Bohari juga masih bingung kenapa menjadi TMS. Kalau disebut kesehatan, kesehatan kan bisa karena jantung, bisa yang lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, sepanjang pengetahuannya, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut sifatnya rahasia. "KPU barangkali juga ada larangan untuk menyampaikan secara publik. Makanya hanya disebut TMS. Bukan kami meragukan. Tapi KPU kan punya kewenangan secara administrasi untuk menyampaikan pengumuman setiap tahapan pemilu. "Apapun hasilnya itu adalah kewenangan," ujarnya.
Dipublishnya hasil pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan TMS oleh KPU, tentu secara hukum ini merugikan secara personal.
Azis mengaku akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu. Jika tidak dilakukan sesuai prosedur, maka mereka akan melawan.
Menyinggung mengenai isu narkoba yang menyebar, Azis Maskur enggan menanggapi. Karena berbicara hukum itu berbicara soal pembuktian materil. Baik secara faktual ditampilkan di media massa dan lain-lain. Karena kalau masih isu itu bisa saja liar.
"Saya rasa kalau issu itu, tidak perlu dibahas. Tidak perlu diprrpanjang dulu. Namanya isu, kalau dalam konteks dunia hukum itu tempatnya di tong sampah," jelasnya.
Sebelumnya, KPU Maros menyatakan Suhartina Bohari dinyatakan TMS hasil tes kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Maros, Jumaedi saat dihubungi Sindo Makassar pada Sabtu (07/09) siang hari.
"Sudah kami serahkan tadi. Secara akumulasi bahwa calon bupati memenuhi syarat, dan calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Edi menuturkan tidak bisa menjelaskan secara detail, item apa yang membuat Suhartina TMS. Memang ada 20 item yang diperiksa saat tes kesehatan, baik fisik dan psikis.
"Tidak memenuhi syarat, persoalan itu. Ibu Wakil Bupati tidak memenuhi syarat. Tidak bisa saya sampaikan detailnya. Intinya tidak memenuhi syarat untuk tes kesehatan," ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Chaidir Syam Sebut MTQ Bukan Sekadar Lomba, Tapi Upaya Membumikan Al-Qur’an
Kabupaten Maros menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang resmi dibuka pada Minggu (12/4/2026) di Lapangan Pallantikang.
Minggu, 12 Apr 2026 18:45
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
Sulsel
IKA SMAN 2 Maros Sukses Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi Alumni
IKA SMAN 2 Maros menggelar buka puasa bersama dan diskusi alumni yang dilaksanakan di dua tempat, yaitu Aula Panti Al-Mubarak dan Warkop Labaka.
Senin, 16 Mar 2026 09:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
2
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
3
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional
4
Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi Lahan untuk Dongkrak PAD
5
Karantina Sulsel & Pemkab Barru Awasi Distribusi Sapi Kurban dari Pelabuhan Garongkong
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
2
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
3
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional
4
Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi Lahan untuk Dongkrak PAD
5
Karantina Sulsel & Pemkab Barru Awasi Distribusi Sapi Kurban dari Pelabuhan Garongkong