Respon Tim Kuasa Hukum Usai Suhartina TMS Hasil Tes Kesehatan Cakada Maros
Sabtu, 07 Sep 2024 23:13

Tim Kuasa Hukum Suhartina Bohari, Azis Maskur. Foto: Najmi Limonu
MAROS - Kuasa Hukum Suhartina Bohari, Azis Maskur angkat bicara soal maraknya pemberitaan terkait Calon Wakil Bupati Maros Suhartina yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes kesehatan Cakada.
Kepada awak media, secara khusus Azis Maskur mengatakan, pemberitaan tersebut sudah sangat blunder di beberapa media. Namun kata dia, dalam pemberitaan tersebut sama sekali, pihak KPU Maros tidak menyebut secara detail penyebab TMSnya Suhartina Bohari.
"Terkait dengan beberapa pemberitaan Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat tes kesehatan. Namun tidak ada penjelasan lebih detail dari KPUD Maros TMSnya apa sehingga dia dinyatakan gagal maju sebagai Bakal Calon Bupati Maros, Ini yang akan ditelusuri," ujarnya.
Jika penyebab TMS itu sudah jelas kata Azis Maskur, dan itu berlanjut ke ranah hukum, maka pihaknya akan melakukan pendampingan dan membela hak hukum dari Suhartina Bohari.
Sebagai kuasa hukum Suhartina Bohari, Azis Maskur menuturkan, sejauh ini kliennya belum menerima hasil TMSnya. Apalagi hasil TMS tersebut bersifat rahasia. Tidak bisa diketahui oleh umum, kecuali oleh tim dokter pemeriksa.
"Jadi saya baca beritanya KPU itu masih tertutup. Tidak mau menjelaskan terkait dengan penyebab TMSnya. Suhartina Bohari juga masih bingung kenapa menjadi TMS. Kalau disebut kesehatan, kesehatan kan bisa karena jantung, bisa yang lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, sepanjang pengetahuannya, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut sifatnya rahasia. "KPU barangkali juga ada larangan untuk menyampaikan secara publik. Makanya hanya disebut TMS. Bukan kami meragukan. Tapi KPU kan punya kewenangan secara administrasi untuk menyampaikan pengumuman setiap tahapan pemilu. "Apapun hasilnya itu adalah kewenangan," ujarnya.
Dipublishnya hasil pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan TMS oleh KPU, tentu secara hukum ini merugikan secara personal.
Azis mengaku akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu. Jika tidak dilakukan sesuai prosedur, maka mereka akan melawan.
Menyinggung mengenai isu narkoba yang menyebar, Azis Maskur enggan menanggapi. Karena berbicara hukum itu berbicara soal pembuktian materil. Baik secara faktual ditampilkan di media massa dan lain-lain. Karena kalau masih isu itu bisa saja liar.
"Saya rasa kalau issu itu, tidak perlu dibahas. Tidak perlu diprrpanjang dulu. Namanya isu, kalau dalam konteks dunia hukum itu tempatnya di tong sampah," jelasnya.
Sebelumnya, KPU Maros menyatakan Suhartina Bohari dinyatakan TMS hasil tes kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Maros, Jumaedi saat dihubungi Sindo Makassar pada Sabtu (07/09) siang hari.
"Sudah kami serahkan tadi. Secara akumulasi bahwa calon bupati memenuhi syarat, dan calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Edi menuturkan tidak bisa menjelaskan secara detail, item apa yang membuat Suhartina TMS. Memang ada 20 item yang diperiksa saat tes kesehatan, baik fisik dan psikis.
"Tidak memenuhi syarat, persoalan itu. Ibu Wakil Bupati tidak memenuhi syarat. Tidak bisa saya sampaikan detailnya. Intinya tidak memenuhi syarat untuk tes kesehatan," ujarnya.
Kepada awak media, secara khusus Azis Maskur mengatakan, pemberitaan tersebut sudah sangat blunder di beberapa media. Namun kata dia, dalam pemberitaan tersebut sama sekali, pihak KPU Maros tidak menyebut secara detail penyebab TMSnya Suhartina Bohari.
"Terkait dengan beberapa pemberitaan Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat tes kesehatan. Namun tidak ada penjelasan lebih detail dari KPUD Maros TMSnya apa sehingga dia dinyatakan gagal maju sebagai Bakal Calon Bupati Maros, Ini yang akan ditelusuri," ujarnya.
Jika penyebab TMS itu sudah jelas kata Azis Maskur, dan itu berlanjut ke ranah hukum, maka pihaknya akan melakukan pendampingan dan membela hak hukum dari Suhartina Bohari.
Sebagai kuasa hukum Suhartina Bohari, Azis Maskur menuturkan, sejauh ini kliennya belum menerima hasil TMSnya. Apalagi hasil TMS tersebut bersifat rahasia. Tidak bisa diketahui oleh umum, kecuali oleh tim dokter pemeriksa.
"Jadi saya baca beritanya KPU itu masih tertutup. Tidak mau menjelaskan terkait dengan penyebab TMSnya. Suhartina Bohari juga masih bingung kenapa menjadi TMS. Kalau disebut kesehatan, kesehatan kan bisa karena jantung, bisa yang lainnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, sepanjang pengetahuannya, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut sifatnya rahasia. "KPU barangkali juga ada larangan untuk menyampaikan secara publik. Makanya hanya disebut TMS. Bukan kami meragukan. Tapi KPU kan punya kewenangan secara administrasi untuk menyampaikan pengumuman setiap tahapan pemilu. "Apapun hasilnya itu adalah kewenangan," ujarnya.
Dipublishnya hasil pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan TMS oleh KPU, tentu secara hukum ini merugikan secara personal.
Azis mengaku akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu. Jika tidak dilakukan sesuai prosedur, maka mereka akan melawan.
Menyinggung mengenai isu narkoba yang menyebar, Azis Maskur enggan menanggapi. Karena berbicara hukum itu berbicara soal pembuktian materil. Baik secara faktual ditampilkan di media massa dan lain-lain. Karena kalau masih isu itu bisa saja liar.
"Saya rasa kalau issu itu, tidak perlu dibahas. Tidak perlu diprrpanjang dulu. Namanya isu, kalau dalam konteks dunia hukum itu tempatnya di tong sampah," jelasnya.
Sebelumnya, KPU Maros menyatakan Suhartina Bohari dinyatakan TMS hasil tes kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Maros, Jumaedi saat dihubungi Sindo Makassar pada Sabtu (07/09) siang hari.
"Sudah kami serahkan tadi. Secara akumulasi bahwa calon bupati memenuhi syarat, dan calon wakil bupatinya tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Edi menuturkan tidak bisa menjelaskan secara detail, item apa yang membuat Suhartina TMS. Memang ada 20 item yang diperiksa saat tes kesehatan, baik fisik dan psikis.
"Tidak memenuhi syarat, persoalan itu. Ibu Wakil Bupati tidak memenuhi syarat. Tidak bisa saya sampaikan detailnya. Intinya tidak memenuhi syarat untuk tes kesehatan," ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Husniah dan Chaidir Pimpin PAN Sulsel, Target Raih Kembali Pimpinan DPRD Provinsi
DPP PAN memutuskan Sitti Husniah Talenrang sebagai Ketua DPW dan Chaidir Syam menjadi sekretaris. Dua bupati itu diduetkan untuk memimpin partai matahari terbit ini ke depan.
Selasa, 13 Mei 2025 13:29

Sulsel
Bupati Chaidir Syam Lepas 234 JCH Asal Maros
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur melepas 234 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Maros di Asrama Haji Sudaing Embarkasi Makassar, Kamis (8/5/2025) pagi.
Kamis, 08 Mei 2025 12:25

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

Smartfren Run 2025: Ajak 5.000 Pelari, Total Hadiah Rp200 Juta
3

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
4

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan
5

Honda Student Star: Kolaborasi Edukatif dan Hiburan di SMAN 1 Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
2

Smartfren Run 2025: Ajak 5.000 Pelari, Total Hadiah Rp200 Juta
3

Diprotes Warga, DPRD Sulsel Bakal Tinjau Tambang Galian C di Tikala Toraja Utara
4

Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Bendahara Desa Tunikamaseang Maros Diberhentikan
5

Honda Student Star: Kolaborasi Edukatif dan Hiburan di SMAN 1 Gowa