Kepala Dinas PUTRPP Maros jadi Cawabup Gantikan Suhartina di Pilkada 2024

Najmi S Limonu
Minggu, 08 Sep 2024 22:03
Kepala Dinas PUTRPP Maros jadi Cawabup Gantikan Suhartina di Pilkada 2024
Bakal Cawabup Maros, Andi Muetazim Mansyur. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Pasca KPU Maros menggugurkan Suhartina Bohari sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Maros berpasangan dengan Chaidir Syam karena hasil pemeriksaan Kesehatan tercatat Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Maka dipastikan Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari tak akan mendapingi Chaidir Syam dalam Pilkada mendatang. Chaidir Syam bahkan diminta untuk mencari pengganti Pasangan Calon Wakil Bupati Maros.

Hanya selang sehari pasca KPU Maros meminta Pihak Chaidir Syam mencari pengganti Suhartina Bohari sebagai Pasangan Calon Wakil Bupati Maros. Chaidir Syam hampir dipastikan sudah mendapatkan pengganti Calon Wakil Bupati yang akan mendampinginya di Pilkada Maros periode ini.

Beberapa nama sempat mencuat dalam bursa pemilihan. Hanya saja pilihan akhirnya jatuh pada salah seorang birokrat Kabupaten Maros.



Ketua Tim Kampanye Hati Kita Makin Keren, Marjan Massere mengatakan, nama Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Andi Muetazim Mansyur mencuat untuk disandingkan dengan Chaidir Syam.

Dia dipastikan akan menggantikan posisi Suhartina Bohari sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Chaidir Syam di Pilkada mendatang.

"Iya, untuk sementara itu yang kita kasih jalan, ambil yang netral supaya tidak tarik menarik kepentingan partai," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (8/9/2024).

Ditanya Terkait pertimbangan dan status ASN Andi Muetazim, Marjan Massere belum menjawab. Dia menyebutkan pihaknya masih melakukan rapat terbatas dengan internal tim pemenangan.

Sejauh ini kata Marjan, pihaknya masih terkejut. Apa yang terjadi kepada Calon Wakil Bupati Maros ini merupakan kejadian yang diluar kendali mereka.

"Kami sangat terkejut dan terpukul atas hal dan kondisi tersebut dan selanjutnya perlu menyampaikan bahwa apa yang terjadi adalah sesuatu yang betul-betul di luar kendali dan pengetahuan kami sehingga kami menganggap ini adalah sesungguhnya ujian dan cobaan dari Allah Swt kepada hamba-Nya,” ujarnya.



Marjan berharap, semua partai pengusung dan seluruh masyarakat Kabupaten Maros mendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang baru ini.

Sebelumnya, Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon.

"Hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Jumaedi.

Namun KPU tak ingin membuka rincian hasil pemeriksaan Suhartina Bohari.
KPU telah menyampaikan kepada LO dan tim untuk melakukan pengajuan penggantian calon dengan batas 3 hari sejak BA hasil verifikasi tersebut diberikan.

Jika sampai batas waktu 3 hari tidak ada usulan penggantian maka bakal calon dinyatakan gugur.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru